Perang Lawan Pornografi, Bagaimana Strateginya?
Affanoer
Diskusi mengenai pornografi kembali hangat di perbincangkan. Kali
ini bukan mengenai materi (konten) pornografinya, melainkan begitu beratnya
ancaman hukuman bagi mereka yang menyebarluaskan informasi terkait dengan
pelanggaran kesusilaan (asusila). Mereka yang terbukti menyebarluaskan
informasi tersebut dapat dipidana pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun
dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)/Pasal 27
ayat 1, berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Konten pornografi memang bisa disaring, tetapi soal efektifitas,
tunggu dulu. Beberapa hal yang dapat menjadi penyebab keefektifan tersebut
tidaklah melulu soal kecanggihan piranti lunak yang digunakan. Siapapun memang
bisa mengunduh dan menginstal berlapis piranti lunak yang berfungsi memblok
atau menyaring konten pornografi dari Internet, baik pada tingkat komputer
personal (PC), server pada warnet hingga Internet Service Provider (ISP)
sekalipun. Tetapi sangatlah naïf bila kita percaya bahwa konten pornografi di
Internet dapat efektif dihalau hanya dengan melakukan pemblokiran ataupun
penyaringan secara teknologi. Alasannya, bisa berangkat dengan mengkaji
sejumlah aspek tren perilaku dan bisnis pornografi berikut ini.
Berdasarkan sebuah hasil riset yang dilansir oleh TopTenReviews,
setiap detiknya lebih dari 28 ribu orang yang mengakses pornografi di Internet
dengan total pengeluaran mencapai lebih dari US$ 3 ribu. Data tersebut juga
menyebutkan setidaknya tiap detik ada 372 pengguna Internet yang mengetikkan
kata kunci tertentu di situs pencari untuk mencari konten pornografi.
Adalah fakta bahwa masalah seks (pornografi) adalah topik nomor 1
(satu) yang dicari di Internet, menurut penelitian dari Sexual Recovery
Institute. Studi lain juga menunjukkan bahwa 60% kunjungan di internet adalah
menuju ke situs porno (MSNBC/Stanfford/Duquesne). Ilustrasi tersebut menunjukkan
betapa dasyatnya demam pornografi melalui internet. Tidaklah mungkin 420 juta
situs tersebut dibendung hanya dengan menggunakan Pasal 27 ayat 1 ITE. Banyak
cara untuk menyebarluaskan materi pornografi dengan menggunakan internet selain
daripada melakukan pemblokiran atas sistus-situs pornografi misalkan saja
dengan komunikasi secara peer to peer.
Teknologi
Khusus untuk perilaku pengguna Internet di Indonesia, Google Trends
memaparkan sejumlah data. Ternyata meskipun jumlah pengguna Internet masih
terkonsentrasi di ibukota, Jakarta hanya menduduki posisi ke-5 kota dengan
jumlah pencari konten dewasa dengan memasukkan kata kunci yang sangat umum,
‘sex’. Setelah Jakarta, kemudian disusul oleh Bandung. Adapun jawaranya adalah
kota Semarang, kemudian Yogyakarta, Medan dan kemudian disusul Surabaya.
Jika kita mencari dengan kata kunci ‘sex’ di Google, maka akan
muncul 662.000.000 situs, 568.881 video, 157.000.000 gambar dan 111.057.569
blog. Maka dapatlah terbayang, bagaimana upaya untuk menyaring informasi dari
sekian banyak sumber tersebut. Apalagi jika harus dipilah antara informasi
‘sex’ yang layak untuk keperluan pendidikan kesehatan, ilmu bercinta ataupun
sekedar sebagai pemuas birahi belaka.
Industri pornografi bukanlah industri kacangan. Bahkan pada 2006
saja, gabungan penghasilan (revenue)
dari sejumlah perusahan teknologi papan atas semisal Microsoft, Google, Amazon,
eBay, Yahoo! dan Apple, tak akan mampu mengimbangi pendapatan dari bisnis
pornografi dengan pemasukan mencapai lebih dari US$ 97 miliar tersebut.
Dengan perputaran uang yang besar dan persaingan yang ketat, maka
industri pornografi, yang diyakini sebagai industri online paling
menguntungkan, kerap menjadi perintis dalam kelahiran ataupun optimalisasi atas
sejumlah teknologi baru yang kemudian setelah itu diadopsi secara luas dalam
dunia Internet. Sejumlah teknologi tersebut, menurut penelitian yang dilakukan
terpisah oleh USA Today, Adult Video News dan Nielsen/NetRatings, terbagi atas
teknologi yang berdampak positif dan negatif.
Teknologi yang positif adalah video-audio streaming, layanan
berbayar video-on-demand, piranti lunak digital-rights management, piranti
lunak geo-location (program pelacak lokasi pengguna Internet), konten
tersegmentasi dan layanan konten nirkabel melalui ponsel. Adapun teknologi yang
negatif, setidaknya bagi sebagian kalangan, adalah spam, iklan pop-ad dan
cookies (program pelacak aktifitas di Internet).
Bahkan dipercaya pula bahwa layanan tayangan video olahraga dan
musik yang dapat dinikmati melalui ponsel saat ini adalah hasil penggodokan
yang dilakukan pada industri pornografi sebelumnya. Termasuk pula teknologi
yang dapat menyajikan konten dan iklan di PC atau piranti nirkabel, berdasarkan
demografi dan perilaku penggunanya.
Jadi sudah sewajarnya kita mengkaji ulang, bagaimana agar sebuah
teknologi yang lawas dan biasa saja, seperti piranti lunak penyaring (filter)
konten, dapat berhadap-hadapan dengan para jawara penghasil teknologi konten
masa depan. Ini ibarat David melawan Goliath!
Privasi
Berdasarkan sejumlah jajak dan studi yang dilakukan di Indonesia,
fasilitas e-mail adalah hal yang paling utama digunakan oleh konsumen Internet.
Sayangnya, spam (e-mail sampah) menghantui aktifitas e-mail siapapun dan
dimanapun. Sebuah hasil penelitian yang dilakukan oleh Barracuda Networks
mengatakan bahwa pada sepanjang 2007 lalu, dari total trafik e-mail yang
tercatat, 95%-nya adalah spam. Kemudian menurut Symantec, untuk data per
Februari 2008 lalu, 6% dari seluruh e-mail spam masuk dalam kategori untuk
‘dewasa’ di atas 18 tahun.
Ini perlu menjadi pertimbangan pula, bagaimana menyaring konten pornografi,
yang sengaja ataupun tidak, masuk langsung ke mailbox, termasuk ke mailbox
anak-anak dan para remaja yang belum masuk dalam kategori dewasa. Pornografi
lewat e-mail lebih sulit pengidentifikasiannya (termasuk penyaringannya),
karena sifatnya yang tidak terbuka seperti layaknya mengunjungi sebuah situs,
kemudian lebih privasi karena terhantar langsung ke masing-masing individu, dan
sifatnya cenderung yang ‘push-services’, alias dapat terkirim tanpa harus
mengaksesnya terus-menerus. Belum lagi maraknya sejumlah layanan yang memang
mengkhususkan diri dalam menyediakan konten pornografi via e-mail.
Bahkan di layanan mailing-list terkemuka semisal YahooGroups.com,
dapat dijumpai banyak komunitas ‘dewasa’ yang berdiskusi hingga saling bertukar
gambar porno. Setidaknya hingga kini dapat ditemui lebih dari 39.000 grup
diskusi bertajuk ‘sex’ yang tergabung dalam YahooGroups.com tersebut. Diskusi,
dan bertukar gambar porno tersebut, langsung dikirim dari-dan-ke e-mail para
anggotanya. Pun, masih ada fitur ‘files’ dan ‘photo’ di dalam YahooGroups.com
tersebut, yang memungkinkan anggotanya untuk upload dan menyimpa berbagai
berkas gambar untuk diakses oleh anggota lainnya.
Jika kita ingin konsisten menyaring pornografi di Internet, maka
YahooGroups.com sudah seharusnya menjadi salah satu situs yang masuk dalam
‘daftar cekal’. Masalahnya, begitu kita mencekal alamat YahooGroups.com
tersebut, maka kita juga akan menutup akses ke ribuan diskusi positif yang ada
didalamnya, baik itu diskusi teknologi, politik, kesehatan, lingkungan hingga
keagamaan!
Keluarga
Maka tak salah apabila kita mengingat kembali himbauan Bill Clinton
suatu ketika saat masih menjabat sebagai Presiden AS, “we must recognize that in the end, the responsibility for our
children's safety will rest largely with their parents. Cutting-edge
technology and criminal prosecutions cannot substitute for responsible mothers
and fathers. Parents must make the commitment to sit down with their children
and learn together about the benefits and challenges of the Internet. And
parents, now that the tools are available, will have to take upon themselves
the responsibility of figuring out how to use them."
Himbauan tersebut masih relevan hingga saat ini. Janganlah kita
kemudian terhempas pada rasa aman yang semu, setelah kita dibombardir dengan
berbagai jargon dari banyak pihak, bahwa mengatasi pornografi seakan bisa
dilakukan (hanya) dengan teknologi yang ada saat ini. Bahkan jika memang masih
diperlukan, berbagai jenis piranti lunak penyaring konten pornografi tersebut,
tersedia di Internet dengan berbagai varian kualitas dan kelengkapan fitur,
dari yang berbayar maupun tidak.
Meskipun demikian,
haruslah diingat bahwa justru peran orang-tua dan guru menjadi sangat dominan
dan memegang peran utama, tak akan tergantikan oleh berbagai jenis piranti
lunak yang ada.
Membuat program pelatihan ataupun edukasi agar orang tua dan guru
tidak menjadi ‘gaptek’ dan kemudian mampu dan mau membimbing anak atau muridnya
ketika menggunakan Internet, akan jauh lebih ampuh ketimbang sekedar mengadakan
proyek pembuatan ataupun instalasi program komputer penyaring konten pornografi
yang efektifitasnya masih diperdebatkan.
Pendekatan persuasif dengan mengajarkan anak-anak dan atau adik-adik
kita menggunakan internet untuk kepentingan pendidikan adalah metode jitu untuk
meredam konten negatif (pornografi)
tersebut. Misalkan dengan memperkaya kandungan situs lokal yang berisikan
informasi yang berguna. Cara lainnya adalah dengan memperkenalkan situs-situs
yang dapat menjadi mitra anak-anak kita
dalam ber-Internet.
Kiranya kita bisa lebih bijaksana dalam menyikapi fakta pornografi,
tanpa harus membatasi kesempatan anak-anak atau adik-adik kita dalam
mengembangkan dirinya. Bukankah Undang-Undang Dasar Pasal 28 C UUD 45 mengaskan
bahwa “Setiap orang berhak untuk
berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan
lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis
saluran yang tersedia.''
Undang-Undang
Satu kenyataan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik ini telah menjelma menjadi filter informasi yang melanggar susila
(pornografi). Padahal apa yang tertuang di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik tersebut jauh lebih luas daripada pornografi itu sendiri. Mulai dari
perbuatan yang diperkenankan sampai dengan perbuatan yang dilarang seperti
jaminan terhadap konsumen, bukti yang sah dihadapan hukum, penggunaan nama
domain, penyelenggaraan sistim elektronik sampai dengan ketentuan mengenai
pidana (perbuatan yang dilarang) seperti penyebaran informasi yang melanggar
susila, mengandung SARA, penyusupan dan pengrusakan terhadap suatu sistim
elektronik.
Hal tersebut perlu segera diluruskan mengingat kegiatan dengan
memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi (sistim elektronik) memerlukan
sebuah payung hukum. Bahwa undang-undang ini harus disempurnakan tentu kita
semua setuju. Sebagai suatu proses undang-undang ini telah memberikan dasar
bagi kegiatan yang memanfaatkan teknologi elektronik.
Munculnya gagasan untuk melakukan filtering secara membabi buta agaknya tidak bisa efektif dilakukan.
Satu kenyataan bahwa informasi di internet tidak sebatas materi yang melanggar
susila (pornografi). Sehingga upaya pemerintah menjadikan Undang-Undang ini
sebagai suatu alat untuk mencegah informasi tersebut teagaknya tidak akan
berhasil karena bertentangan nature
dari teknologi itu sendiri yang setiap saat mengalami perkembangan. Buktinya,
sampai dengan hari ini meskipun dilarang informasi yang dianggap melanggar
susila tersebut tetap bisa diakses oleh masyarakat.
Upaya untuk melakukan filter melalui cara dan strategi yang represif
tidak akan membawa dampak yang positif bagi anak-anak kita. Jauh lebih efektif
melalui cara dan strategi persuasif yakni dengan melakukan edukasi (penerangan)
kepada masyarakat melalui forum informal atau formal, atau melalui saluran
edukatif lainnya seperti pembuatan buku panduan berinternet.
Transaksi
Meski demikian, sekarang kita patut bersyukur dengan adanya
undang-undang ini kegiatan bertransaksi dengan menggunakan sistim elektronik (transaksi
elektronik) mendapatkan jaminan kepastian hukum. Beberapa hal perlu dijelaskan
lebih lanjut, terutama untuk perbuatan yang dilarang. Semisal untuk tindakan
pemasukan sistim (interception),
bahwa tindakan tersebut sesungguhnya tidak dilarang kecuali tindakan tersebut
dilakukan untuk maksud tertentu (kejahatan).
Namun demikian, keberadaan undang-undang ini bukan tidak mungkin
disalahkangunakan oleh kelompok tertentu demi kepentingannya. Dalam konteks
itu, masyarakat bisa mengawasi pelaksanaan dari undang-undang ini. Tentunya
melalui mekanisme yang diperkenankan oleh peraturan di negara ini.
Undang-undang ini tentunya masih jauh dari sempurna, sehingga bukan
tidak mungkin perubahan (perombakan) terhadap materi dilakukan. Paling tidak
saat ini, kita selaku konsumen pengguna sistim elektronik telah mendapatkan
jaminan kepastian bila kita melakukan transaksi elektronik seperti pembayaran
listrik, telepon, cicilan rumah dan lain-lain.
Sekarang, kita tidak perlu kuatir untuk melakukan transaksi
elektronik. Karena undang-undang in telah memberikan landasan bagi kita dengan
diakuinya informasi elektronik sebagai informasi yang bernilai secara hukum.
Kata kunci dari diskursus mengenai masalah internet dan pornograi adalah
bagaimana kita menggunakan internet secara bijaksana.
UU ITE hanyalah perangkat untuk membatasi dan bukan ditujukan untuk
menghakimi. Ditangan kita bersamalah, anak-anak bangsa ini akan berkembang dan
mengembangkan diri karena hak kita dijamin oleh UUD’45. Termasuk kesempatan
yang seluas-luasnya mengenal, mengeksplorasi dan memanfaatkan Internet untuk
tujuan yang positif. Selamat
ber-Internet Sehat!
“Tips & Tricks Ber-Internet Secara Sehat”
I. Pengantar
Internet merupakan sebuah jaringan komunikasi dan informasi global.
Bayangkan, sejuta manfaat bisa kita dapat hanya bermodalkan kemampuan dan
kemauan menggunakan Internet. Misalnya, berkorespondensi dengan rekan, relasi,
sahabat dan handai taulan kita di seluruh penjuru Indonesia bahkan dunia dengan
mudah, murah dan cepat. Kita juga bisa leluasa mendapatkan data dan informasi
untuk membantu tugas sekolah/kampus atau pekerjaan, mendapatkan informasi/berita
nasional maupun manca negara, mencari pekerjaan ataupun beasiswa, mengumpulkan
resep masakan hingga kiat berumah-tangga, memperluas jaringan pertemanan dan
bisnis, bahkan termasuk menggali ilmu tentang kesehatan dan agama sekalipun
Tentu saja tidak seluruh isi di Internet dapat bermanfaat, jika kita
tak pandai-pandai menggunakannya. Karena sifat Internet yang cenderung bebas
tanpa dikontrol atau dikuasai pihak manapun, maka ada saja materi atau isi yang
bersifat negatif di Internet ataupun yang dikirim / terkirim melalui Internet.
Sebutlah semisal pornografi, perjudian, kekerasan (sadisme) dan rasialisme.
Belum lagi dengan aneka macam program jahat (virus, worm, trojan horse, spyware) yang dapat mencuri bahkan
merusak data di komputer, serangan e-mail sampah (spam), penipuan, pelanggaran privasi hingga pelecehan seksual.
Tetapi jangan khawatir, karena dengan pemahaman yang cukup tentang
Internet serta didukung kedewasaan kita dalam memilih maupun memilah hal yang
baik dan buruk, maka kita akan memaksimalkan dampak positif Inokdternet serta
sekaligus meminimalkan dampak negatifnya.
Pastinya, semua pihak memiliki andil dalam membantu, menyediakan
atau menyelenggarakan Internet yang aman dan nyaman bagi anak, remaja atau
siswa didik :
·
Orang tua
harus tetap mendampingi anaknya ketika mereka bereksplorasi dengan Internet di
rumah
·
Guru harus
senantiasa membimbing siswa didiknya agar dapat menggunakan Internet dengan
baik dan benar saat di sekolah
·
Komunitas,
termasuk pengelola warung Internet (warnet), pelaksana program
ekstra-kurikuler, lembaga pelatihan dan sebagainya harus bahu-membahu dalam
mengedukasi masyarakat tentang ber-Internet yang sehat.
·
Anak,
remaja maupun siswa didik diharapkan dapat belajar bertanggung-jawab atas
perilaku mereka sendiri, termasuk ketika menggunakan Internet, tentunya dengan
bimbingan dan arahan dari orang-tua, guru dan komunitas.
II. UU ITE
(350 - 450 kata)
III. Mulai Pasang Internet
Untuk memasang Internet di rumah, modal / syarat yang paling sederhana
adalah harus ada saluran telepon dan tentu saja komputer atau laptop. Komputer atau
laptop tersebut harus dilengkapi dengan perangkat keras modem dial-up dan perangkat lunak browser. Fungsi modem adalah menghubungkan komputer ke Internet Service Provider (ISP) melalui
kabel telepon. Fungsi browser adalah media untuk mencari, mengakses dan mengunduh
(menyimpan ke dalam komputer) konten atau informasi di berbagai situs Internet.
Adapun ISP merupakan merupakan penyedia jasa saluran / sambungan ke
Internet. Secara umum, kita perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu ke kantor
layanan ISP terdekat di kota kita. Daftar ISP se-Indonesia dapat diperoleh di
situs Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (www.apjii.or.id).
Untuk biaya berlangganan, biasanya
ISP akan mengenakan biaya bulanan (abunemen) ditambah biaya pemakaian
per jam. Ada pula ISP yang menawarkan berlangganan sistem paket, baik yang
berupa paket penggunaan tidak terbatas (unlimited)
ataupun paket minimum beberapa jam sekaligus. Ingatlah, selain biaya
berlangganan ISP tersebut di atas, kita juga masih harus membayar pulsa telepon
sesuai dengan lama waktu yang kita gunakan.
Cara lain untuk menghubungkan komputer atau notebook di rumah kita
ke Internet adalah dengan menggunakan teknologi wireless (nirkabel) 2,4 GHz,
Asymmetric Digital Subscriber Line (ADSL), Internet Cable ataupun 3G. Untuk
bertanya atau berdiskusi mengenai berbagai jenis dan alternatif akses Internet,
dapat disampaikan melalui salah satu forum diskusi komunitas Internet Indonesia
yang beralamat di http://forum.detikinet.com
atau mailing – list (milis) http://groups.yahoo.com/group/detikinet
Box : Internet XL-3G [gambar: xl01.jpg]
Teknologi generasi ke-3,
alias 3G, merupakan sebuah layanan selular yang memiliki kemampuan
menghantarkan data dengan kecepatan yang tinggi melebihi teknologi selular
pendahulunya. Sekedar gambaran, kecepatan WAP hanya 9,6 kbps, GPRS 115 kbps,
dan EDGE 384 kbps, maka kecepatan 3G dapat mencapai lebih dari 2 Mbps (mega bit per second)
Untuk bisa mengunakan
akses Internet dengan teknologi 3G tersebut, maka Anda harus berlangganan
terlebih dahulu ke operator selular GSM yang cakupan area 3G-nya sudah cukup
luas. Salah satunya adalah layanan 3G yang diberikan oleh XL. XL
kini menghadirkan layanan akses Internet berbasis teknologi 3G & 3.5 G
HSDPA yang mudah digunakan kapan saja dan di mana saja dengan harga yang
terjangkau.
HSDPA (High Speed
Donwlink Packect Access atau juga sering disebut High Speed Downlink Protocol
Access) adalah koneksi generasi ketiga (3G) yang memungkinkan transfer data
yang lebih cepat dengan kapasitas lebih besar.
Mengapa koneksi
dengan berbasis HSDPA lebih unggul dengan koneksi yang selama ini ada? Karena
layanan 3G berada pada frekuensi 1.900 Mhz. dengan lebar pita sebesar 60 Mhz.
3G menggunakan teknologi spektrum tersebar yang memungkinkan data masukan yang
hendak ditransimisikan disebar di seluruh spektrum frekuensi.
Selain mendapatkan pita lebar yang lebih besar, layanan
berbasis spektrum tersebar jauh lebih aman daripada timeslot dan/atau frequency
slot. Didukungan ketersediaan jaringan XL 3G maupun 3.5G (HSDPA) yang luas dan
terus bertambah, XL berupaya menjamin mobilitas, fleksibilitas dan kenyamanan
ber-Internet.
Untuk menikmati layanan
tersebut, yang Anda butuhkan adalah ponsel tipe 3G yang dilengkapi dengan kabel
data agar laptop atau komputer Anda bisa melakukan koneksi ke Internet 3G. Cara
lain, Anda bisa menggunakan data card, yang bisa Anda beli secara paketan
dengan kartu 3G-nya yang khusus ditawarkan oleh X. [gambar: xl02.jpg]
XL sendiri memiliki
3 paket data dengan kuota bulanan untuk layanan 3G-nya. Paket tersebut adalah
untuk kuota 250 MB, kuota 1 GB dan kuota 3GB. Ada pula paket yang sudah
menyertakan data card, dengan biaya
awal yang bisa diangsur. Untuk informasi lebih lanjut tentang paket 3G dari XL
tersebut, bisa diperoleh di http://www.nyambungterus.com
IV. 6 Langkah Ber-Internet di Tengah Keluarga
- Pertama, jika di rumah kita ada anak di bawah umur, gunakan Internet
bersama dengan anggota keluarga lain yang lebih dewasa. Tempatkan komputer di ruang keluarga
atau di tempat yang mudah diawasi oleh kita. Jika diperlukan, berilah
penjadwalan / pembatasan waktu untuk anak dalam menggunakan Internet
- Kedua, pelajarilah sarana komunikasi dan kandungan informasi yang
ditawarkan oleh Internet, secara bersama dengan anggota keluarga yang lain.
Ajukanlah pertanyaan kepada mereka.
Dengan banyak bertanya, kita bisa menggali sejauh mana mereka memahami
Internet, juga tentang cara menggali informasi yang bermanfaat, sekaligus
menjauhi informasi yang negatif.
- Ketiga, berikan pengertian kepada seluruh anggota keluarga untuk
tidak menanggapi / menjawab setiap e-mail ataupun private chat dari orang yang tak dikenal, termasuk tidak membuka file kiriman (attachment)
dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
- Keempat, pertegaslah kepada siapapun yang menggunakan Internet di
rumah kita untuk tidak memberikan
data pribadi / keluarga, alamat rumah / sekolah, nomor telepon,
tanggal lahir, password dan data
diri lainnya kepada orang yang tak dikenal, ataupun saat mengisi informasi
data diri di situs personal, blog ataupun situs lainnya di Internet
semisal Friendster.com atau MySpace.com
- Kelima, mintalah kepada anak di bawah umur untuk segera meninggalkan situs yang tidak pantas atau yang membuat
mereka tidak nyaman, baik disengaja ataupun tidak sengaja terbuka.
Bujuklah agar mereka terbiasa bercerita kepada kita tentang segala sesuatu
yang mereka temui di Internet.
- Keenam, tegaskan
kepada anak maupun remaja di rumah kita untuk tidak gegabah merencanakan pertemuan langsung
(face-to-face) engan seseorang yang baru mereka kenal di Internet. Jika
memang mereka bersikeras untuk tetap bertemu, maka harus dipastikan ada
orang dewasa yang menemani dan pertemuannya harus berlangsung di tempat
umum / publik
V. Mengenalkan Internet Berdasarkan Usia
Usia 2 s/d 4 tahun
Dalam usia balita, anak yang memulai berinteraksi dengan komputer
harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa. Ketika banyak aktifitas dan
situs yang bersesuaian dengan usia balita ini, melakukan surfing bersama orang
tua adalah hal yang terbaik. Hal tersebut bukan sekedar persoalan keselamatan
anak, tetapi juga untuk meyakinkan bahwa anak tersebut bisa mendapatkan
pengalaman yang menyenangkan sekaligus memperkuat
ikatan emosional antara sang anak dengan orang tua.
Sejak masuk usia ketiga, beberapa anak akan mendapatkan keuntungan
jika mendapatkan lebih banyak kebebasan untuk melakukan eksplorasi, menemukan
pengalaman baru dan belajar dari kesalahan yang dibuatnya sendiri. Hal tersebut
bukan berarti mereka dibiarkan menggunakan Internet secara bebas. Yang terbaik
adalah orang tua tetap memilihkan situs yang cocok untuk mereka kunjungi dan tidak
membiarkan sang anak untuk keluar dari situs tersebut ketika masih menggunakan
Internet. Kita pun tidak perlu terus-menerus berada di samping sang anak,,
selama kita yakin bahwa dia berada di dalam sebuah situs yang aman, layak dan
terpercaya.
Usia 4 s/d 7 tahun
Anak mulai tertarik untuk melakukan eksplorasi sendiri. Meskipun
demikian, peran orang tua masih sangat penting untuk mendampingi ketika anak
menggunakan Internet. Dalam usia ini, orang tua harus mempertimbangkan untuk
memberikan batasan-batasan situs yang boleh dikunjungi, berdasarkan pengamatan
orang tua sebelumnya. Untuk mempermudah hal tersebut, maka orang tua bisa
menyarankan kepada anaknya untuk menjadikan sebuah direktori atau search engine
khusus anak-anak sebagai situs yang wajib dibuka saat pertama kali terhubung
dengan Internet.
Anak akan mendapatkan
pengalaman yang positif jika berhasil meningkatkan
penemuan-penemuan baru mereka di Internet. Inti permasalahan di sini bukanlah
terpusat pada bagaimana menghindari situs-situs negatif, tetapi bagaimana
caranya agar anak dapat tetap leluasa mengeksplorasi Internet dan mengunjungi
sejumlah situs yang bermanfaat tanpa timbul rasa frustrasi atau
ketidak-nyamanan pada dirinya
Usia 7 s/d 10 tahun
Dalam masa ini, anak mulai mencari informasi dan kehidupan sosial di
luar keluarga mereka. Inilah saatnya dimana faktor pertemanan dan kelompok
bermain memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kehidupan seorang anak. Pada
usia ini pulalah anak mulai meminta kebebasan lebih banyak dari orang tua. Anak memang harus didorong untuk melakukan
eksplorasi sendiri, meskipun tak berarti tanpa adanya partisipasi dari
orang tua. Tempatkan komputer di ruang yang mudah di awasi, semisal di ruangan
keluarga. Ini memungkinkan sang anak untuk bebas melakukan eksplorasi di
Internet, tetapi dia tidak sendirian.
Pertimbangkan pula untuk menggunakan software filter, memasang
search engine khusus anak-anak sebagai situs yang boleh dikunjungi ataupun
menggunakan browser yang dirancang khusus bagi anak. Pada masa ini, fokus orang
tua bukanlah pada apa yang dikerjakannya di Internet, tetapi berapa lama dia
menggunakan Internet. Pastikan bahwa waktu yang digunakannya untuk menggunakan
komputer dan Internet tidaklah menyerap waktu yang seharusnya digunakan untuk
variasi aktifitas lainnya.
Bukanlah hal yang baik apabila anak-anak menghabiskan waktunya hanya
untuk melakukan satu kegiatan saja, bahkan untuk hanya membaca buku ataupun
menggunakan Internet sekalipun. Salah satu cara mencegah hal tersebut adalah
dengan membatasi waktu online mereka, bisa dengan cara menggunakan aturan yang
disepakati bersama atau dengan memasang software yang dapat membatasi waktu
online. Penting pula diperhatikan bahwa saat mereka online, upayakan agar
mereka mengunjungi berbagai macam situs, tidak sekedar satu-dua situs favorit
mereka saja.
Usia 10 s/d 12 tahun
Pada masa pra-remaja ini, anak yang membutuhkan lebih banyak
pengalaman dan kebebasan. Inilah saat yang tepat untuk mengenalkan fungsi
Internet untuk membantu tugas sekolah ataupun menemukan hal-hal yang berkaitan
dengan hobi mereka. Perhatian orang tua tidak hanya pada apa yang mereka lihat
di Internet, tetapi juga pada berapa lama mereka online. Tugas orang tua adalah membantu mengarahkan kebebasan mereka.
Berikanlah batasan berapa lama mereka bisa mengggunakan Internet dan libatkan
pula mereka pada kegiatan lain semisal olahraga, musik dan membaca buku.
Pada usia 12 tahun, anak-anak mulai mengasah kemampuan dan nalar
berpikir mereka sehingga mereka akan membentuk nilai dan norma sendiri yang
dipengaruhi oleh nilai dan norma yang dianut oleh kelompok pertemanannya.
Sebelumnya, norma keluargalah yang banyak berpengaruh. Pada usia ini, sangatlah
penting untuk menekankan konsep kredibilitas. Anak-anak perlu memahami bahwa
tidak semua yang dilihatnya di Internet adalah benar dan bermanfaat,
sebagaimana belum tentu apa yang disarankan oleh teman-temannya memiliki nilai
positif.
Usia 12 s/d 14 tahun
Inilah saat anak-anak mulai aktif menjalani kehidupan sosialnya.
Bagi yang menggunakan Internet, kebanyakan dari mereka akan tertarik dengan
online chat (chatting). Tekankan kembali pada kesepatakan dasar tentang
penggunaan Internet di rumah, yaitu tidak
memberikan data pribadi apapun, bertukar foto atau melakukan pertemuan
face-to-face dengan seseorang yang baru dikenal melalui Internet, tanpa
sepengetahuan dan/atau seijin orang tua. Pada usia ini anak-anak harus sudah
memahami bahwa faktanya seseorang di Internet bisa jadi tidaklah seperti yang
dibayangkan atau digambarkan.
Anak pada usia ini juga sudah saatnya mulai tertarik dengan hal-hal
yang berkaitan dengan seksualitas. Sangatlah alamiah apabila seorang anak mulai
tertarik dan penasaran dengan lawan jenisnya. Mereka akan mencoba melakukan
eksplorasi untuk memenuhi rasa ketertarikan dan penasaran mereka. Dalam masa
ini, orang tua harus waspada terhadap apa yang dilakukan anaknya. Orang tua
tidak harus berada di ruangan yang sama dengan sang anak ketika anak tersebut
tengah menggunakan Internet. Tetapi anak tersebut harus tahu bahwa orang tua
berhak untuk keluar-masuk ke dalam ruangan tersebut kapan saja dan menanyakan
apa yang dilakukan anak tersebut ketika sedang online.
Janganlah terkejut apabila anak-anak mulai tertarik dengan
materi-materi seksual. Bagaimana orang tua menghadapi hal tersebut, tentu saja
tergantung kepada penilaian masing-masing orang tua terhadap materi tersebut.
Yang harus diperhatikan adalah materi-materi seksual yang dapat ditemukan
ditemukan di Internet adalah berbeda dan kerap lebih berani ketimbang yang bisa
didapatkan di media cetak. Jika seorang anak melakukan eksplorasi yang mendalam
di Internet, bisa saja dia mendapatkan situs, chatroom atau mailing-list yang
mengeksplorasi fantasi seksual, yang justru dapat mengganggu ataupun menakutkan
bagi orang tua maupun anak yang bersangkutan.
Hal ini menguatkan pendapat mengenai pentingnya pemasangan software
filter, keterlibatan orang tua yang intensif, menekankan nilai dan norma
keluarga serta meningkatkan kepercayaan dan keterbukaan antara orang tua dan
anak. Masa ini merupakan masa yang tepat bagi kebanyakan orang tua untuk
bercerita dan berbagi informasi tentang hal-hal seksual kepada anaknya. Tetapi
di sisi lain, pemasangan software filter secara diam-diam ataupun tanpa
persetujuan sang anak, bisa berdampak pada timbulnya resistansi sang anak
kepada orang tua.
Untuk itu kejujuran kepada sang anak menjadi penting, sehingga
mereka tahu apa yang orang tua mereka lakukan dengan komputer mereka dan
mengapa hal tersebut dilakukan. Jika orang tua ingin memasang software filter,
haruslah dijelaskan kepada anaknya bahwa hal tersebut dilakukan untuk
melindungi mereka dari materi-materi yang berbahaya atau tidak layak. Seperti
keputusan untuk tidak membiarkan anaknya bepergian ke suatu tempat yang
cenderung berbahaya, orang tua memiliki hak pula untuk melindungi anaknya
melakukan surfing ke situs-situs yang negatif di Internet.
Usia 14 s/d 17 tahun
Masa ini adalah masa yang paling menarik dan menantang dalam
kehidupan seorang anak remaja dan orang tua. Seorang remaja akan mulai matang
secara fisik, emosi dan intelektual. Mereka haus akan pengalaman yang terbebas
dari orang tua. Ikatan-ikatan dengan keluarga tidak terlalu diperketat lagi,
tetapi tetap tidak menghilangkan peranan pengawasan orang tua. Kehidupan remaja
sangatlah rumit, sehingga mereka membutuhkan kebebasan sekaligus arahan pada
waktu yang bersamaan. Remaja kerap
melakukan hal-hal yang beresiko tinggi, baik online maupun offline. Tidak
jarang remaja memutuskan untuk bertemu muka dengan seseorang yang baru
dikenalnya melalui Internet, tentu saja tanpa pengawasan orang tua.
Untuk itu perlu ditekankan benar-benar kepada remaja bahwa siapapun
yang mereka kenal di Internet belumlah tentu seperti apa yang mereka bayangkan
dan bisa jauh berbeda dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun terkadang sulit
untuk memberikan pemahaman kepada remaja, tidak jarang mereka memahami bahwa
mereka pun sejatinya membutuhkan perlindungan terhadap pihak-pihak yang
bermaksud mengeksploitasi mereka. Remaja haruslah diberikan pemahaman bahwa
kontrol berada di tangan mereka dengan cara tetap waspada terhadap keberadaan
pihak yang dapat merugikan mereka.
Bahaya yang terbesar adalah jika seorang remaja putri bertemu dengan
seseorang yang baru saja dikenalnya melalui Internet. Jika remaja putri
tersebut tetap memaksa ingin bertemu, maka dia haruslah mengajak seorang
sahabat atau teman dekatnya untuk menemaninya. Pertemuan tersebut haruslah di
tempat publik yang terbuka dan banyak orang. Bagi orang tua, berpikir dan
bertindaklah dengan berkacamata pada masa remaja dulu. Tetapkan harapan yang
masuk akal dan jangan berlebihan apabila suatu ketika anak remajanya melakukan
sesuatu di Internet yang melanggar peraturan keluarga yang telah ditetapkan.
Ini bukan berarti orang tua tidak boleh menanggapi secara serius dan menegakkan
pengawasan serta disipilin, tetapi cobalah memandang sesuatu secara lebih luas
lagi.
Jika seorang remaja menceritakan sesuatu kepada orang tua tentang
hal-hal negatif yang ditemuinya di Internet, respon orang tua janganlah
mencabut hak anak remaja tersebut dalam menggunakan Internet. Orang tua harus
bertindak sportif dan bekerjasama dengan anak remajanya untuk mencegah hal-hal
yang negatif terulang lagi di kemudian hari. Ingatlah, tidak lama lagi seorang
anak remaja akan berangkat dewasa. Mereka tidak sekedar harus tahu tentang
bagaimana cara bersikap yang baik, tetapi juga harus tahu bagaimana cara
membuat pertimbangkan mana yang baik dan yang tidak, baik online maupun
offline. Hal tersebut akan lebih bermanfaat dan sesuai bagi kehidupan mereka di
masa depan.
VI. Catatan Untuk Remaja
Ingatlah, meskipun kejujuran
adalah segalanya, tidak semua orang di Internet melakukan hal tersebut. Jadi,
ketika kamu sedang menggunakan Internet atau chatting,
berhati-hatilah. Kamu tidak akan pernah tahu ketika ada orang yang mengaku
a/s/l (age/sex/location) - nya adalah “19/f/jkt” (baca: umur 19 tahun,
female/perempuan, berlokasi di Jakarta) dan bersekolah atau berkuliah di suatu
tempat, sebenarnya adalah “40/m/anywhere” dan pengangguran, alias sama sekali
bukan orang yang kita bayangkan atau kita imajinasikan.
Janganlah mudah terpengaruh
dengan data-data pribadi orang lain di Internet yang menarik perhatianmu. Di
Internet banyak sekali orang iseng yang berpura-pura menjadi orang lain, entah
menjadi lebih muda/tua ataupun mengaku perempuan/lelaki hanya untuk bercanda
dan menjahili orang lain, hingga untuk menjebak atau membuat malu orang lain.
Waspadalah dengan siapapun yang
ingin tahu terlalu banyak. Tidak ada satupun aturan di dunia yang mengharuskan
kamu untuk bercerita jujur tentang jati diri kamu kepada orang lain di
Internet. Simpanlah baik-baik informasi tentang nama kamu, usia, alamat rumah,
alamat sekolah dan nomor telepon. Jangan pedulikan permintaan dari orang yang
baru kamu kenal di Internet. Percayakan pada insting kamu, jika seseorang
membuat kamu tidak nyaman, tinggalkan saja.
Curahkan perasaanmu pada
sahabatmu. Jika kamu berencana bertemu dengan seseorang yang kamu kenal di
Internet, ajaklah sahabatmu atau orang yang kamu percaya untuk menemanimu.
Mintalah juga agar orang yang akan kamu temui tersebut untuk mengajak temannya.
Mungkin ini kedengarannya aneh, tetapi ini sesungguhnya adalah cara yang jitu
untuk keamananmu.
Pastikan agar sahabatmu di dunia
nyata mengetahui apa yang tengah kamu pikirkan atau lakukan. Bahkan jika kamu
ada masalah, baik terhadap keluarga, sekolah maupun pacar, ceritakanlah pada
sahabat atau orang yang kamu percaya di kehidupan nyata, bukan yang hanya kamu
kenal di Internet. Bercerita kepada sahabatmu di kehidupan nyata jauh lebih
baik dan lebih terpercaya daripada seseorang asing yang kamu kenal di sebuah chat
room.
Jika kamu menerima kiriman
e-mail, file ataupun gambar-gambar yang isinya mencurigakan dari seseorang yang
kamu tidak kenal dan kamu tidak percaya, langsung hapus saja kiriman-kiriman
tersebut. Perlakukan kiriman tersebut seperti layaknya sebuah e-mail sampah.
Kamu bisa mendapatkan rugi yang besar hanya gara-gara mempercayai seseorang
yang sama sekali belum pernah kamu temui atau kenali. Hal tersebut juga berlaku
pada link atau URL yang tampak mencurigakan. Janganlah kamu
meng-klik apapun yang tidak kamu yakini sumbernya dan keamanannya, walaupun
dengan alasan sekedar ingin mencari jawab atas rasa keingin-tahuanmu.
Jauhi chat
room atau mailing-list yang isinya provokatif ataupun berisi
hal-hal negatif lainnya. Jangan mudah terperdaya rayuan-rayuan seseorang di
Internet yang mencoba mempengaruhi kamu agar menjadikannya seorang teman
sebagaimana dalam kehidupan sehari-hari. Jangan pula mudah terpancing dengan
provokasi seseorang yang memanas-manasi kamu untuk bertengkar di Internet. Jika
kamu mencoba-coba mencari masalah di Internet, kamu akan mendapatkannya, dan
segala sesuatunya akan lepas kendali secara cepat. Kerugianlah yang akhirnya
akan kamu dapatkan.
VII. Alat Bantu Tangkal Materi Negatif
Perilaku kita ber-Internet berkaitan langsung dengan
sedikit-banyaknya materi negatif yang mengancam kita. Semakin kita waspada dan
tidak ceroboh ketika menggunakan Internet, maka akan makin kecil kemungkinan
kita, anak, remaja atau anak didik kita terpapar berbagai materi negatif dari
Internet. Salah satu langkah antisipasi untuk menangkal materi negatif tersebut
adalah dengan menginstal software pengaman di komputer kita. Yang harus diingat
adalah, berbagai macam software yang
tersedia tidaklah menggantikan peran orang-tua, guru ataupun komunitas
dalam memberikan keamanan dan kenyamanan anak, remaja atau anak didik kita
selama ber-Internet. Software hanyalah alat bantu, yang tidak bisa menjamin
100% menghalau materi negatif dari Internet
Secara umum, software pengaman tersebut terdiri atas:
·
Software Parental (Filter, Monitor dan Penjadwalan). Software ini untuk mencegah anak sengaja atau tidak sengaja
membukan dan/atau melihat berbagai gambar yang tak layak (pornografi, sadisme,
dan sebagainya) yang terdapat di situs Internet. Software ini juga akan
memudahkan orang tua ataupun pengasuh untuk memonitor aktifitas anak selama
online dengan berbagai variasi metode pengawasan. Fungsi lain dari software ini
adalah untuk membatasi jumlah / durasi waktu anak dalam menggunakan Internet.
Termasuk untuk pengaturan hari dan jam tertentu sehingga komputer dapat atau
tidak dapat digunakan oleh anak untuk ber-Internet. Contoh software: K9 Web Protection (www.k9webprotection.com) [gambar: k9.jpg]
·
Software Browser Anak.
Software browser adalah yang menjadi perantara utama antara Internet dengan
komputer yang digunakan. Browser anak secara umum telah dirancang untuk
semaksimal mungkin menyaring berbagai situs, gambar atau teks yang tak layak
diterima anak. Browser anak juga didisain untuk menarik dan mudah digunakan
oleh anak. Contoh software: Kid Rocket (www.kidrocket.org) [gambar: kidrocket.jpg]
·
Software Anti-Spyware. Software
ini secara khusus akan berfungsi mendeteksi dan mencegah program jahat seperti sypware dan adware yang gemar menyedot data-data rahasia / privasi kita secara
diam-diam. Contoh software: Ad-Aware (www.lavasoft.de) [gambar: adaware.jpg]
·
Software Anti-Virus. Software
ini untuk mencegah agar program jahat perusak data semisal virus, worm dan trojan horse bercokol dan
berkembang-biak di komputer kita. Contoh software: AVG
anti-virus (www.grisoft.com) [gambar: avg.jpg]
·
Software Firewall. Software
ini akan membantu kita mencegah orang jahil (semisal black hacker) yang berkeliaran di Internet dan mencoba menerobos
masuk ke komputer kita untuk mencuri atau merusak data didalamnya, saat kita
terhubung dengan Internet. Contoh software: ZoneAlarm
(www.zonealarm.com) [gambar: zonealarm.jpg]
Beberapa contoh software di atas memiliki versi berlisensi freeware (gratis dan bebas digunakan bagi
pengguna individu ataupun non profit) ataupun shareware (gratis dan bebas digunakan dalam periode waktu tertentu).
Khusus untuk software parental, dalam buku ini telah disertakan pula petunjuk
ringkas langkah demi langkah cara menginstal dan menggunakannya.
Tips 1 : Online Aman, Anak
Nyaman
Resiko:
·
Eksploitasi
atas anak dalam berbagai bentuk, dari penipuan, hingga pelecehan seksual.
Materi negatif lainnya semisal
·
Terpapar
berbagai konten yang tidak layak (pornografi, materi SARA, hasutan berbuat
negatif, iklan merokok atau meminum minuman beralkohol, atau bahkan resep
membuat materi berbahaya semisal racun, bahan peledak, dan sebagainya)
·
Dengan
semakin mudah dan semakin banyaknya file musik dan game yang bisa didownload,
maka semakin tinggi pula resiko terkena serangan virus
·
Tanpa
disadari, beberapa aktifitas download berbagai materi dari Internet merupakan
pencurian hak atas kekayaan intelektual (hak cipta)
Pencegahan:
·
Orang tua
memegang peranan yang besar dalam mengajarkan perilaku ber-Internet yang sehat
kepada anak. Baik kita sebagai orang tua maupun anak kita harus mempelajari dan
memahami tentang berbagai resiko yang dihadapi ketika berkomunikasi dengan
orang yang tak dikenal melalui Internet.
·
Definisikan
secara jelas dan gamblang Aturan
Penggunaan Internet di rumah. Kemudian tulis dan pasang aturan tersebut di
tempat yang dapat dibaca oleh semua anggota keluarga.
·
Tegaskan
untuk tidak mendownload materi yang secara nyata merupakan materi ilegal,
bajakan atau melanggar hak cipta.
·
Tetaplah menjalin
komunikasi yang baik dengan anak kita, berapapun usianya.
Tips 2 : 7 Kiat Lindung Privasi Keluarga Sejak Dini
1.
Pasang software Firewall. Software ini akan
melindungi komputer dari hacker atau orang jahat yang ingin menerobos masuk
melalui Internet dan mengacak-acak privasi.
2.
Selalu
lakukan update seluruh software,
secara rutin. Ini untuk mencegah adanya pihak yang memanfaatkan kelemahan pada
suatu software untuk merusak komputer.
3.
Gunakan
software antivirus yang terkini, dan selalu di update secara rutin. Antivirus akan membantu kita melindung
komputer dari serangan worm dan virus.
4.
Cari tahu
dan pelajari berbagai jenis / fitur software parental yang tersedia, sehingga
apabila diperlukan dapat dipasang di komputer.
5.
Lindungi
diri anda dari kemungkinan berbagai penipuan bisnis melalui Internet, baik yang
ditawarkan melalui e-mail, situs Internet ataupun chatroom.
6.
Waspadalah
terhadap e-mail spam (sampah) ataupun
phising (penipuan)
7.
Jangan
sembarang mendownload dan menginstal software dari Internet, karena bisa saja
didalamnya disusupi software jahat untuk mencuri data hingga merusak komputer
Tips 3 : 10 Kiat Jitu Menghindari Spam
Spam adalah
e-mail sampah yang kerap datang bertubi-tubi ke mailbox kita, tanpa kita
kehendaki. Isi dari spam tersebut bermacam, dari sekedar menawarkan produk /
jasa hingga penipuan berkedok bisnis kerjasama, dari tawaran multi-level
marketing hingga penyebaran virus. Untuk menghindari atau setidaknya
meminimalisir masuknya spam ke mailbox kita, berikut ini beberapa kiat yang bisa
dilakukan:
1.
Tak usah merespon / menjawab
/ membalas e-mail yang dikirim dari orang yang tidak kita kenal.
2.
Waspadalah, mengirimkan
e-mail “remove”, “unsubscribe” atau sejenisnya ke pengirim spam (spammer)
justru akan memberikan informasi bahwa e-mail kita aktif kepada mereka, yang
akan berakibat semakin membanjirnya spam ke mailbox kita.
3.
Jangan pernah membuka atau
meng-klik link situs yang ditawarkan atau diinformasikan oleh e-mail yang kita
tak kenal pengirimnya.
4.
Buatlah dan gunakan alamat
e-mail yang berbeda untuk tiap keperluan, bedakan e-mail yang digunakan untuk
keperluan pribadi (termasuk keperluan sekolah ataupun keperluan pekerjaan)
dengan e-mail yang ntuk keperluan mendaftar di mailing-list tertentu atau
mengisi suatu formulir online di sebuah situs.
5. Hindari memberikan alamat e-mail pribadi ke sembarang orang,
termasuk memasangnya di situs (personal ataupun resmi), blog, Facebook, Friendster
ataupun MySpace.
6.
Jika tetap harus
menyantumkan e-mail di situs, maka gantilah tanda ‘@’ dengan ‘[at]’ agar tidak
terbaca oleh program otomatis yang mendeteksi alamat e-mail milik spammer.
Contoh: donnybu[at]ictwatch.com.
7.
Jika menerima spam lokal
(berbahasa Indonesia), segera hubungi tim khusus penanggulangan spam nasional
melalui e-mail abuse@apjii.or.id
8. Apabila diperlukan, pasang software antispam di komputer kita,
misalnya software MailWasher (www.mailwasher.net).
9. Aktifkan fitur anti-spam di layanan e-mail yang Anda lakukan.
Biasanya account e-mail di Yahoo, Gmail ataupun Hotmail memiliki fitur
anti-spam. Sejumlah ISP terkemuka di Indonesia juga telah melindungi e-mail
para pelanggannya dengan anti-spam. Tanyakanlah kepada ISP langganan Anda.
10. Bacalah informasi terkini tentang perkembangan spam secara global
/ internasional serta penanggulangannya di situs www.spamhaus.org.
Tips 4 : Rekomendasi Situs Sehat
Situs
Edukasi dan Hiburan (Bahasa Inggris) [gambar: yahookids.jpg]
untuk TK
– SD:
- kids.yahoo.com
- funbrain.com
- nick.com
/ nickjr.com
- funschool.com
- learningplanet.com
Situs Pengetahuan
dan Pendidikan [gambar: netsains.jpg]
untuk
SMP-SMA
- netsains.com
- e-dukasi.net
- chem-is-try.org
- beritaiptek.com
- e-smartschool.com
Situs
Perempuan dan Keluarga [gambar: perempuan.jpg]
- perempuan.com
- hanyawanita.com
-
balita-anda.com
- tabloid-nakita.com
- tabloidnova.com
Situs
Berita dan Informasi
- detik.com
- kompas.com
- liputan6.com
- okezone.com
- inilah.com
Situs
TI dan Komputer [gambar: detikinet.jpg]
- detikinet.com
- ilmukomputer.com
- tabloidpcplus.com
- infokomputer.com
-
indocommit.com
Situs Lowongan
& Bursa Kerja [gambar: jobsdb.jpg]
- jobsdb.com
- infokarir.com
- karir.com
- infokerja.web.id
- jobstreet.com
Situs
Belanja & e-Commerce [gambar: bhinneka.jpg]
- bhinneka.com
- indoflorist.com
- glodokshop.com
- indo.com
- disctarra.com
Situs Penggila
Bola & Olahraga
- detiksport.com/sepakbola
- gilabola.com
- biangbola.com
-
liputanbola.com
-
bola.okezone.com
Situs Minat
& Hobi [gambar: detikfood.jpg]
- detikfood.com
- fotografer.net
- anggrek.org
- catfancy-indonesia.com
- ayojajan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar