INFO PROFIL

Foto saya
JENTREK ROJOIMO WONOSOBO, jawa tengah indonesia, Indonesia
Ya Allah jadikan kami manusia yang bisa keluar dari belenggu “kemunafikan”. Bimbing kami untuk tidak mengoreksi orang lain sebelum diri ini terkoreksi ya Rabb. Jadikan kami manusia yang jujur dan tidak pernah membohongi diri sendiri apalagi orang lain. kepadaMulah kami berserah ya Allah, kepadaMulah kami bermohon karena tanpa kehendakMu kami tidak bisa berbuat apa-apa Affannur Jentrek rojoimo wonosobo . lahir13 Agustus 1989

Sabtu, 07 April 2012


Indonesia Duduki Peringkat Empat Negara Terkorup di Asia
Oleh Affanoer
Jumat, 06 Mei 2011 18:31 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,SOLO--Peringkat korupsi di Indonesia masih tergolong tinggi. Ketua KPK Busyro Muqodas menyatakan bahwa Indonesia masih menduduki peringkat ke empat negara terkorup di kawasan Asia.
Upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan. KPK, misalnya, tengah menunggu izin presiden untuk diperiksa. Menurut KPK ada 158 pejabat yang diduga terkait dengan korupsi hingga saat ini masih menunggu izin dari Presiden.

"Mereka terdiri dari 150 pejabat daerah dan delapan gubernur yang tersangkut berbagai masalah, kini menunggu izin dari Presiden untuk diperiksa KPK," katanya saat penandatanganan kerja sama antara KPK dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan seminar mengenai penanganan korupsi, di Solo, Jumat.

Ia mengatakan, pelaku korupsi yang telah ditangani KPK tercatat sebanyak 245 orang.

Mereka antara lain terdiri atas hakim (1), duta besar (4), kepala lembaga dan kementerian (6), komisioner (7), gubernur (8), wali kota dan bupati (22), lain-lain (26), anggota DPR dan DPRD (43), swasta (44), pejabat eselon I, II, serta III (84). Dana yang dikorupsi, katanya, bukan hanya APBN tetapi juga APBD.

Ia mengatakan, jumlah sementara uang negara yang diselamatkan oleh KPK sebesar Rp7,9 triliun, sedangkan saat ini sekitar Rp50 triliun potensi kerugian negara dari kasus korupsi pembayaran pajak.

"Kami akan segera kejar mengenai potensi kerugian negara sebesar tersebut dari tindak penyelewengan pajak itu. Dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan," katanya.

Potensi kerugian negara atas kasus lainnya yaitu pendidikan lebih dari Rp2 04,2 miliar, kesehatan lebih dari Rp113,4 miliar, dan infrastruktur lebih dari Rp 597,5 miliar.

Selain itu, kehutanan lebih dari Rp 2,3 triliun, minyak dan gas lebih dari Rp 40,1 triliun, keuangan daerah lebih dari Rp 1,3 triliun, dan perbankan lebih Rp 1,8 triliun
ika ada seorang anak yang nakal atau berbuat kesalahan, maka apa yang akan anda lakukan supaya anak tersebut berubah dan tidak melakukan kesalahan lagi?, menghukumnya dengan hukuman yang berat atau mengarahkannya melalui pemberitahuan untuk membuatnya mengerti.
Seorang ayah yang primitive mungkin akan memilih untuk menghajarnya sebagaimana kita temui di desa-desa atau daerah terbelakang, banyak kasus penyiksaan terhadap anak dibawah umur. Hal itu terjadi karena di daerah yang lebih terbelakang, masih banyak ayah yang berpikiran praktis yang menganggap penyiksaan adalah jalan satu- satunya untuk mendidik anak menjadi sholeh.
Jika kita mengamati secara mendalam, budaya masyarakat Indonesia masih sangat dekat dengan budaya Primitivism tersebut. Tidak hanya dalam kasus penyiksaan terhadap anak namun kita juga sering melihat pencopet mati karena dikeroyok masa , pembakaran gedung karena demonstrasi dan banyak aksi- aksi main hakim sendiri yang hampir dapat kita temui setiap hari.
Pola pikir praktis seperti inilah yang harus kita rubah. Kita dapat melihat sejarah di Amerika, beberapa abad lalu pemerintah menggunakan alat- alat canggih untuk melakukan penyiksaan terhadap pelaku kejahatan. Dari mulai alat sengat listrik yang mampu membunuh narapidana dalam beberapa detik , gas racun sampai alat penghancur jari –jemari. Tapi semua itu adalah kesalahan sejarah yang kemudian ditinggalkan, walaupun pada saat itu hampir ratusan tahun dibenarkan.
Dalam Kasus Korupsi , sering kita menaggapinya dengan cara yang sama. Orang berpikir praktis dengan berkeyakinan bahwa jalan satu- satunya untuk memberantasnya adalah melalui efek jera, misalnya dikucilkan , dipenjara atau bahkan di hukum mati jika perlu.
Ini bagi saya adalah cara berpikir yang primitive. Ada banyak cara untuk menanganinya. Seorang anak yang nakal tidak harus dibunuh untuk membuat jera anak lain agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Tentu anda akan bertanya, ini adalah orang dewasa, bukan anak kecil lagi, jadi bagaimana solusinya menurut anda ?.
Menurut saya, korupsi itu adalah masalah mental. Karena masalah mental maka itu berhubungan dengan kesadaran dan pola pikir. Jadi menurut saya korupsi itu bukanlah kejahatan tapi kebodohan. Seorang Koruptor adalah seorang yang serakah, anti social yang kurang bisa bekerja sama.Masalahnya hanya mereka tidak tahu menggunakan dan mengalokasikan uang dengan baik dan tepat. Maka dari itu untuk mengatasinya yang kita perlukan adalah melakukan penyadaran dan revolusi mental melalui pendidikan.
Butuh waktu lama untuk mendidik para koruptor untuk menjadi anak yang sholeh yang mengerti arti kerjasama dan mencintai. Sama sulitnya untuk mendidik masyarakat primitive untuk tidak memilih tindakan praktis untuk menghakimi para koruptor.
Jadi menurut saya karena Korupsi adalah masalah mental maka adalah mustahil menanganinya dengan cara memberantas Orangnya. Korupsi adalah jiwa yang bodoh yang hanya bisa ditumpas dengan pengertian dan kesadaran. Jadi bangsa ini seharusnya lebih terfokus untuk membangun  pendidikan dari pada menangkapi para koruptor. Karena mereka ibarat Zombi, mati satu tumbuh seribu dikarenakan berkembang biaknya kebodohan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar