INFO PROFIL

Foto saya
JENTREK ROJOIMO WONOSOBO, jawa tengah indonesia, Indonesia
Ya Allah jadikan kami manusia yang bisa keluar dari belenggu “kemunafikan”. Bimbing kami untuk tidak mengoreksi orang lain sebelum diri ini terkoreksi ya Rabb. Jadikan kami manusia yang jujur dan tidak pernah membohongi diri sendiri apalagi orang lain. kepadaMulah kami berserah ya Allah, kepadaMulah kami bermohon karena tanpa kehendakMu kami tidak bisa berbuat apa-apa Affannur Jentrek rojoimo wonosobo . lahir13 Agustus 1989

Sabtu, 07 April 2012

                           Pendidikan Karakter Berbasis Anti Korupsi
Oleh: Affanoer
           Korupsi adalah busuk,rusak,menyogok,menggoyahkan,memutar balik,yang mencakup unsur-unsur melanggar hokum yang berlaku,penyalahgunaan wewenang,merugikan Negara dan memperkaya diri.
Dalam UU No.31 Tahun 1999 jo. UU Tahun 2001, ada tiga puluh jenis tindakan yang di kategorikan korupsi. Dari tiga puluh itu di ringkas menjadi tujuh yaitu,
Ø  Kerugian keuntungan Negara
Ø  Suap menyuap (sogokan atau pelican )
Ø  Penggelapan dalam jabatan
Ø  Pemerasan
Ø  Perbuatan curang
Ø  Benturan kepentingan dalam pengadaan
Ø  Gratifikasi ( pemberian hadiah )
Ada beberapa kondisi yang melatar belakangi korupsi berkembang cepat.
Ø  Pemerintah berubah menjadi lembaga transaktif dan monopoli pembuatan keputusan
Ø  Adanya hyper konsumerisme ( berlebihan )
Ø  Antara kekuasaan dan gaji yang tidak seimbang
Ø  Korupsi di anggap tuntutan perubahan
Ø  Perilaku pembiaran terhadap korupsi
Ø  Teladan buruk para pejabat tinggi
Dampak dari korupsi???
Ø  Rendahnya kualitas infrastruktur dan pelayanan public
Ø  Timbulnya ekonomi biaya tinggi
Ø  Berkurangnya pemasukan Negara
Ø  Runtuhnya lembaga dan nilai-nilai demokrasi
Ø  Membahayakan kelangsungan pembangunan dan supremasi hokum
Ø  Meningkatnya kemiskinan dan kesengsaraan rakyat
Ø  Bertambahnya masalah social
Ø  Adanya mata rantai antara korupsi dengan bentuk-bentuk lain dari kejahatan, khususnya kejahatan terorganisir dan kejahatan ekonomi
Solusi apa yang harus kita lakukan ???
Ø  Belajar dari Negara lain
Ø  Pencegahan pemberantasan korupsi di tengah masyarakat muslim
Ø  Pemberantasan korupsi dalam konteks Negara bangsa
Ø  Perlunya pendidikan karakter terhadap anak


Tidak ada komentar:

Posting Komentar