Jihad-Jihad Yang Fardhu ‘Ain
Jihad-Jihad Yang Fardhu ‘Ain
Oleh
Affannur Jentrek Rojoimo
“Artinya : Dari ‘Aisyah, beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hijrah setelah penaklukan kota Mekkah, akan tetapi jihad dan niat, dan jika kalian diminta untuk pergi berjihad maka pergilah” [Dikeluarkan oleh al-Bukhari No. 2783 kitab al-Jihad wa as-siyar dan Muslim No. 1864 kitab al-Imaarah]
Maknanya : Tidak ada hijrah dari Mekkah karena dia telah menjadi negeri Islam. [Keterangan dari Imam Nawawiy penulis kitab Riyadhush Shalihin -pent]
Permasalahan jihad yang hukumnya fardhu ‘ain merupakan permasalahan besar yang belum banyak diketahui oleh kaum muslimin. Sehingga banyak para da’i berfatwa dan menyerukan jihad yang hukumnya (dianggap) fardhu ‘ain terhadap setiap pribadi tanpa dasar kaidah yang jelas, dan terkadang dibuat dalam rangka mewujudkan keinginan-keinginan pribadi dan sekelompok orang tertentu saja. Oleh karena itu dalam kesempatan ini, kami merasa perlu memuat suatu penjelasan singkat tentang hal tersebut dari seorang alim ulama yang telah dikenal ilmu dan kesholehannya, agar kita semua dapat beramal diatas ilmu, dan mudah-mudahan Allah memberi taufiq-Nya kepada kita untuk berjalan di jalan yang lurus.
Syarah Hadits.
Dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan tidak ada hijrah setelah penaklukan kota Mekkah dengan sabdanya : ” Tidak ada hijrah“.
Peniadaan ini bukan untuk keumumannya, maknanya hijrah tersebut tidak batal dengan penaklukan kota Mekkah, karena hijrah tersebut tidak akan hilang sampai hari kiamat sebagaimana telah ada dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Hijrah tidak terputus sampai taubat terputus, dan taubat tidak terputus sampai matahari terbit dari sebelah barat” [Dikeluarkan oleh Abu Dawud No. 2479 kitab Al-Jihad dan Ahmad dalam Musnadnya 4/99 dan dia ada di Shahihil Jami' No. 7469]
Akan tetapi yang dimaksud dengan tidak ada hijrah disini adalah tidak adanya hijrah dari Mekkah, sebagaimana dinyatakan oleh penulis (Imam Nawawi) diatas, karena setelah penaklukan kota Mekkah menjadi negeri Islam dan setelah itu tidak akan kembali menjadi negeri kafir, dengan dasar inilah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meniadakan hijrah setelah penaklukan Mekkah.
Mekkah dahulu di bawah kekuasaan kaum musyrikin, mereka telah mengusir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam darinya, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah dengan izin Rabbnya ke Madinah. Setelah delapan tahun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah, beliau kembali ke Mekkah dan menaklukannya sehingga kota Mekkah menjadi negeri iman dan Islam, dan dengan demikian tidak ada lagi hijrah dari sana.
Dalam hadits ini ada dalil yang menunjukkan bahwa Mekkah tidak akan kembali menjadi negeri kafir, tetapi tetap menjadi negeri Islam sampai datang hari kiamat atau sampai waktu yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki.
Kemudian sabda beliau : “Akan tetapi jihad dan niat”
Bermakna : perintah setelah ini adalah jihad, yaitu penduduk Makkah keluar dari Makkah untuk berjihad. Dan “waniyyatun” bermakna : Niat yang baik untuk berjihad di jalan Allah, yaitu dengan cara berniat adalah jihadnya untuk meningkatkan kalimat Allah.
Kemudian beliau bersabda : “Dan jika kalian diminta untuk pergi berjihad maka pergilah“.
Bermakna : Jika waliyul amri (pemerintah) meminta kalian untuk pergi berjihad di jalan Allah, maka kalian wajib berangkat berjihad, dan hukum jihad pada saat itu adalah fardhu ‘ain. Maka jangan seorangpun tidak memenuhinya, kecuali orang yang telah mendapat udzur Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan dalil firman-Nya.
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu : ‘Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah’ kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu. Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? padahal kenikmatan hidup di dunia (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah akan menyiksa dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” [At-Taubah : 38-39]
Ini merupakan salah satu keadaan jihad yang diuhukumi fardhu a’in.
Keadaan kedua : Jika musuh mengepung satu Negara, bermakna musuh datang menyerang Negara tersebut dan mengepungnya, maka jihad diwaktu itu menjadi fardhu ‘ain. Dalam keadaan seperti ini setiap orang wajib berperang, termasuk para wanita dan orang tua yang mampu berjihad. Karena ini merupakan jihad membela diri (jihad difa‘) dan perang membela diri ini berbeda dengan perang menyerang mush (jihad tholab), sehingga dalam keadaan seperti ini seluruh orang berangkat untuk membela Negara mereka.
Keadaan ketiga : Jika terjadi pertempuran, kedua belah pihak yang berperang saling berhadapan, barisan orang-orang kafir dengan barisan kaum muslimin, maka jihad pada waktu itu hukumnya fardhu ‘ain dan tidak boleh seorangpun berpaling, sebagaimana firman Allah.
“Artinya : Hai orang-orang beriman, apabila kamu bertemu orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain, maka sesungguhnya orang itu kembali membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya” [Al-Anfaal : 15-16]
Demikian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggolongkan kabur dari medan pertempuran termasuk dosa besar yang tujuh.[1]
Keadaan keempat : Jika seseorang dibutuhkan, contoh : tidak ada yang mengetahui penggunaan senjata kecuali hanya satu orang saja, dan orang-orang membutuhkan orang tersebut untuk menggunakan senjata baru, maka wajib atasnya untuk berjihad walaupun imam (waliyul amri) tidak memintanya berangkat dan kewajiban itu ada lantaran dia dibutuhkan.
Maka dalam empat keadaan inilah jihad menjadi fardhu ‘ain, dan yang selainnya adalah fardhu kifayah.
Ahlul Ilmi menyatakan bahwa wajib atas kaum muslimin untuk menjadikan sebagian dari mereka berjihad setiap tahun sekali[2], berjihad memerangi musuh-musuh Allah dalam rangka meninggikan kalimat Allah, bukan karena sekedar membela Negara. Karena membela negara, semata-mata sebagai satu negara, itu bisa dilakukan orang mukmin dan kafir. Orang-orang kafir-pun membela negara mereka. Akan tetapi seorang muslim hanya membela agama Allah, sehingga dia membela negaranya bukan karena sekedar sebagai satu negara akan tetapi karena dia adalah negara Islam, lalu dia membelanya dalam rangka menjaga Islam. Oleh karena itu wajib atas kita pada keadaan yang kita hadapi sekarang ini, untuk mengingatkan seluruh orang bahwa seruan untuk memerdekakan negara dan yang serupa dengannya adalah seruan yang tidak pas, dan wajib bagi kita untuk mendidik manusia dengan pendidikan agama. Dan hendaklah dikatakan : Kita membela agama kita sebelum yang lainnya, karena Negara kita adalah negara agama dan negara Islam yang membutuhkan perlindungan dan pembelaan, maka kita harus membelanya dengan niat tersebut.
Adapun membela dengan niat nasionalisme atau kesukuan maka ini terjadi pada orang mukmin dan kafir, dan perbuatan tersebut tidak bermanfaat bagi pelakunya pada hari kiamat, jika terbunuh dalam keadaan membela Negara dengan niat ini maka dia tidak mati syahid ; karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang seseorang yang berperang karena kebanggaan (gengsi) dan berperang karena keberanian saja dan berperang karena ingin memperlihatkan kehebatannya, mana yang dikatakan dijalan Allah lalu beliau berkata.
“Artinya : Siapa yang berperang agar kalimat Allah menjadi tinggi maka dialah yang berada di jalan Allah” [Dikeluarkan oleh al-Bukhari No. 2810 kitab al-Jihad wa as-Siyar dan Muslim No. 1904 kitab al-Imarah]
Perhatikan syarat ini !! Jika kamu berperang karena negara, maka kamu dan orang kafir sama, akan tetapi berperanglah karena ingin menegakkan kalimat Allah yang dilaksanakan di negara kamu, karena negara kamu adalah negara Islam, maka pada keadaan seperti ini mungkin perang tersebut dapat dikatakan perang di jalan Allah.
Telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.
“Artinya : Tidak ada luka yang terluka di jalan Allah dan Allah maha tahu siapa yang terluka di jalan Allah kecuali datang pada hari kiamat dalam keadaan lukanya mengeluarkan darah, warnanya warna darah tetapi wanginya wangi misk (minyak kasturi)” [Dikeluarkan oleh al-Bukhari No. 2803 kitab al-Jihad dan Muslim No. 1876 (105) kitab al-Imaarah]
Perhatikan bagaiman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mensyaratkan mati syahid dengan berperang hanya dijalan Allah, maka wajib atas para penuntut ilmu menjelaskan permasalahan ini kepada umat.
Wallahul Muwaffiq
[Diterjemahkan oleh Abu al-Abbas Kholid bin Syamhudi dari syarah beliau terhadap kitab Riyadush Shalihin 1/24-28, majalah As-Sunnah edisi 12/Tahun V/1422H/2002M, hal. 9-11]
_________
Foote Note
[1]. Isyarat kepada hadits Abi Hurairah secara marfu’ : “Artinya : Jauhilah tujuh dosa besar, mereka bertanya : Apakah itu wahai Rasulullah ?. Beliau menjawab : Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya kecuali dengan kebenaran, memakan uang riba, memakan harta anak yatim dan kabur dari medan pertempuran serta menuduh kaum mukminat yang telah menikah yang lalai dengan zinah” [Dikeluarkan oleh al-Bukhari No. 2766 kitab al-Washoya dan Muslim No. 89 kitab al-Iman]
[2]. Yakni suatu negara Islam wajib berjihad -paling sedikit sekali dalam satu tahun- memerangi musuh untuk meningkatkan kalimat Allah, -red
Oleh
Affannur Jentrek Rojoimo
“Artinya : Dari ‘Aisyah, beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hijrah setelah penaklukan kota Mekkah, akan tetapi jihad dan niat, dan jika kalian diminta untuk pergi berjihad maka pergilah” [Dikeluarkan oleh al-Bukhari No. 2783 kitab al-Jihad wa as-siyar dan Muslim No. 1864 kitab al-Imaarah]
Maknanya : Tidak ada hijrah dari Mekkah karena dia telah menjadi negeri Islam. [Keterangan dari Imam Nawawiy penulis kitab Riyadhush Shalihin -pent]
Permasalahan jihad yang hukumnya fardhu ‘ain merupakan permasalahan besar yang belum banyak diketahui oleh kaum muslimin. Sehingga banyak para da’i berfatwa dan menyerukan jihad yang hukumnya (dianggap) fardhu ‘ain terhadap setiap pribadi tanpa dasar kaidah yang jelas, dan terkadang dibuat dalam rangka mewujudkan keinginan-keinginan pribadi dan sekelompok orang tertentu saja. Oleh karena itu dalam kesempatan ini, kami merasa perlu memuat suatu penjelasan singkat tentang hal tersebut dari seorang alim ulama yang telah dikenal ilmu dan kesholehannya, agar kita semua dapat beramal diatas ilmu, dan mudah-mudahan Allah memberi taufiq-Nya kepada kita untuk berjalan di jalan yang lurus.
Syarah Hadits.
Dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan tidak ada hijrah setelah penaklukan kota Mekkah dengan sabdanya : ” Tidak ada hijrah“.
Peniadaan ini bukan untuk keumumannya, maknanya hijrah tersebut tidak batal dengan penaklukan kota Mekkah, karena hijrah tersebut tidak akan hilang sampai hari kiamat sebagaimana telah ada dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Hijrah tidak terputus sampai taubat terputus, dan taubat tidak terputus sampai matahari terbit dari sebelah barat” [Dikeluarkan oleh Abu Dawud No. 2479 kitab Al-Jihad dan Ahmad dalam Musnadnya 4/99 dan dia ada di Shahihil Jami' No. 7469]
Akan tetapi yang dimaksud dengan tidak ada hijrah disini adalah tidak adanya hijrah dari Mekkah, sebagaimana dinyatakan oleh penulis (Imam Nawawi) diatas, karena setelah penaklukan kota Mekkah menjadi negeri Islam dan setelah itu tidak akan kembali menjadi negeri kafir, dengan dasar inilah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meniadakan hijrah setelah penaklukan Mekkah.
Mekkah dahulu di bawah kekuasaan kaum musyrikin, mereka telah mengusir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam darinya, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah dengan izin Rabbnya ke Madinah. Setelah delapan tahun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah, beliau kembali ke Mekkah dan menaklukannya sehingga kota Mekkah menjadi negeri iman dan Islam, dan dengan demikian tidak ada lagi hijrah dari sana.
Dalam hadits ini ada dalil yang menunjukkan bahwa Mekkah tidak akan kembali menjadi negeri kafir, tetapi tetap menjadi negeri Islam sampai datang hari kiamat atau sampai waktu yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki.
Kemudian sabda beliau : “Akan tetapi jihad dan niat”
Bermakna : perintah setelah ini adalah jihad, yaitu penduduk Makkah keluar dari Makkah untuk berjihad. Dan “waniyyatun” bermakna : Niat yang baik untuk berjihad di jalan Allah, yaitu dengan cara berniat adalah jihadnya untuk meningkatkan kalimat Allah.
Kemudian beliau bersabda : “Dan jika kalian diminta untuk pergi berjihad maka pergilah“.
Bermakna : Jika waliyul amri (pemerintah) meminta kalian untuk pergi berjihad di jalan Allah, maka kalian wajib berangkat berjihad, dan hukum jihad pada saat itu adalah fardhu ‘ain. Maka jangan seorangpun tidak memenuhinya, kecuali orang yang telah mendapat udzur Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan dalil firman-Nya.
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu : ‘Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah’ kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu. Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? padahal kenikmatan hidup di dunia (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah akan menyiksa dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” [At-Taubah : 38-39]
Ini merupakan salah satu keadaan jihad yang diuhukumi fardhu a’in.
Keadaan kedua : Jika musuh mengepung satu Negara, bermakna musuh datang menyerang Negara tersebut dan mengepungnya, maka jihad diwaktu itu menjadi fardhu ‘ain. Dalam keadaan seperti ini setiap orang wajib berperang, termasuk para wanita dan orang tua yang mampu berjihad. Karena ini merupakan jihad membela diri (jihad difa‘) dan perang membela diri ini berbeda dengan perang menyerang mush (jihad tholab), sehingga dalam keadaan seperti ini seluruh orang berangkat untuk membela Negara mereka.
Keadaan ketiga : Jika terjadi pertempuran, kedua belah pihak yang berperang saling berhadapan, barisan orang-orang kafir dengan barisan kaum muslimin, maka jihad pada waktu itu hukumnya fardhu ‘ain dan tidak boleh seorangpun berpaling, sebagaimana firman Allah.
“Artinya : Hai orang-orang beriman, apabila kamu bertemu orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain, maka sesungguhnya orang itu kembali membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya” [Al-Anfaal : 15-16]
Demikian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggolongkan kabur dari medan pertempuran termasuk dosa besar yang tujuh.[1]
Keadaan keempat : Jika seseorang dibutuhkan, contoh : tidak ada yang mengetahui penggunaan senjata kecuali hanya satu orang saja, dan orang-orang membutuhkan orang tersebut untuk menggunakan senjata baru, maka wajib atasnya untuk berjihad walaupun imam (waliyul amri) tidak memintanya berangkat dan kewajiban itu ada lantaran dia dibutuhkan.
Maka dalam empat keadaan inilah jihad menjadi fardhu ‘ain, dan yang selainnya adalah fardhu kifayah.
Ahlul Ilmi menyatakan bahwa wajib atas kaum muslimin untuk menjadikan sebagian dari mereka berjihad setiap tahun sekali[2], berjihad memerangi musuh-musuh Allah dalam rangka meninggikan kalimat Allah, bukan karena sekedar membela Negara. Karena membela negara, semata-mata sebagai satu negara, itu bisa dilakukan orang mukmin dan kafir. Orang-orang kafir-pun membela negara mereka. Akan tetapi seorang muslim hanya membela agama Allah, sehingga dia membela negaranya bukan karena sekedar sebagai satu negara akan tetapi karena dia adalah negara Islam, lalu dia membelanya dalam rangka menjaga Islam. Oleh karena itu wajib atas kita pada keadaan yang kita hadapi sekarang ini, untuk mengingatkan seluruh orang bahwa seruan untuk memerdekakan negara dan yang serupa dengannya adalah seruan yang tidak pas, dan wajib bagi kita untuk mendidik manusia dengan pendidikan agama. Dan hendaklah dikatakan : Kita membela agama kita sebelum yang lainnya, karena Negara kita adalah negara agama dan negara Islam yang membutuhkan perlindungan dan pembelaan, maka kita harus membelanya dengan niat tersebut.
Adapun membela dengan niat nasionalisme atau kesukuan maka ini terjadi pada orang mukmin dan kafir, dan perbuatan tersebut tidak bermanfaat bagi pelakunya pada hari kiamat, jika terbunuh dalam keadaan membela Negara dengan niat ini maka dia tidak mati syahid ; karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang seseorang yang berperang karena kebanggaan (gengsi) dan berperang karena keberanian saja dan berperang karena ingin memperlihatkan kehebatannya, mana yang dikatakan dijalan Allah lalu beliau berkata.
“Artinya : Siapa yang berperang agar kalimat Allah menjadi tinggi maka dialah yang berada di jalan Allah” [Dikeluarkan oleh al-Bukhari No. 2810 kitab al-Jihad wa as-Siyar dan Muslim No. 1904 kitab al-Imarah]
Perhatikan syarat ini !! Jika kamu berperang karena negara, maka kamu dan orang kafir sama, akan tetapi berperanglah karena ingin menegakkan kalimat Allah yang dilaksanakan di negara kamu, karena negara kamu adalah negara Islam, maka pada keadaan seperti ini mungkin perang tersebut dapat dikatakan perang di jalan Allah.
Telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.
“Artinya : Tidak ada luka yang terluka di jalan Allah dan Allah maha tahu siapa yang terluka di jalan Allah kecuali datang pada hari kiamat dalam keadaan lukanya mengeluarkan darah, warnanya warna darah tetapi wanginya wangi misk (minyak kasturi)” [Dikeluarkan oleh al-Bukhari No. 2803 kitab al-Jihad dan Muslim No. 1876 (105) kitab al-Imaarah]
Perhatikan bagaiman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mensyaratkan mati syahid dengan berperang hanya dijalan Allah, maka wajib atas para penuntut ilmu menjelaskan permasalahan ini kepada umat.
Wallahul Muwaffiq
[Diterjemahkan oleh Abu al-Abbas Kholid bin Syamhudi dari syarah beliau terhadap kitab Riyadush Shalihin 1/24-28, majalah As-Sunnah edisi 12/Tahun V/1422H/2002M, hal. 9-11]
_________
Foote Note
[1]. Isyarat kepada hadits Abi Hurairah secara marfu’ : “Artinya : Jauhilah tujuh dosa besar, mereka bertanya : Apakah itu wahai Rasulullah ?. Beliau menjawab : Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya kecuali dengan kebenaran, memakan uang riba, memakan harta anak yatim dan kabur dari medan pertempuran serta menuduh kaum mukminat yang telah menikah yang lalai dengan zinah” [Dikeluarkan oleh al-Bukhari No. 2766 kitab al-Washoya dan Muslim No. 89 kitab al-Iman]
[2]. Yakni suatu negara Islam wajib berjihad -paling sedikit sekali dalam satu tahun- memerangi musuh untuk meningkatkan kalimat Allah, -red
Pelajaran dari Palestina
Pelajaran dari Palestina
Dengan menyebut nama Allah yang Maha pemurah lagi Maha penyayang
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Amma Ba’du
Sesungguhnya kejadian yang menimpa saudara-saudara kita sesama muslim di Gaza berupa pembunuhan, penghancuran, serta penjajahan atas mereka yang dilakukan oleh kaum Yahudi terlaknat, tentu dirasakan pedih dan sakit oleh setiap mukmin dan membuat hati mereka teriris.
Ya Allah, alangkah murah dan sepele darah kaum muslimin [di mata mereka].
Maha suci Allah, betapa menyakitkan gambaran mayat-mayat [orang-orang tak bersalah itu] di dalam hati orang-orang yang beriman. Alangkah banyak nyawa yang telah melayang, darah yang tertumpahkan, kaum wanita yang ternodai [kehormatannya], dan begitu banyak rumah-rumah yang dihancurkan.
Sesungguhnya kejahatan-kejahatan Yahudi di negeri Palestina yang terampas itu bukan perkara yang aneh dilakukan oleh orang-orang semacam mereka (baca: Yahudi). Lebih parah daripada itu, mereka adalah kaum yang berani mencela dan mengejek al-Bari (Allah) Yang Maha suci. Sebagaimana yang difirmankan oleh-Nya (yang artinya), “Orang-orang Yahudi berkata; ‘Tangan Allah terbelenggu’. Justru tangan-tangan mereka itulah yang terbelenggu dan mereka dilaknat akibat ucapan yang mereka lontarkan. Bahkan, kedua tangan Allah itu terbentang, Dia akan memberi bagaimanapun yang dia suka.” (QS. al-Maa’idah [5]: 64)
Mereka adalah para pembunuh nabi-nabi Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hal itu terjadi karena mereka senantiasa mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu terjadi akibat kedurhakaan mereka dan karena mereka selalu saja melampaui batas.” (QS. al-Baqarah [2]: 61)
Mereka adalah saudara kera-kera dan babi-babi yang berusaha untuk mengelabui Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan tanyakanlah kepada Bani Israel tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik.” (QS. al-A’raaf [7]: 163)
Selaras dengan ikatan persaudaraan di atas keimanan, maka sudah semestinya setiap muslim memberikan bantuan sekuat kemampuannya dan memohon dengan sangat kepada Allah dengan doa yang diiringi rasa penuh harap kepada-Nya agar Allah berkenan segera menyingkirkan kesulitan dan musibah yang mencekam saudara-saudara kita [di sana]. Berkaitan dengan kejadian yang begitu memilukan ini, saya ingin mengingatkan kepada saudara-saudaraku kaum muslimin dengan beberapa pelajaran manhaj dari kejadian yang menimpa daerah Gaza Palestina:
Pelajaran Pertama
Sesungguhnya kejadian yang menyedihkan ini semakin menguatkan kebenaran berita yang disebutkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala mengenai orang-orang kafir berupa permusuhan mereka yang sengit kepada kaum mukminin. Dan yang harus kita lakukan adalah memusuhi seluruh golongan orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani, Majusi, dan lainnya, dikarenakan mereka adalah orang-orang kafir. Dan apabila mereka menyakiti dan memerangi kita, maka kebencian kita kepada mereka pun semakin memuncak. Hal ini tentu berbeda dengan apa yang dilontarkan oleh sebagian orang yang menganjurkan untuk tidak memberikan pertolongan yang mengatakan, “Sesungguhnya kita tidak akan memusuhi orang-orang kafir kecuali apabila mereka menyakiti dan memerangi kita.” Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah merasa puas/ridha kepada kalian sampai kalian mau mengikuti millah (ajaran agama) mereka.” (QS. al-Baqarah [2]: 120).
Ayat ini menunjukkan bahwa permusuhan mereka kepada kita akan terus berlangsung sampai kita ikut menjadi kafir seperti mereka. Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya) “Sungguh telah terdapat suri teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaumnya; Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah tampak dengan jelas antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya, sampai kalian mau beriman kepada Allah semata.” (QS. al-Mumtahanah [60]: 4). Maka kita pun harus memusuhi dan membenci mereka untuk selama-lamanya dikarenakan mereka kafir, sampai mereka mau meninggalkan kekafiran mereka dan beriman kepada Allah semata. Jadi, permusuhan [kita] tidak hanya terbatas kepada orang yang memerangi kita di antara mereka, sebagaimana yang diserukan oleh sebagian da’i yang bersikap lembek [silakan dengar kajian berjudul ‘Surat-surat kepada gerakan HAMAS’ http://www.islamancient.com/lectures,item,346.html, yang disampaikan oleh Syaikh untuk menasihati mereka, pent]
Allah ta’ala menegaskan kewajiban permusuhan kita kepada mereka karena mereka adalah orang-orang kafir. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak akan kamu temukan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir justru berkasih sayang dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan rasul-Nya, meskipun orang-orang itu adalah ayah-ayah mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, atau kerabat mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah ditetapkan Allah keimanan di dalam hati mereka.” (QS. al-Mujadilah [58]: 22)
Di antara konsekuensi hal itu adalah kita tidak boleh menyerupai ciri khas mereka, baik dalam hal pakaian atau yang lainnya. Dan ini sekaligus merupakan ajakan kepada para pemuda kita, agar mereka meninggalkan pakaian-pakaian olah raga yang padanya terdapat nama-nama pemain (olah raga) yang kafir itu. Bahkan ini juga ajakan kepada segenap kaum muslimin untuk merasa mulia dan bangga dengan keislaman mereka. Agar kaum muslimin memandang kepada orang-orang kafir dengan pandangan permusuhan dan kerendahan, maka tidak benar perkataan bahwa orang kafir itu juga saudara kita sebagaimana yang dilontarkan oleh sebagian da’i yang lembek. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersamanya, mereka bersikap keras kepada orang-orang kafir, dan berkasih sayang dengan sesama mereka.” (QS. al-Fath [48]: 29). Allah juga berfirman (yang artinya), “Maka Allah akan mendatangkan suatu kaum, Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, berlemah lembut dengan orang-orang mukmin dan keras kepada orang-orang kafir.” (QS. al-Maa’idah [5]: 54)
Salah satu perkara yang sangat-sangat mengherankan yaitu anda dapat melihat sebagian orang yang dinisbatkan (disandarkan) kepada kalangan para da’i ila Allah -namun itu adalah penisbatan yang dusta- mereka itu tidak mau mengafirkan Yahudi dan Nasrani. Maka sungguh dia telah mendustakan al-Qur’an yang jelas-jelas telah mengafirkan mereka, maka orang seperti itu kafir berdasarkan ijma’ ulama sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Ibnu Taimiyah dan Imam Abdul Aziz bin Baz rahimahumallah. Sebagai tambahan, guru kami Ibnu Baz menyebutkan bahwa tidak benar menamai orang-orang Nasrani dengan istilah Masihiyyin (pengikut Isa).
Pelajaran Kedua
Sesungguhnya tindakan melampaui batas yang berlangsung secara beruntun dan terus-menerus serta penghinaan atas nyawa kaum muslimin yang suci, [dirampasnya] harta dan kehormatan mereka yang bersih termasuk bencana dan musibah besar yang menimpa kita. Sungguh banyak kalangan aktivis di medan dakwah yang telah keliru dalam mendiagnosa penyakit ini. Dibangun di atasnya, mereka pun keliru dalam menempuh jalan penyembuhannya. Saya telah menerangkan hal itu di dalam mukadimah kitab saya ‘Muhimmat fi al-Jihad’ [http://www.islamancient.com/books,item,50.html].
Intisari dari penyakit ini adalah kemaksiatan kepada Allah. Dan yang paling besar di antaranya adalah meninggalkan tauhid dan sunnah serta tersebarnya syirik dan bid’ah di antara barisan kaum muslimin yang dinamakan dengan istilah tasawuf dan lainnnya. Dan keadaan ini semakin bertambah parah ketika muncul berbagai kelompok dakwah yang menelantarkan dakwah tauhid dan melalaikan peringatan agar menjauhi kesyirikan serta mengikis aqidah al-Bara’ (kebencian kepada musuh Islam) yang seharusnya tertuju kepada bid’ah dan para penyebarnya.
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar) kamu berkata: ‘Dari mana datangnya (kekalahan) ini?’ Katakanlah: ‘Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri’. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Ali Imran [3]: 165). Allah juga berfirman (yang artinya), “Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan dikarenakan ulah tangan manusia, Allah ingin memberikan pelajaran dengan menimpakan sebagian akibat perbuatan mereka, semoga mereka mau kembali(ke jalan yang benar).” (QS. ar-Ruum [30]: 41). Maka kedua ayat tersebut dan ayat-ayat yang lainnya secara tegas menjelaskan bahwa semua musibah -di antaranya adalah berupa kelemahan dan dikuasai oleh orang-orang kafir- adalah akibat dari dosa-dosa yang kita perbuat.
Untuk mengatasi hal itu, maka obat dan penyembuhnya adalah dengan kembali kepada Allah, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah ta’ala (yang artinya), “Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan beramal salih, niscaya Allah akan menjadikan mereka benar-benar berkuasa di atas muka bumi ini, sebagaimana halnya Allah telah mengangkat orang-orang sebelum mereka menjadi pemimpin, Allah benar-benar akan meneguhkan untuk mereka agama mereka yang telah Allah ridhai bagi mereka, dan Allah akan menggantikan rasa takut yang mencekam mereka dengan keamanan; mereka senantiasa beribadah kepada-Ku dan tidak mempersekutukan-Ku sama sekali.” (QS. an-Nuur [24]: 55). Ini adalah janji dari Allah, sedangkan Allah tidak mungkin menyelisihi janji-Nya. “Itulah janji Allah, Allah tidak akan pernah menyelisihi janji-Nya. Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. ar-Ruum [30]: 6)
Termasuk kekeliruan yang sangat fatal dan dosa yang sangat buruk yaitu [usaha sebagian orang] untuk memberikan posisi bagi Syi’ah Rafidhah untuk berada di antara barisan Ahlus Sunnah; sehingga mereka dapat dengan leluasa menyebarkan ajaran kekafiran dan kesesatan mereka, dan pada akhirnya mereka pun membahayakan Ahlus Sunnah. Sungguh mengherankan! Bagaimana bisa dibenarkan bagi seorang da’i yang mengajak untuk ishlah (perbaikan) kok malah memberikan tempat bagi Rafidhah yang mengafirkan umat terbaik setelah Nabi-Nya yaitu para sahabat yang mulia seperti Abu Bakar, Umar, dan Utsman, mereka jugalah orang-orang yang berani menuduh ibunda kaum mukminin -sosok yang sangat dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istri beliau- telah melakukan perzinaan, mereka (baca: Syi’ah) juga melampaui batas dalam mengangkat kedudukan para imam mereka sampai menduduki derajat sebagaimana halnya derajat Allah, sebagaimana sudah saya terangkan dalam bantahan untuk mereka dalam risalah al-Qaul al-Mubin li maa ‘alaihi ar-Rafidhah min ad-Din al-Masyin [http://www.islamancient.com/books,item,70.html].
Dahulu saya telah memberikan nasihat kepada organisasi HAMAS beserta pimpinan mereka -semoga Allah memberikan petunjuk kepada kami dan mereka- dan saya peringatkan mereka mengenai dampak [buruk] yang akan muncul akibat memberikan posisi bagi orang-orang Rafidhah di Palestina dan akibat buruk dari menyanjung mereka, sebagaimana telah kami sampaikan dalam sebuah pelajaran yang telah didokumentasikan dan disebarkan dengan judul ‘Rasa’il ila Hamas’, di antara tindakan mereka yang keliru itu adalah kunjungan Khalid Masy’al ke Iran dan meletakkan karangan bunga di atas kubur orang yang binasa yaitu al-Khumaini, dan pernyataannya bahwa Khumaini adalah bapak ruhani yang menjiwai dakwah mereka (HAMAS) di Palestina[?!].
Pelajaran Ketiga
Wajib bagi kaum muslimin untuk menyadari ukuran diri dan kekuatan mereka. Hendaknya mereka bisa membedakan antara kondisi lemah dan kondisi kuat, dan sudah seharusnya mereka pun mengetahui hukum-hukum yang menjadi konsekuensi atasnya. Hendaknya mereka menjadi orang yang bertindak realistis, bukan menjadi tukang khayal yang gemar berandai-andai. Maka tidak dibenarkan bagi siapapun mengharuskan kaum muslimin mengikuti keputusan-keputusan yang tidak cocok dengan kondisi mereka [sekarang ini] dan kelemahan mereka; yang itu semua dibangun di atas impian persatuan dan kesatupaduan mereka [yang belum terwujud]. Akan tetapi, yang harus dilakukan adalah hendaknya kaum muslimin bertindak sesuai dengan kondisi mereka saat ini, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih perdamaian ataupun peperangan dengan mempertimbangkan kemaslahatan, yaitu mempertimbangkan kekuatan dan kelemahan yang ada serta faktor-faktor lainnya. Tatkala beliau masih berada di Mekah, Allah belum mensyariatkan kepadanya jihad. Karena pada saat itu beliau sedang dalam kondisi yang lemah, sebagaimana yang telah dipaparkan oleh para pemimpin Islam, di antaranya Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Anda bisa menemukan keterangan mereka dengan jelas di dalam buku saya ‘Muhimmat fi al-Jihad’ dan dalam pelajaran yang berjudul ‘al-Jihad baina al-ghuluw wa al-Jafaa’ [http://www.islamancient.com/lectures,item,550.html]
Betapa sering seorang muslim harus merasakan sakit akibat melayangnya nyawa kaum muslimin yang lain disebabkan kobaran semangat yang tak terkendali oleh ilmu sehingga menimbulkan kezaliman orang-orang kafir kepada kaum muslimin yang lemah justru menjadi berlipat ganda, maka jadilah mereka sebagai korban sembelihan orang-orang kafir yang sangat gemar menganiaya, dan mereka [orang kafir] itu adalah orang-orang Yahudi. Dan jadilah kaum muslimin sebagai korban akibat tindakan yang salah dari sebagian kaum muslimin, dan mereka itu adalah para pemimpin HAMAS. Saya tidak mengerti sama sekali apa yang mendorong organisasi HAMAS untuk melakukan tindakan-tindakan perlawanan secara terang-terangan kepada orang-orang Yahudi kafir terlaknat itu, padahal mereka juga mengetahui bahwa kekuatan mereka sama sekali tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kekuatan orang-orang Yahudi. Bahkan, tindakan mereka itu justru -pada ujungnya- mengakibatkan semakin kerasnya penyiksaan kaum Yahudi kepada orang-orang yang lemah di antara kaum muslimin di Gaza. Sementara para pemimpin HAMAS bisa saja selamat karena mereka bisa membuat perlindungan di sekelilingnya untuk menyelamatkan diri. Kemudian, yang lebih aneh lagi adalah tindakan HAMAS yang tetap bersikeras meneruskan perang, sampai-sampai orang yang melihat mengira bahwa mereka memiliki kekuatan dan kemampuan yang memadai untuk menghancurkan Yahudi. Maka hal itu tidak lain justru semakin menambah sakit dan luka [pada diri kaum muslimin] akibat terjadinya berbagai pembantaian berdarah yang sangat keji [yang dilakukan oleh Yahudi, pent].
Salah satu contoh tindakan yang membuat orang tertawa sekaligus menangis adalah pernyataan HAMAS yang mendalili perbuatan mereka itu -serangan kepada Yahudi secara terang-terangan- dengan alasan terpaksa karena mereka berada sedang dalam kondisi terkepung. Sehingga hal itu mendorong mereka untuk memilih meninggalkan bahaya yang timbul akibat kepungan musuh menuju suatu bahaya yang lebih berat dan lebih mengerikan, yaitu menggabungkan antara [bahaya] pengepungan dan terjadinya pembantaian berdarah. Memang benar, menetapnya Yahudi di bumi Palestina adalah kejahatan dan kezaliman yang tidak boleh diakui sama sekali. Mereka pun harus diusir dan dibuat angkat tangan [menyerah] agar tidak lagi menjajah al-Quds. Akan tetapi, kekeliruan ini tidak boleh disembuhkan dengan kekeliruan lain yang lebih fatal yaitu dengan menyebabkan tertumpahnya darah orang-orang yang tidak bersalah dalam jumlah yang sangat banyak.
Saya benar-benar mengajak kepada para pemimpin organisasi HAMAS untuk selalu bertakwa dan takut kepada Allah dan mengambil pelajaran dari para pendahulu mereka yaitu al-Ikhwan al-Muslimun (IM). Betapa banyak kerugian yang timbul akibat letupan semangat dan tindakan-tindakan membahayakan yang mereka perbuat sehingga menyebabkan melayangnya banyak nyawa sebagaimana yang dahulu mereka lakukan di daerah Hamat. Kejadian yang menimpa mereka ketika itu belum jauh berlalu dari ingatan kita. Hendaknya mereka takut kepada Allah demi terjaganya keselamatan kaum muslimin yang lemah di Gaza yang terdiri dari orang-orang tua yang sudah jompo, anak-anak yang masih menyusu. Lihatlah, sekarang darah itu sudah tertumpah, para wanita telah ternodai kehormatannya, demikian pula anak-anak telah menjadi yatim. Apa yang bisa kalian lakukan selain mengeluh dan mengadu. Lihatlah, apa yang bisa kalian harapkan dari Iran yang Syi’ah itu yang katanya siap memberikan bantuan kepada kalian kecuali sekedar melemparkan urusan [tanggung jawab] mereka kepada pihak lain dan menebarkan keragu-raguan kepada negara-negara Islam Sunni yang lainnya. Apa yang telah diperbuat oleh kaum Rafidhah (Syi’ah) di Irak berupa pembunuhan terhadap kaum Ahlus Sunnah dan menyerahkan urusan mereka kepada negara kafir Amerika merupakan bukti paling besar yang menunjukkan kekejian mereka, dan tidak mungkin kita berharap bantuan dari mereka untuk melawan kaum Yahudi dan Nasrani.
Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan di dalam bukunya ‘Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyah’ [3/377] berkata, “Banyak di antara mereka -Rafidhah/Syi’ah- justru menaruh rasa kasih sayang kepada orang-orang kafir dari dalam lubuk hatinya lebih daripada kecintaan mereka kepada kaum muslimin. Oleh sebab itulah ketika pasukan Turki keluar sedangkan orang-orang kafir datang dari arah timur kemudian membunuhi kaum muslimin dan menumpahkan darah mereka di negeri Khurasan, Irak, Syam, jazirah Arab, dan negeri yang lainnya, maka kaum Rafidhah justru memberikan bantuan kepada mereka (orang kafir) untuk membunuh kaum muslimin. Dan menteri Baghdad saat itu yang sudah ma’ruf (dikenal) yaitu Alqami dan orang-orang yang sepertinya, mereka itulah orang-orang yang paling besar perannya dalam memberikan bantuan kepada mereka untuk menghancurkan kaum muslimin. Demikian pula orang-orang Rafidhah yang dahulu tinggal di Syam, mereka itu adalah orang-orang yang paling besar perannya dalam membantu orang kafir untuk memerangi kaum muslimin. Begitu pula orang-orang Nasrani yang dahulu diperangi oleh kaum muslimin di Syam, ternyata kaum Rafidhah pun termasuk pembantu mereka yang sangat berjasa. Demikian pula tatkala Yahudi berhasil memiliki pemerintahan di Irak dan negeri yang lainnya, maka jadilah kaum Rafidhah sebagai pembantu mereka yang paling besar perannya. Mereka itu selalu memberikan loyalitasnya kepada orang-orang kafir dari kalangan orang-orang musyrik maupun Yahudi dan Nasrani. Mereka membantu orang-orang kafir itu dalam rangka memerangi kaum muslimin dan memusuhi mereka…” Selesai ucapan beliau.
Sekarang kalian, wahai HAMAS. Kalian telah membuka jalan untuk kaum Rafidhah guna merusak keyakinan-keyakinan Ahlus Sunnah dan mengubahnya menjadi [aqidah] Syi’ah. Dan sebaliknya, kalian justru melarang para da’i salafi [ikut serta memperbaiki kekeliruan kalian, pent]. Bahkan, sudah terbukti kalian berani melakukan pembunuhan kepada sebagian di antara mereka (da’i salafi) dengan mengatasnamakan kemaslahatan yang diada-adakan. Barangsiapa yang ingin mendapatkan tambahan bukti dan keterangan yang lebih lengkap silakan merujuk kepada pelajaran ‘Rasa’il ila Harakati Hamas’ [masih dalam bentuk ceramah audio, belum di transkrip, pent]. Saya memohon kepada Allah agar Dia mematikan kita sebagai syuhada’ di jalan-Nya dan menyejukkan hati kita dengan hancurnya Yahudi. Saya pun memohon kepada-Nya dengan segenap kekuatan yang dimiliki-Nya demi terjaganya darah saudara-saudara kami kaum muslimin di Gaza dan di semua tempat, dan semoga Allah memberikan hidayah kepada para pemimpin HAMAS untuk meniti jalan yang lurus.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Abdul Aziz bin Rays ar-Rays
Pengawas situs al-Islam al-’Atieq
http://www.islamancient.com
Permulaan tahun 1430 H
diterjemahkan dari:
Durus Manhajiyah Min Ahdats Ghazah al-Filisthiniyah
http://islamancient.com/mod_stand,item,26.html
***
Penerjemah: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id
Dengan menyebut nama Allah yang Maha pemurah lagi Maha penyayang
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Amma Ba’du
Sesungguhnya kejadian yang menimpa saudara-saudara kita sesama muslim di Gaza berupa pembunuhan, penghancuran, serta penjajahan atas mereka yang dilakukan oleh kaum Yahudi terlaknat, tentu dirasakan pedih dan sakit oleh setiap mukmin dan membuat hati mereka teriris.
Ya Allah, alangkah murah dan sepele darah kaum muslimin [di mata mereka].
Maha suci Allah, betapa menyakitkan gambaran mayat-mayat [orang-orang tak bersalah itu] di dalam hati orang-orang yang beriman. Alangkah banyak nyawa yang telah melayang, darah yang tertumpahkan, kaum wanita yang ternodai [kehormatannya], dan begitu banyak rumah-rumah yang dihancurkan.
Sesungguhnya kejahatan-kejahatan Yahudi di negeri Palestina yang terampas itu bukan perkara yang aneh dilakukan oleh orang-orang semacam mereka (baca: Yahudi). Lebih parah daripada itu, mereka adalah kaum yang berani mencela dan mengejek al-Bari (Allah) Yang Maha suci. Sebagaimana yang difirmankan oleh-Nya (yang artinya), “Orang-orang Yahudi berkata; ‘Tangan Allah terbelenggu’. Justru tangan-tangan mereka itulah yang terbelenggu dan mereka dilaknat akibat ucapan yang mereka lontarkan. Bahkan, kedua tangan Allah itu terbentang, Dia akan memberi bagaimanapun yang dia suka.” (QS. al-Maa’idah [5]: 64)
Mereka adalah para pembunuh nabi-nabi Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hal itu terjadi karena mereka senantiasa mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu terjadi akibat kedurhakaan mereka dan karena mereka selalu saja melampaui batas.” (QS. al-Baqarah [2]: 61)
Mereka adalah saudara kera-kera dan babi-babi yang berusaha untuk mengelabui Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan tanyakanlah kepada Bani Israel tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik.” (QS. al-A’raaf [7]: 163)
Selaras dengan ikatan persaudaraan di atas keimanan, maka sudah semestinya setiap muslim memberikan bantuan sekuat kemampuannya dan memohon dengan sangat kepada Allah dengan doa yang diiringi rasa penuh harap kepada-Nya agar Allah berkenan segera menyingkirkan kesulitan dan musibah yang mencekam saudara-saudara kita [di sana]. Berkaitan dengan kejadian yang begitu memilukan ini, saya ingin mengingatkan kepada saudara-saudaraku kaum muslimin dengan beberapa pelajaran manhaj dari kejadian yang menimpa daerah Gaza Palestina:
Pelajaran Pertama
Sesungguhnya kejadian yang menyedihkan ini semakin menguatkan kebenaran berita yang disebutkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala mengenai orang-orang kafir berupa permusuhan mereka yang sengit kepada kaum mukminin. Dan yang harus kita lakukan adalah memusuhi seluruh golongan orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani, Majusi, dan lainnya, dikarenakan mereka adalah orang-orang kafir. Dan apabila mereka menyakiti dan memerangi kita, maka kebencian kita kepada mereka pun semakin memuncak. Hal ini tentu berbeda dengan apa yang dilontarkan oleh sebagian orang yang menganjurkan untuk tidak memberikan pertolongan yang mengatakan, “Sesungguhnya kita tidak akan memusuhi orang-orang kafir kecuali apabila mereka menyakiti dan memerangi kita.” Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah merasa puas/ridha kepada kalian sampai kalian mau mengikuti millah (ajaran agama) mereka.” (QS. al-Baqarah [2]: 120).
Ayat ini menunjukkan bahwa permusuhan mereka kepada kita akan terus berlangsung sampai kita ikut menjadi kafir seperti mereka. Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya) “Sungguh telah terdapat suri teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaumnya; Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah tampak dengan jelas antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya, sampai kalian mau beriman kepada Allah semata.” (QS. al-Mumtahanah [60]: 4). Maka kita pun harus memusuhi dan membenci mereka untuk selama-lamanya dikarenakan mereka kafir, sampai mereka mau meninggalkan kekafiran mereka dan beriman kepada Allah semata. Jadi, permusuhan [kita] tidak hanya terbatas kepada orang yang memerangi kita di antara mereka, sebagaimana yang diserukan oleh sebagian da’i yang bersikap lembek [silakan dengar kajian berjudul ‘Surat-surat kepada gerakan HAMAS’ http://www.islamancient.com/lectures,item,346.html, yang disampaikan oleh Syaikh untuk menasihati mereka, pent]
Allah ta’ala menegaskan kewajiban permusuhan kita kepada mereka karena mereka adalah orang-orang kafir. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak akan kamu temukan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir justru berkasih sayang dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan rasul-Nya, meskipun orang-orang itu adalah ayah-ayah mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, atau kerabat mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah ditetapkan Allah keimanan di dalam hati mereka.” (QS. al-Mujadilah [58]: 22)
Di antara konsekuensi hal itu adalah kita tidak boleh menyerupai ciri khas mereka, baik dalam hal pakaian atau yang lainnya. Dan ini sekaligus merupakan ajakan kepada para pemuda kita, agar mereka meninggalkan pakaian-pakaian olah raga yang padanya terdapat nama-nama pemain (olah raga) yang kafir itu. Bahkan ini juga ajakan kepada segenap kaum muslimin untuk merasa mulia dan bangga dengan keislaman mereka. Agar kaum muslimin memandang kepada orang-orang kafir dengan pandangan permusuhan dan kerendahan, maka tidak benar perkataan bahwa orang kafir itu juga saudara kita sebagaimana yang dilontarkan oleh sebagian da’i yang lembek. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersamanya, mereka bersikap keras kepada orang-orang kafir, dan berkasih sayang dengan sesama mereka.” (QS. al-Fath [48]: 29). Allah juga berfirman (yang artinya), “Maka Allah akan mendatangkan suatu kaum, Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, berlemah lembut dengan orang-orang mukmin dan keras kepada orang-orang kafir.” (QS. al-Maa’idah [5]: 54)
Salah satu perkara yang sangat-sangat mengherankan yaitu anda dapat melihat sebagian orang yang dinisbatkan (disandarkan) kepada kalangan para da’i ila Allah -namun itu adalah penisbatan yang dusta- mereka itu tidak mau mengafirkan Yahudi dan Nasrani. Maka sungguh dia telah mendustakan al-Qur’an yang jelas-jelas telah mengafirkan mereka, maka orang seperti itu kafir berdasarkan ijma’ ulama sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Ibnu Taimiyah dan Imam Abdul Aziz bin Baz rahimahumallah. Sebagai tambahan, guru kami Ibnu Baz menyebutkan bahwa tidak benar menamai orang-orang Nasrani dengan istilah Masihiyyin (pengikut Isa).
Pelajaran Kedua
Sesungguhnya tindakan melampaui batas yang berlangsung secara beruntun dan terus-menerus serta penghinaan atas nyawa kaum muslimin yang suci, [dirampasnya] harta dan kehormatan mereka yang bersih termasuk bencana dan musibah besar yang menimpa kita. Sungguh banyak kalangan aktivis di medan dakwah yang telah keliru dalam mendiagnosa penyakit ini. Dibangun di atasnya, mereka pun keliru dalam menempuh jalan penyembuhannya. Saya telah menerangkan hal itu di dalam mukadimah kitab saya ‘Muhimmat fi al-Jihad’ [http://www.islamancient.com/books,item,50.html].
Intisari dari penyakit ini adalah kemaksiatan kepada Allah. Dan yang paling besar di antaranya adalah meninggalkan tauhid dan sunnah serta tersebarnya syirik dan bid’ah di antara barisan kaum muslimin yang dinamakan dengan istilah tasawuf dan lainnnya. Dan keadaan ini semakin bertambah parah ketika muncul berbagai kelompok dakwah yang menelantarkan dakwah tauhid dan melalaikan peringatan agar menjauhi kesyirikan serta mengikis aqidah al-Bara’ (kebencian kepada musuh Islam) yang seharusnya tertuju kepada bid’ah dan para penyebarnya.
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar) kamu berkata: ‘Dari mana datangnya (kekalahan) ini?’ Katakanlah: ‘Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri’. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Ali Imran [3]: 165). Allah juga berfirman (yang artinya), “Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan dikarenakan ulah tangan manusia, Allah ingin memberikan pelajaran dengan menimpakan sebagian akibat perbuatan mereka, semoga mereka mau kembali(ke jalan yang benar).” (QS. ar-Ruum [30]: 41). Maka kedua ayat tersebut dan ayat-ayat yang lainnya secara tegas menjelaskan bahwa semua musibah -di antaranya adalah berupa kelemahan dan dikuasai oleh orang-orang kafir- adalah akibat dari dosa-dosa yang kita perbuat.
Untuk mengatasi hal itu, maka obat dan penyembuhnya adalah dengan kembali kepada Allah, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah ta’ala (yang artinya), “Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan beramal salih, niscaya Allah akan menjadikan mereka benar-benar berkuasa di atas muka bumi ini, sebagaimana halnya Allah telah mengangkat orang-orang sebelum mereka menjadi pemimpin, Allah benar-benar akan meneguhkan untuk mereka agama mereka yang telah Allah ridhai bagi mereka, dan Allah akan menggantikan rasa takut yang mencekam mereka dengan keamanan; mereka senantiasa beribadah kepada-Ku dan tidak mempersekutukan-Ku sama sekali.” (QS. an-Nuur [24]: 55). Ini adalah janji dari Allah, sedangkan Allah tidak mungkin menyelisihi janji-Nya. “Itulah janji Allah, Allah tidak akan pernah menyelisihi janji-Nya. Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. ar-Ruum [30]: 6)
Termasuk kekeliruan yang sangat fatal dan dosa yang sangat buruk yaitu [usaha sebagian orang] untuk memberikan posisi bagi Syi’ah Rafidhah untuk berada di antara barisan Ahlus Sunnah; sehingga mereka dapat dengan leluasa menyebarkan ajaran kekafiran dan kesesatan mereka, dan pada akhirnya mereka pun membahayakan Ahlus Sunnah. Sungguh mengherankan! Bagaimana bisa dibenarkan bagi seorang da’i yang mengajak untuk ishlah (perbaikan) kok malah memberikan tempat bagi Rafidhah yang mengafirkan umat terbaik setelah Nabi-Nya yaitu para sahabat yang mulia seperti Abu Bakar, Umar, dan Utsman, mereka jugalah orang-orang yang berani menuduh ibunda kaum mukminin -sosok yang sangat dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istri beliau- telah melakukan perzinaan, mereka (baca: Syi’ah) juga melampaui batas dalam mengangkat kedudukan para imam mereka sampai menduduki derajat sebagaimana halnya derajat Allah, sebagaimana sudah saya terangkan dalam bantahan untuk mereka dalam risalah al-Qaul al-Mubin li maa ‘alaihi ar-Rafidhah min ad-Din al-Masyin [http://www.islamancient.com/books,item,70.html].
Dahulu saya telah memberikan nasihat kepada organisasi HAMAS beserta pimpinan mereka -semoga Allah memberikan petunjuk kepada kami dan mereka- dan saya peringatkan mereka mengenai dampak [buruk] yang akan muncul akibat memberikan posisi bagi orang-orang Rafidhah di Palestina dan akibat buruk dari menyanjung mereka, sebagaimana telah kami sampaikan dalam sebuah pelajaran yang telah didokumentasikan dan disebarkan dengan judul ‘Rasa’il ila Hamas’, di antara tindakan mereka yang keliru itu adalah kunjungan Khalid Masy’al ke Iran dan meletakkan karangan bunga di atas kubur orang yang binasa yaitu al-Khumaini, dan pernyataannya bahwa Khumaini adalah bapak ruhani yang menjiwai dakwah mereka (HAMAS) di Palestina[?!].
Pelajaran Ketiga
Wajib bagi kaum muslimin untuk menyadari ukuran diri dan kekuatan mereka. Hendaknya mereka bisa membedakan antara kondisi lemah dan kondisi kuat, dan sudah seharusnya mereka pun mengetahui hukum-hukum yang menjadi konsekuensi atasnya. Hendaknya mereka menjadi orang yang bertindak realistis, bukan menjadi tukang khayal yang gemar berandai-andai. Maka tidak dibenarkan bagi siapapun mengharuskan kaum muslimin mengikuti keputusan-keputusan yang tidak cocok dengan kondisi mereka [sekarang ini] dan kelemahan mereka; yang itu semua dibangun di atas impian persatuan dan kesatupaduan mereka [yang belum terwujud]. Akan tetapi, yang harus dilakukan adalah hendaknya kaum muslimin bertindak sesuai dengan kondisi mereka saat ini, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih perdamaian ataupun peperangan dengan mempertimbangkan kemaslahatan, yaitu mempertimbangkan kekuatan dan kelemahan yang ada serta faktor-faktor lainnya. Tatkala beliau masih berada di Mekah, Allah belum mensyariatkan kepadanya jihad. Karena pada saat itu beliau sedang dalam kondisi yang lemah, sebagaimana yang telah dipaparkan oleh para pemimpin Islam, di antaranya Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Anda bisa menemukan keterangan mereka dengan jelas di dalam buku saya ‘Muhimmat fi al-Jihad’ dan dalam pelajaran yang berjudul ‘al-Jihad baina al-ghuluw wa al-Jafaa’ [http://www.islamancient.com/lectures,item,550.html]
Betapa sering seorang muslim harus merasakan sakit akibat melayangnya nyawa kaum muslimin yang lain disebabkan kobaran semangat yang tak terkendali oleh ilmu sehingga menimbulkan kezaliman orang-orang kafir kepada kaum muslimin yang lemah justru menjadi berlipat ganda, maka jadilah mereka sebagai korban sembelihan orang-orang kafir yang sangat gemar menganiaya, dan mereka [orang kafir] itu adalah orang-orang Yahudi. Dan jadilah kaum muslimin sebagai korban akibat tindakan yang salah dari sebagian kaum muslimin, dan mereka itu adalah para pemimpin HAMAS. Saya tidak mengerti sama sekali apa yang mendorong organisasi HAMAS untuk melakukan tindakan-tindakan perlawanan secara terang-terangan kepada orang-orang Yahudi kafir terlaknat itu, padahal mereka juga mengetahui bahwa kekuatan mereka sama sekali tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kekuatan orang-orang Yahudi. Bahkan, tindakan mereka itu justru -pada ujungnya- mengakibatkan semakin kerasnya penyiksaan kaum Yahudi kepada orang-orang yang lemah di antara kaum muslimin di Gaza. Sementara para pemimpin HAMAS bisa saja selamat karena mereka bisa membuat perlindungan di sekelilingnya untuk menyelamatkan diri. Kemudian, yang lebih aneh lagi adalah tindakan HAMAS yang tetap bersikeras meneruskan perang, sampai-sampai orang yang melihat mengira bahwa mereka memiliki kekuatan dan kemampuan yang memadai untuk menghancurkan Yahudi. Maka hal itu tidak lain justru semakin menambah sakit dan luka [pada diri kaum muslimin] akibat terjadinya berbagai pembantaian berdarah yang sangat keji [yang dilakukan oleh Yahudi, pent].
Salah satu contoh tindakan yang membuat orang tertawa sekaligus menangis adalah pernyataan HAMAS yang mendalili perbuatan mereka itu -serangan kepada Yahudi secara terang-terangan- dengan alasan terpaksa karena mereka berada sedang dalam kondisi terkepung. Sehingga hal itu mendorong mereka untuk memilih meninggalkan bahaya yang timbul akibat kepungan musuh menuju suatu bahaya yang lebih berat dan lebih mengerikan, yaitu menggabungkan antara [bahaya] pengepungan dan terjadinya pembantaian berdarah. Memang benar, menetapnya Yahudi di bumi Palestina adalah kejahatan dan kezaliman yang tidak boleh diakui sama sekali. Mereka pun harus diusir dan dibuat angkat tangan [menyerah] agar tidak lagi menjajah al-Quds. Akan tetapi, kekeliruan ini tidak boleh disembuhkan dengan kekeliruan lain yang lebih fatal yaitu dengan menyebabkan tertumpahnya darah orang-orang yang tidak bersalah dalam jumlah yang sangat banyak.
Saya benar-benar mengajak kepada para pemimpin organisasi HAMAS untuk selalu bertakwa dan takut kepada Allah dan mengambil pelajaran dari para pendahulu mereka yaitu al-Ikhwan al-Muslimun (IM). Betapa banyak kerugian yang timbul akibat letupan semangat dan tindakan-tindakan membahayakan yang mereka perbuat sehingga menyebabkan melayangnya banyak nyawa sebagaimana yang dahulu mereka lakukan di daerah Hamat. Kejadian yang menimpa mereka ketika itu belum jauh berlalu dari ingatan kita. Hendaknya mereka takut kepada Allah demi terjaganya keselamatan kaum muslimin yang lemah di Gaza yang terdiri dari orang-orang tua yang sudah jompo, anak-anak yang masih menyusu. Lihatlah, sekarang darah itu sudah tertumpah, para wanita telah ternodai kehormatannya, demikian pula anak-anak telah menjadi yatim. Apa yang bisa kalian lakukan selain mengeluh dan mengadu. Lihatlah, apa yang bisa kalian harapkan dari Iran yang Syi’ah itu yang katanya siap memberikan bantuan kepada kalian kecuali sekedar melemparkan urusan [tanggung jawab] mereka kepada pihak lain dan menebarkan keragu-raguan kepada negara-negara Islam Sunni yang lainnya. Apa yang telah diperbuat oleh kaum Rafidhah (Syi’ah) di Irak berupa pembunuhan terhadap kaum Ahlus Sunnah dan menyerahkan urusan mereka kepada negara kafir Amerika merupakan bukti paling besar yang menunjukkan kekejian mereka, dan tidak mungkin kita berharap bantuan dari mereka untuk melawan kaum Yahudi dan Nasrani.
Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan di dalam bukunya ‘Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyah’ [3/377] berkata, “Banyak di antara mereka -Rafidhah/Syi’ah- justru menaruh rasa kasih sayang kepada orang-orang kafir dari dalam lubuk hatinya lebih daripada kecintaan mereka kepada kaum muslimin. Oleh sebab itulah ketika pasukan Turki keluar sedangkan orang-orang kafir datang dari arah timur kemudian membunuhi kaum muslimin dan menumpahkan darah mereka di negeri Khurasan, Irak, Syam, jazirah Arab, dan negeri yang lainnya, maka kaum Rafidhah justru memberikan bantuan kepada mereka (orang kafir) untuk membunuh kaum muslimin. Dan menteri Baghdad saat itu yang sudah ma’ruf (dikenal) yaitu Alqami dan orang-orang yang sepertinya, mereka itulah orang-orang yang paling besar perannya dalam memberikan bantuan kepada mereka untuk menghancurkan kaum muslimin. Demikian pula orang-orang Rafidhah yang dahulu tinggal di Syam, mereka itu adalah orang-orang yang paling besar perannya dalam membantu orang kafir untuk memerangi kaum muslimin. Begitu pula orang-orang Nasrani yang dahulu diperangi oleh kaum muslimin di Syam, ternyata kaum Rafidhah pun termasuk pembantu mereka yang sangat berjasa. Demikian pula tatkala Yahudi berhasil memiliki pemerintahan di Irak dan negeri yang lainnya, maka jadilah kaum Rafidhah sebagai pembantu mereka yang paling besar perannya. Mereka itu selalu memberikan loyalitasnya kepada orang-orang kafir dari kalangan orang-orang musyrik maupun Yahudi dan Nasrani. Mereka membantu orang-orang kafir itu dalam rangka memerangi kaum muslimin dan memusuhi mereka…” Selesai ucapan beliau.
Sekarang kalian, wahai HAMAS. Kalian telah membuka jalan untuk kaum Rafidhah guna merusak keyakinan-keyakinan Ahlus Sunnah dan mengubahnya menjadi [aqidah] Syi’ah. Dan sebaliknya, kalian justru melarang para da’i salafi [ikut serta memperbaiki kekeliruan kalian, pent]. Bahkan, sudah terbukti kalian berani melakukan pembunuhan kepada sebagian di antara mereka (da’i salafi) dengan mengatasnamakan kemaslahatan yang diada-adakan. Barangsiapa yang ingin mendapatkan tambahan bukti dan keterangan yang lebih lengkap silakan merujuk kepada pelajaran ‘Rasa’il ila Harakati Hamas’ [masih dalam bentuk ceramah audio, belum di transkrip, pent]. Saya memohon kepada Allah agar Dia mematikan kita sebagai syuhada’ di jalan-Nya dan menyejukkan hati kita dengan hancurnya Yahudi. Saya pun memohon kepada-Nya dengan segenap kekuatan yang dimiliki-Nya demi terjaganya darah saudara-saudara kami kaum muslimin di Gaza dan di semua tempat, dan semoga Allah memberikan hidayah kepada para pemimpin HAMAS untuk meniti jalan yang lurus.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Abdul Aziz bin Rays ar-Rays
Pengawas situs al-Islam al-’Atieq
http://www.islamancient.com
Permulaan tahun 1430 H
diterjemahkan dari:
Durus Manhajiyah Min Ahdats Ghazah al-Filisthiniyah
http://islamancient.com/mod_stand,item,26.html
***
Penerjemah: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id
Fatwa Lajnah Da’imah Tentang Serangan Yahudi Kepada Muslim Palestina di Jalur Gaza
Fatwa Lajnah Da’imah Tentang Serangan Yahudi Kepada Muslim Palestina di Jalur Gaza
Komite tetap untuk penelitian ilmiyah dan fatwa (Lajnah Da’imah lilbuhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta’) mengeluarkan penjelasan tentang peristiwa pembunuhan, pengepungan dan pengeboman yang terjadi di Jalur Ghaza sebagai berikut:
الحمد لله رب العالمين ، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين نبينا محمد وعلى آله وصحبه ، ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. وبعد :
Komite tetap untuk penelitian ilmiyah dan fatwa (Lajnah Da’imah lilbuhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta’) di Saudi Arabia merasa berduka cita dan merasakan sakit atas semua kezholiman, pembunuhan anak-anak, wanita dan orang-orang jompo, penghancuran kehormatan dan perusakan rumah-rumah dan tempat-tempat strategis serta pemunculan rasa takut para orang-orang umum yang menimpa saudara kita kaum muslimin di Palestina dan di Jalur Ghaza secara khusus. Ini semua pasti merupakan kejahatan dan kezholiman terhadap masyarakat palestina.
Peristiwa menyedihkan ini seharusnya menjadikan kaum muslimin bersikap bersama saudara mereka orang-orang Palestina dan saling tolong-menolong bersama mereka, membantu dan bersungguh-sungguh dalam menghilangkan kezaliman ini dari mereka dengan sebab dan sarana yang memungkinkan untuk diwujudkan untuk saudara se-islam dan se-ikatan iman.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49]: 10)
Dan Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah [9]: 71)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضاً وشبك بين أصابعه / متفق عليه،
“Seorang mukmin dengan mukmin lainnya seperti bangunan yang saling mengokohkan dan selaiu menjalin antara jari-jemarinya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم مثل الجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالحمى والسهر (متفق عليه)
“Perumpamaan kaum mukminin dalam kecintaan, kasih dan saying mereka seperti permisalan satu tubuh. Apabila satu anggota tubuh sakit maka mengakibatkan seluruh tubuh menjadi demam dan tidak bisa tidur.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Juga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
المسلم أخو المسلم لا يظلمه ولا يخذله ولا يسلمه ولا يحقره (رواه مسلم)
“Seorang Muslim adalah saudara muslim lainnya, ia tidak menzaliminya, merendahkannya, menyerahkan (kepada musuh) dan tidak menghinakannya.” (HR. Muslim)
Pertolongan ini mencakup banyak hal sesuai dengan kemampuan dan memperhatikan keadaan yang ada baik berupa materi ataupun maknawi (Spirit), baik bantuan dari umumnya kaum muslimin berupa harta, makanan, obat-obatan, pakaian dan lain-lainnya. Atau juga dari sisi Negara-negara Arab dan islam dengan mempermudah sampainya bantuan-bantuan tersebut kepada mereka dan bersikap benar terhadap mereka, membela permasalahan mereka di pentas, perkumpulan dan konferensi dunia dan Negara. Semua itu termasuk tolong-menolong pada kebenaran dan takwa yang diperintahkan dalam firman Allah ta’ala yang artinya: “Tolong menolonglah di atas kebaikan dan takwa.” (QS. Al-Maaidah [5]: 2)
Juga di antaranya adalah memberikan nasihat dan petunjuk kepada mereka pada sesuatu yang berisi kebaikan dan kemaslahatan mereka. Di antara yang teragung dalam hal ini adalah mendoakan kebaikan kepada mereka dalam setiap waktu semoga dihilangkan cobaan dan musibah besar mereka ini. Juga semoga diberikan perbaikan keadaan mereka dan diberi taufik untuk beramal dan berkata yang benar.
Demikianlah dan kami berwasiat kepada saudara-saudara kami kaum muslimin di Palestina untuk bertakwa kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya, sebagaimana juga mewasiatkan kepada mereka untuk bersatu di atas kebenaran, meninggalkan perpecahan dan perselisihan serta menghilangkan kesempatan musuh yang senantiasa mencari dan terus mencarinya dengan lebih keras dalam menghancurkan dan melemahkan mereka.
Kami menganjurkan saudara-saudara kami untuk mengambil tindakan-tindakan untuk menghilangkan kezaliman di atas tanah mereka dengan keikhlasan dalam beramal karena Allah dan mengharapkan keridaan-Nya. Juga isti’anah (meminta pertolongan) dengan sabar dan shalat serta musyawarah ulama dalam semua urusan mereka. Karena itu adalah tanda taufik dan pertolongan Allah.
Sebagaimana juga kami mengajak cendekiawan dunia dan masyarakat internasional secara umum untuk melihat musibah ini dengan pandangan akal dan adil untuk memberikan hak masyarakat Palestina dan menghilangkan kezaliman darinya hingga bisa hidup dengan kehidupan yang mulia. Demikian juga kami mengucapkan terima kasih kepada semua Negara dan individu yang telah berpartisipasi dalam membela dan membantu mereka.
نسأل الله بأسمائه الحسنى وصفاته العلا أن يكشف الغمة عن هذه الأمة ، وأن يعز دينه ، ويعلي كلمته وأن ينصر أولياءه ، وأن يخذل أعداءه ، وأن يجعل كيدهم في نحورهم، وأن يكفي المسلمين شرهم ، إنه ولي ذلك والقادر عليه . وصلى الله وسلم على نبيا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين .
Mufti Agung Kerajaan Saudi Arabia dan Ketua Majlis Ulama Besar
Syeikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah Alu Syaikh
Riyadh, 3 Muharam 1430 H/ 31 Desember 2008 M
***
Sumber: http://www.saaid.net/mktarat/flasteen/187.htm
Diterjemahkan oleh Ust. Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel www.muslim.or.id
Komite tetap untuk penelitian ilmiyah dan fatwa (Lajnah Da’imah lilbuhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta’) mengeluarkan penjelasan tentang peristiwa pembunuhan, pengepungan dan pengeboman yang terjadi di Jalur Ghaza sebagai berikut:
الحمد لله رب العالمين ، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين نبينا محمد وعلى آله وصحبه ، ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. وبعد :
Komite tetap untuk penelitian ilmiyah dan fatwa (Lajnah Da’imah lilbuhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta’) di Saudi Arabia merasa berduka cita dan merasakan sakit atas semua kezholiman, pembunuhan anak-anak, wanita dan orang-orang jompo, penghancuran kehormatan dan perusakan rumah-rumah dan tempat-tempat strategis serta pemunculan rasa takut para orang-orang umum yang menimpa saudara kita kaum muslimin di Palestina dan di Jalur Ghaza secara khusus. Ini semua pasti merupakan kejahatan dan kezholiman terhadap masyarakat palestina.
Peristiwa menyedihkan ini seharusnya menjadikan kaum muslimin bersikap bersama saudara mereka orang-orang Palestina dan saling tolong-menolong bersama mereka, membantu dan bersungguh-sungguh dalam menghilangkan kezaliman ini dari mereka dengan sebab dan sarana yang memungkinkan untuk diwujudkan untuk saudara se-islam dan se-ikatan iman.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49]: 10)
Dan Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah [9]: 71)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضاً وشبك بين أصابعه / متفق عليه،
“Seorang mukmin dengan mukmin lainnya seperti bangunan yang saling mengokohkan dan selaiu menjalin antara jari-jemarinya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم مثل الجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالحمى والسهر (متفق عليه)
“Perumpamaan kaum mukminin dalam kecintaan, kasih dan saying mereka seperti permisalan satu tubuh. Apabila satu anggota tubuh sakit maka mengakibatkan seluruh tubuh menjadi demam dan tidak bisa tidur.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Juga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
المسلم أخو المسلم لا يظلمه ولا يخذله ولا يسلمه ولا يحقره (رواه مسلم)
“Seorang Muslim adalah saudara muslim lainnya, ia tidak menzaliminya, merendahkannya, menyerahkan (kepada musuh) dan tidak menghinakannya.” (HR. Muslim)
Pertolongan ini mencakup banyak hal sesuai dengan kemampuan dan memperhatikan keadaan yang ada baik berupa materi ataupun maknawi (Spirit), baik bantuan dari umumnya kaum muslimin berupa harta, makanan, obat-obatan, pakaian dan lain-lainnya. Atau juga dari sisi Negara-negara Arab dan islam dengan mempermudah sampainya bantuan-bantuan tersebut kepada mereka dan bersikap benar terhadap mereka, membela permasalahan mereka di pentas, perkumpulan dan konferensi dunia dan Negara. Semua itu termasuk tolong-menolong pada kebenaran dan takwa yang diperintahkan dalam firman Allah ta’ala yang artinya: “Tolong menolonglah di atas kebaikan dan takwa.” (QS. Al-Maaidah [5]: 2)
Juga di antaranya adalah memberikan nasihat dan petunjuk kepada mereka pada sesuatu yang berisi kebaikan dan kemaslahatan mereka. Di antara yang teragung dalam hal ini adalah mendoakan kebaikan kepada mereka dalam setiap waktu semoga dihilangkan cobaan dan musibah besar mereka ini. Juga semoga diberikan perbaikan keadaan mereka dan diberi taufik untuk beramal dan berkata yang benar.
Demikianlah dan kami berwasiat kepada saudara-saudara kami kaum muslimin di Palestina untuk bertakwa kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya, sebagaimana juga mewasiatkan kepada mereka untuk bersatu di atas kebenaran, meninggalkan perpecahan dan perselisihan serta menghilangkan kesempatan musuh yang senantiasa mencari dan terus mencarinya dengan lebih keras dalam menghancurkan dan melemahkan mereka.
Kami menganjurkan saudara-saudara kami untuk mengambil tindakan-tindakan untuk menghilangkan kezaliman di atas tanah mereka dengan keikhlasan dalam beramal karena Allah dan mengharapkan keridaan-Nya. Juga isti’anah (meminta pertolongan) dengan sabar dan shalat serta musyawarah ulama dalam semua urusan mereka. Karena itu adalah tanda taufik dan pertolongan Allah.
Sebagaimana juga kami mengajak cendekiawan dunia dan masyarakat internasional secara umum untuk melihat musibah ini dengan pandangan akal dan adil untuk memberikan hak masyarakat Palestina dan menghilangkan kezaliman darinya hingga bisa hidup dengan kehidupan yang mulia. Demikian juga kami mengucapkan terima kasih kepada semua Negara dan individu yang telah berpartisipasi dalam membela dan membantu mereka.
نسأل الله بأسمائه الحسنى وصفاته العلا أن يكشف الغمة عن هذه الأمة ، وأن يعز دينه ، ويعلي كلمته وأن ينصر أولياءه ، وأن يخذل أعداءه ، وأن يجعل كيدهم في نحورهم، وأن يكفي المسلمين شرهم ، إنه ولي ذلك والقادر عليه . وصلى الله وسلم على نبيا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين .
Mufti Agung Kerajaan Saudi Arabia dan Ketua Majlis Ulama Besar
Syeikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah Alu Syaikh
Riyadh, 3 Muharam 1430 H/ 31 Desember 2008 M
***
Sumber: http://www.saaid.net/mktarat/flasteen/187.htm
Diterjemahkan oleh Ust. Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel www.muslim.or.id
Yahudi Bukan Israel
Yahudi Bukan Israel
Sungguh sangat memprihatinkan, banyak di antara kaum muslimin sering tidak sadar dan lepas kontrol ketika berbicara. Tidak hanya terjadi pada orang awam, bisa kita katakan juga terjadi pada sebagian besar pelajar atau bahkan mereka yang merasa memiliki banyak tsaqafah islamiyah.
Barangkali mereka lupa atau mungkin tidak tahu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّم
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, diucapkan tanpa kontrol akan tetapi menjerumuskan dia ke neraka.” (HR. Al Bukhari 6478)
Al Hafidz Ibn Hajar berkata dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadis ini, yang dimaksud diucapkan tanpa kontrol adalah tidak direnungkan bahayanya, tidak dipikirkan akibatnya, dan tidak diperkirakan dampak yang ditimbulkan. Hal ini semisal dengan firman Allah ketika menyebutkan tentang tuduhan terhadap Aisyah:
وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْد اللَّه عَظِيم
“Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah.” (QS. An-Nur: 15)
Oleh karena itu, pada artikel ini -dengan memohon pertolongan kepada Allah- penulis ingin mengingatkan satu hal terkait dengan ayat dan hadis di atas, yaitu sebuah ungkapan penamaan yang begitu mendarah daging di kalangan kaum muslimin, sekali lagi tidak hanya terjadi pada orang awam namun juga terjadi pada mereka yang mengaku paham terhadap tsaqafah islamiyah. Ungkapan yang kami maksud adalah penamaan YAHUDI dengan ISRAEL. Tulisan ini banyak kami turunkan dari sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafidzhahullah yang berjudul “Penamaan Negeri Yahudi yang Terkutuk dengan Israel”.
Tidak diragukan bahkan seolah telah menjadi kesepakatan dunia termasuk kaum muslimin bahwa negeri yahudi terlaknat yang menjajah Palestina bernama Israel. Bahkan mereka yang mengaku sangat membenci yahudi -sampai melakukan boikot produk-produk yang diduga menyumbangkan dana bagi yahudi- turut menamakan yahudi dengan israel. Akan tetapi sangat disayangkan tidak ada seorang pun yang mengingatkan bahaya besar penamaan ini.
Perlu diketahui dan dicamkan dalam benak hati setiap muslim bahwa ISRAIL adalah nama lain dari seorang Nabi yang mulia, keturunan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yaitu Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Allah ta’ala berfirman:
كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلَّا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ
“Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan.” (QS. Ali Imran: 93)
Israil yang pada ayat di atas adalah nama lain dari Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Dan nama ini diakui sendiri oleh orang-orang yahudi, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu: “Sekelompok orang yahudi mendatangi Nabi untuk menanyakan empat hal yang hanya diketahui oleh seorang nabi. Pada salah satu jawabannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Apakah kalian mengakui bahwa Israil adalah Ya’qub?” Mereka menjawab: “Ya, betul.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, saksikanlah.” (HR. Daud At-Thayalisy 2846)
Kata “Israil” merupakan susunan dua kata israa dan iil yang dalam bahasa arab artinya shafwatullah (kekasih Allah). Ada juga yang mengatakan israa dalam bahasa arab artinya ‘abdun (hamba), sedangkan iil artinya Allah, sehingga Israil dalam bahasa arab artinya ‘Abdullah (hamba Allah). (lihat Tafsir At Thabari dan Al Kasyaf ketika menjelaskan tafsir surat Al Baqarah ayat 40)
Telah diketahui bersama bahwa Nabi Ya’qub adalah seorang nabi yang memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah ta’ala. Allah banyak memujinya di berbagai ayat al Qur’an. Jika kita mengetahui hal ini, maka dengan alasan apa nama Israil yang mulia disematkan kepada orang-orang yahudi terlaknat. Terlebih lagi ketika umat islam menggunakan nama ini dalam konteks kalimat yang negatif, diucapkan dengan disertai perasaan kebencian yang memuncak; Biadab Israil… Israil bangsat… Keparat Israil… Atau dimuat di majalah-majalah dan media massa yang dinisbahkan pada islam, bahkan dijadikan sebagai Head Line News; Israil membantai kaum muslimin… Agresi militer Israil ke Palestina… Israil penjajah dunia…. Dan seterusnya… namun sekali lagi, yang sangat fatal adalah ketika hal ini diucapkan tidak ada pengingkaran atau bahkan tidak merasa bersalah.
Mungkin perlu kita renungkan, pernahkah orang yang mengucapkan kalimat-kalimat di atas merasa bahwa dirinya telah menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? pernahkah orang-orang yang menulis kalimat ini di majalah-majalah yang berlabel islam dan mengajak kaum muslimin untuk mengobarkan jihad, merasa bahwa dirinya telah membuat tuduhan dusta kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? mengapa mereka tidak membayangkan bahwasanya bisa jadi ungkapan-ungkapan salah kaprah ini akan mendatangkan murka Allah - wal ‘iyaadzu billaah - karena isinya adalah pelecehan dan tuduhan bohong kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Mengapa tidak disadari bahwa Nabi Ya’qub ‘alaihis salam tidak ikut serta dalam perbuatan orang-orang yahudi dan bahkan beliau berlepas diri dari perbuatan mereka yang keparat. Pernahkah mereka berfikir, apakah Nabi Israil ‘alaihis salam ridha andaikan beliau masih hidup?!
Allah ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
“Orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 58)
Allah menyatakan, menyakiti orang mukmin biasa laki-laki maupun wanita sementara yang disakiti tidak melakukan kesalahan dianggap sebagai perbuatan dosa, bagaimana lagi jika yang disakiti adalah seorang Nabi yang mulia, tentu bisa dipastikan dosanya lebih besar dari pada sekedar menyakiti orang mukmin biasa.
Satu hal yang perlu disadari oleh setiap muslim, penamaan negeri yahudi dengan Israil termasuk salah satu di antara sekian banyak konspirasi (makar) yahudi terhadap dunia. Mereka tutupi kehinaan nama asli mereka YAHUDI dengan nama Bapak mereka yang mulia Nabi Israil ‘alaihis salam. Karena bisa jadi mereka sadar bahwa nama YAHUDI telah disepakati jeleknya oleh seluruh dunia, mengingat Allah telah mencela nama ini dalam banyak ayat di Al-Qur’an.
Kita tidak mengingkari bahwa orang-orang yahudi merupakan keturunan Nabi Israil ‘alaihis salam, akan tetapi ini bukan berarti diperbolehkan menamakan yahudi dengan nama yang mulia ini. Bahkan yang berhak menyandang nama dan warisan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan para nabi yang lainnya adalah kaum muslimin dan bukan yahudi yang kafir. Allah ta’ala berfirman:
مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Ali Imran: 67)
إن أولى الناس بإبراهيم للذين اتبعوه وهذا النبي والذين آمنوا والله ولي المؤمنين
“Sesungguhnya orang yang paling berhak terhadap Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini, beserta orang-orang yang beriman, dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 68)
Semoga Allah memberikan taufik kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk mengucapkan dan melakukan perbuatan yang dicintai dan di ridai oleh Allah ta’ala.
* * *
“Sedikitpun kami tidak berniat menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam dalam penggunaan kalimat-kalimat ini sebaliknya, yang kami maksud adalah yahudi…”
Barangkali ini salah satu pertanyaan yang akan dilontarkan oleh sebagian kaum muslimin ketika menerima nasihat ini. Maka jawaban singkat yang mungkin bisa kita berikan: Justru inilah yang berbahaya, seseorang melakukan sesuatu yang salah namun dia tidak sadar kalau dirinya sedang melakukan kesalahan. Bisa jadi hal ini tercakup dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas. Bukankah semua pelaku perbuatan bid’ah tidak berniat buruk ketika melakukan kebid’ahannya, namun justru inilah yang menyebabkan dosa perbuatan bid’ah tingkatannya lebih besar dari melakukan dosa besar.
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah di Mekkah, Orang-orang musyrikin Quraisy mengganti nama Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Mudzammam (manusia tercela) sebagai kebalikan dari nama asli Beliau Muhammad (manusia terpuji). Mereka gunakan nama Mudzammam ini untuk menghina dan melaknat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. misalnya mereka mengatakan; “terlaknat Mudzammam”, “terkutuk Mudzammam”, dan seterusnya. Dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merasa dicela dan dilaknat, karena yang dicela dan dilaknat orang-orang kafir adalah “Mudzammam” bukan “Muhammad”, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ألا تعجبون كيف يصرف الله عني شتم قريش ولعنهم يشتمون مذمماً ويلعنون مذمماً وأنا محمد
“Tidakkah kalian heran, bagaimana Allah mengalihkan dariku celaan dan laknat orang Quraisy kepadaku, mereka mencela dan melaknat Mudzammam sedangkan aku Muhammad.” (HR. Ahmad & Al Bukhari)
Meskipun maksud orang Quraisy adalah mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun karena yang digunakan bukan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Beliau tidak menilai itu sebagai penghinaan untuknya. Dan ini dinilai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk mengalihkan penghinaan terhadap dirinya. Oleh karena itu, bisa jadi orang-orang Yahudi tidak merasa terhina dan dijelek-jelekkan karena yang dicela bukan nama mereka namun nama Nabi Ya’qub ‘alaihis salam.
Di samping itu, Allah juga melarang seseorang mengucapkan sesuatu yang menjadi pemicu munculnya sesuatu yang haram. Allah melarang kaum muslimin untuk menghina sesembahan orang-orang musyrikin, karena akan menyebabkan mereka membalas penghinaan ini dengan menghina Allah ta’ala. Allah berfirman:
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa ilmu.” (QS. Al An’am: 108)
Allah ta’ala melarang kaum muslimin yang hukum asalnya boleh atau bahkan disyari’atkan - menghina sesembahan orang musyrik - karena bisa menjadi sebab orang musyrik menghina Allah subhanahu wa ta’ala. Dan kita yakin dengan seyakin-yakinnya, tidak mungkin para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang menyaksikan turunnya ayat ini memiliki niatan sedikitpun untuk menghina Allah ta’ala. Maka bisa kita bayangkan, jika ucapan yang menjadi sebab celaan terhadap kebenaran secara tidak langsung saja dilarang, bagaimana lagi jika celaan itu keluar langsung dari mulut kaum muslimin meskipun mereka tidak berniat untuk menghina Nabi Israil ‘alaihis salam.
* * *
Cuma sebatas istilah, yang pentingkan esensinya… bahkan para ulama’ memiliki kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah.”
Di atas telah dipaparkan bahwa menamakan negeri yahudi dengan Israil merupakan celaan terhadap Nabi Israil ‘alaihis salam, baik langsung maupun tidak langsung, baik diniatkan untuk mencela maupun tidak, semuanya dihitung mencela Nabi Israil ‘alaihis salam tanpa terkecuali. Dan kaum muslimin yang sejati selayaknya tidak meremehkan setiap perbuatan dosa atau perbuatan yang mengundang dosa. Karena dengan meremahkannya akan menyebabkan perbuatan yang mungkin nilainya kecil menjadi besar. Sebagaimana dijelaskan oleh sebagian ulama bahwa di antara salah satu penyebab dosa kecil menjadi dosa besar adalah ketika pelakunya meremehkan dosa kecil tersebut.
Bahkan kita telah memahami bahwa mencela, menghina, melakukan tuduhan dusta kepada seorang Nabi adalah dosa besar. Akankah hal ini kita anggap ini biasa?! Sekali lagi, akan sangat membahayakan bagi seseorang, ketika dia mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, sementara dia tidak sadar. Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah. (QS. An-Nur: 15)
Untuk kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah”, kita tidak mengingkari keabsahan kaidah ini mengingat ungkapan tersebut merupakan kaidah yang masyhur di kalangan para ulama’. Akan tetapi maksud kaidah ini tidaklah melegalkan penamaan Yahudi dengan Israel. Karena kaidah ini berlaku ketika makna istilah tersebut sudah diketahui tidak menyimpang, sebagaimana yang dipaparkan oleh Abu Hamid Al Ghazali dalam bukunya Al Mustashfaa fi Ilmil Ushul.
Istilah Israil untuk negeri yahudi telah menjadi konsensus (kesepakatan) dunia. Kita cuma ikut-ikutan…
Setiap kaum muslimin selayaknya berusaha menjaga syi’ar-syi’ar islam, misalnya dengan belajar bahasa arab (baik lisan maupun tulisan), menghafalkan Al Qur’an, dan termasuk dalam hal ini adalah membiasakan diri untuk menggunakan istilah-istilah yang Allah gunakan dalam Al Qur’an atau dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama istilah tersebut dapat dipahami orang lain.
Sebagai bentuk pemeliharaan terhadap syi’ar islam, para sahabat terutama Umar Ibn Al Khattab radhiyallahu ‘anhu sangat menekankan agar umat islam mempelajari bahasa arab. Beliau pernah mengatakan: “Pelajarilah bahasa arab, karena itu bagian dari agama kalian.” Beliau juga mengatakan: “Hati-hati kalian dengan bahasa selain bahasa arab.” Umar radhiyallahu ‘anhu membenci kaum muslimin membiasakan diri dengan berbicara selain bahasa arab tanpa ada kebutuhan, dan ini juga yang dipahami oleh para sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Mereka (para sahabat radhiyallahu ‘anhum) menganggap bahasa arab sebagai konsekuensi agama, sedangkan bahasa yang lainnya termasuk syi’ar kemunafikan. Karena itu, ketika para sahabat berhasil menaklukkan satu negeri tertentu, mereka segera mengajarkan bahasa arab kepada penduduknya meskipun penuh dengan kesulitan. (lihat Muqaddimah Iqtidla’ Shirathal Mustaqim, Syaikh Nashir al ‘Aql)
Dalam bahasa arab, waktu sepertiga malam yang awal dinamakan ‘atamah. Orang-orang arab badui di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kebiasaan menamai shalat Isya’ dengan nama waktu pelaksanaan shalat isya’ yaitu ‘atamah. Kebiasaan ini kemudian diikuti oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan menamakan shalat isya’ dengan shalat ‘atamah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka melalui sabdanya:
لا يغلبنكم الأعراب على اسم صلاتكم فإنها العشاء إنما يدعونها العتمة لإعتامهم بالإبل لحلابها
“Janganlah kalian ikut-ikutan orang arab badui dalam menamai shalat kalian, sesungguhnya dia adalah shalat Isya’, sedangkan orang badui menamai shalat isya dengan ‘atamah karena mereka mengakhirkan memerah susu unta sampai waktu malam.” (HR. Ahmad, dinyatakan Syaikh Al Arnauth sanadnya sesuai dengan syarat Muslim)
Al Quthuby mengatakan: “Agar nama shalat isya’ tidak diganti dengan nama selain yang Allah berikan, dan ini adalah bimbingan untuk memilih istilah yang lebih utama bukan karena haram digunakan dan tidak pula menunjukkan bahwa penggunaan istilah ‘atamah tidak diperbolehkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggunakan istilah ini dalam hadisnya…” (‘Umdatul Qori Syarh Shahih Al Bukhari karya Al ‘Aini)
Demikianlah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat dalam menjaga syi’ar islam. Sampai menjaga istilah-istilah yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal penggunaan istilah asing dalam penamaan shalat isya’ tidak sampai derajat haram, karena tidak mengandung makna yang buruk.
***
Lalu dengan apa kita menamai mereka?! Kita menamai mereka sebagaimana nama yang Allah berikan dalam Al-Qur’an, YAHUDI dan bukan ISRAEL. Dan sebagaimana disampaikan di atas, hendaknya setiap muslim membiasakan diri dalam menamakan sesuatu sesuai dengan yang Allah berikan. Hendaknya kita namakan orang-orang yang mengaku pengikut Nabi Isa ‘alahis salam dengan NASRANI bukan KRISTIANI, kita namakan hari MINGGU dengan AHAD bukan MINGGU, kita namakan shalat dengan SHALAT bukan SEMBAHYANG dan seterusnya selama itu bisa dipahami oleh orang yang diajak bicara, sebagai bentuk penghormatan kita terhadap syi’ar-syi’ar agama islam. Wallaahu waliyyut taufiiq…
***
Penulis: Ammi Nur Baits
Artikel www.muslim.or.id
Sungguh sangat memprihatinkan, banyak di antara kaum muslimin sering tidak sadar dan lepas kontrol ketika berbicara. Tidak hanya terjadi pada orang awam, bisa kita katakan juga terjadi pada sebagian besar pelajar atau bahkan mereka yang merasa memiliki banyak tsaqafah islamiyah.
Barangkali mereka lupa atau mungkin tidak tahu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّم
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, diucapkan tanpa kontrol akan tetapi menjerumuskan dia ke neraka.” (HR. Al Bukhari 6478)
Al Hafidz Ibn Hajar berkata dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadis ini, yang dimaksud diucapkan tanpa kontrol adalah tidak direnungkan bahayanya, tidak dipikirkan akibatnya, dan tidak diperkirakan dampak yang ditimbulkan. Hal ini semisal dengan firman Allah ketika menyebutkan tentang tuduhan terhadap Aisyah:
وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْد اللَّه عَظِيم
“Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah.” (QS. An-Nur: 15)
Oleh karena itu, pada artikel ini -dengan memohon pertolongan kepada Allah- penulis ingin mengingatkan satu hal terkait dengan ayat dan hadis di atas, yaitu sebuah ungkapan penamaan yang begitu mendarah daging di kalangan kaum muslimin, sekali lagi tidak hanya terjadi pada orang awam namun juga terjadi pada mereka yang mengaku paham terhadap tsaqafah islamiyah. Ungkapan yang kami maksud adalah penamaan YAHUDI dengan ISRAEL. Tulisan ini banyak kami turunkan dari sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafidzhahullah yang berjudul “Penamaan Negeri Yahudi yang Terkutuk dengan Israel”.
Tidak diragukan bahkan seolah telah menjadi kesepakatan dunia termasuk kaum muslimin bahwa negeri yahudi terlaknat yang menjajah Palestina bernama Israel. Bahkan mereka yang mengaku sangat membenci yahudi -sampai melakukan boikot produk-produk yang diduga menyumbangkan dana bagi yahudi- turut menamakan yahudi dengan israel. Akan tetapi sangat disayangkan tidak ada seorang pun yang mengingatkan bahaya besar penamaan ini.
Perlu diketahui dan dicamkan dalam benak hati setiap muslim bahwa ISRAIL adalah nama lain dari seorang Nabi yang mulia, keturunan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yaitu Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Allah ta’ala berfirman:
كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلَّا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ
“Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan.” (QS. Ali Imran: 93)
Israil yang pada ayat di atas adalah nama lain dari Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Dan nama ini diakui sendiri oleh orang-orang yahudi, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu: “Sekelompok orang yahudi mendatangi Nabi untuk menanyakan empat hal yang hanya diketahui oleh seorang nabi. Pada salah satu jawabannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Apakah kalian mengakui bahwa Israil adalah Ya’qub?” Mereka menjawab: “Ya, betul.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, saksikanlah.” (HR. Daud At-Thayalisy 2846)
Kata “Israil” merupakan susunan dua kata israa dan iil yang dalam bahasa arab artinya shafwatullah (kekasih Allah). Ada juga yang mengatakan israa dalam bahasa arab artinya ‘abdun (hamba), sedangkan iil artinya Allah, sehingga Israil dalam bahasa arab artinya ‘Abdullah (hamba Allah). (lihat Tafsir At Thabari dan Al Kasyaf ketika menjelaskan tafsir surat Al Baqarah ayat 40)
Telah diketahui bersama bahwa Nabi Ya’qub adalah seorang nabi yang memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah ta’ala. Allah banyak memujinya di berbagai ayat al Qur’an. Jika kita mengetahui hal ini, maka dengan alasan apa nama Israil yang mulia disematkan kepada orang-orang yahudi terlaknat. Terlebih lagi ketika umat islam menggunakan nama ini dalam konteks kalimat yang negatif, diucapkan dengan disertai perasaan kebencian yang memuncak; Biadab Israil… Israil bangsat… Keparat Israil… Atau dimuat di majalah-majalah dan media massa yang dinisbahkan pada islam, bahkan dijadikan sebagai Head Line News; Israil membantai kaum muslimin… Agresi militer Israil ke Palestina… Israil penjajah dunia…. Dan seterusnya… namun sekali lagi, yang sangat fatal adalah ketika hal ini diucapkan tidak ada pengingkaran atau bahkan tidak merasa bersalah.
Mungkin perlu kita renungkan, pernahkah orang yang mengucapkan kalimat-kalimat di atas merasa bahwa dirinya telah menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? pernahkah orang-orang yang menulis kalimat ini di majalah-majalah yang berlabel islam dan mengajak kaum muslimin untuk mengobarkan jihad, merasa bahwa dirinya telah membuat tuduhan dusta kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? mengapa mereka tidak membayangkan bahwasanya bisa jadi ungkapan-ungkapan salah kaprah ini akan mendatangkan murka Allah - wal ‘iyaadzu billaah - karena isinya adalah pelecehan dan tuduhan bohong kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Mengapa tidak disadari bahwa Nabi Ya’qub ‘alaihis salam tidak ikut serta dalam perbuatan orang-orang yahudi dan bahkan beliau berlepas diri dari perbuatan mereka yang keparat. Pernahkah mereka berfikir, apakah Nabi Israil ‘alaihis salam ridha andaikan beliau masih hidup?!
Allah ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
“Orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 58)
Allah menyatakan, menyakiti orang mukmin biasa laki-laki maupun wanita sementara yang disakiti tidak melakukan kesalahan dianggap sebagai perbuatan dosa, bagaimana lagi jika yang disakiti adalah seorang Nabi yang mulia, tentu bisa dipastikan dosanya lebih besar dari pada sekedar menyakiti orang mukmin biasa.
Satu hal yang perlu disadari oleh setiap muslim, penamaan negeri yahudi dengan Israil termasuk salah satu di antara sekian banyak konspirasi (makar) yahudi terhadap dunia. Mereka tutupi kehinaan nama asli mereka YAHUDI dengan nama Bapak mereka yang mulia Nabi Israil ‘alaihis salam. Karena bisa jadi mereka sadar bahwa nama YAHUDI telah disepakati jeleknya oleh seluruh dunia, mengingat Allah telah mencela nama ini dalam banyak ayat di Al-Qur’an.
Kita tidak mengingkari bahwa orang-orang yahudi merupakan keturunan Nabi Israil ‘alaihis salam, akan tetapi ini bukan berarti diperbolehkan menamakan yahudi dengan nama yang mulia ini. Bahkan yang berhak menyandang nama dan warisan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan para nabi yang lainnya adalah kaum muslimin dan bukan yahudi yang kafir. Allah ta’ala berfirman:
مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Ali Imran: 67)
إن أولى الناس بإبراهيم للذين اتبعوه وهذا النبي والذين آمنوا والله ولي المؤمنين
“Sesungguhnya orang yang paling berhak terhadap Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini, beserta orang-orang yang beriman, dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 68)
Semoga Allah memberikan taufik kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk mengucapkan dan melakukan perbuatan yang dicintai dan di ridai oleh Allah ta’ala.
* * *
“Sedikitpun kami tidak berniat menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam dalam penggunaan kalimat-kalimat ini sebaliknya, yang kami maksud adalah yahudi…”
Barangkali ini salah satu pertanyaan yang akan dilontarkan oleh sebagian kaum muslimin ketika menerima nasihat ini. Maka jawaban singkat yang mungkin bisa kita berikan: Justru inilah yang berbahaya, seseorang melakukan sesuatu yang salah namun dia tidak sadar kalau dirinya sedang melakukan kesalahan. Bisa jadi hal ini tercakup dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas. Bukankah semua pelaku perbuatan bid’ah tidak berniat buruk ketika melakukan kebid’ahannya, namun justru inilah yang menyebabkan dosa perbuatan bid’ah tingkatannya lebih besar dari melakukan dosa besar.
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah di Mekkah, Orang-orang musyrikin Quraisy mengganti nama Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Mudzammam (manusia tercela) sebagai kebalikan dari nama asli Beliau Muhammad (manusia terpuji). Mereka gunakan nama Mudzammam ini untuk menghina dan melaknat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. misalnya mereka mengatakan; “terlaknat Mudzammam”, “terkutuk Mudzammam”, dan seterusnya. Dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merasa dicela dan dilaknat, karena yang dicela dan dilaknat orang-orang kafir adalah “Mudzammam” bukan “Muhammad”, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ألا تعجبون كيف يصرف الله عني شتم قريش ولعنهم يشتمون مذمماً ويلعنون مذمماً وأنا محمد
“Tidakkah kalian heran, bagaimana Allah mengalihkan dariku celaan dan laknat orang Quraisy kepadaku, mereka mencela dan melaknat Mudzammam sedangkan aku Muhammad.” (HR. Ahmad & Al Bukhari)
Meskipun maksud orang Quraisy adalah mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun karena yang digunakan bukan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Beliau tidak menilai itu sebagai penghinaan untuknya. Dan ini dinilai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk mengalihkan penghinaan terhadap dirinya. Oleh karena itu, bisa jadi orang-orang Yahudi tidak merasa terhina dan dijelek-jelekkan karena yang dicela bukan nama mereka namun nama Nabi Ya’qub ‘alaihis salam.
Di samping itu, Allah juga melarang seseorang mengucapkan sesuatu yang menjadi pemicu munculnya sesuatu yang haram. Allah melarang kaum muslimin untuk menghina sesembahan orang-orang musyrikin, karena akan menyebabkan mereka membalas penghinaan ini dengan menghina Allah ta’ala. Allah berfirman:
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa ilmu.” (QS. Al An’am: 108)
Allah ta’ala melarang kaum muslimin yang hukum asalnya boleh atau bahkan disyari’atkan - menghina sesembahan orang musyrik - karena bisa menjadi sebab orang musyrik menghina Allah subhanahu wa ta’ala. Dan kita yakin dengan seyakin-yakinnya, tidak mungkin para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang menyaksikan turunnya ayat ini memiliki niatan sedikitpun untuk menghina Allah ta’ala. Maka bisa kita bayangkan, jika ucapan yang menjadi sebab celaan terhadap kebenaran secara tidak langsung saja dilarang, bagaimana lagi jika celaan itu keluar langsung dari mulut kaum muslimin meskipun mereka tidak berniat untuk menghina Nabi Israil ‘alaihis salam.
* * *
Cuma sebatas istilah, yang pentingkan esensinya… bahkan para ulama’ memiliki kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah.”
Di atas telah dipaparkan bahwa menamakan negeri yahudi dengan Israil merupakan celaan terhadap Nabi Israil ‘alaihis salam, baik langsung maupun tidak langsung, baik diniatkan untuk mencela maupun tidak, semuanya dihitung mencela Nabi Israil ‘alaihis salam tanpa terkecuali. Dan kaum muslimin yang sejati selayaknya tidak meremehkan setiap perbuatan dosa atau perbuatan yang mengundang dosa. Karena dengan meremahkannya akan menyebabkan perbuatan yang mungkin nilainya kecil menjadi besar. Sebagaimana dijelaskan oleh sebagian ulama bahwa di antara salah satu penyebab dosa kecil menjadi dosa besar adalah ketika pelakunya meremehkan dosa kecil tersebut.
Bahkan kita telah memahami bahwa mencela, menghina, melakukan tuduhan dusta kepada seorang Nabi adalah dosa besar. Akankah hal ini kita anggap ini biasa?! Sekali lagi, akan sangat membahayakan bagi seseorang, ketika dia mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, sementara dia tidak sadar. Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah. (QS. An-Nur: 15)
Untuk kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah”, kita tidak mengingkari keabsahan kaidah ini mengingat ungkapan tersebut merupakan kaidah yang masyhur di kalangan para ulama’. Akan tetapi maksud kaidah ini tidaklah melegalkan penamaan Yahudi dengan Israel. Karena kaidah ini berlaku ketika makna istilah tersebut sudah diketahui tidak menyimpang, sebagaimana yang dipaparkan oleh Abu Hamid Al Ghazali dalam bukunya Al Mustashfaa fi Ilmil Ushul.
Istilah Israil untuk negeri yahudi telah menjadi konsensus (kesepakatan) dunia. Kita cuma ikut-ikutan…
Setiap kaum muslimin selayaknya berusaha menjaga syi’ar-syi’ar islam, misalnya dengan belajar bahasa arab (baik lisan maupun tulisan), menghafalkan Al Qur’an, dan termasuk dalam hal ini adalah membiasakan diri untuk menggunakan istilah-istilah yang Allah gunakan dalam Al Qur’an atau dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama istilah tersebut dapat dipahami orang lain.
Sebagai bentuk pemeliharaan terhadap syi’ar islam, para sahabat terutama Umar Ibn Al Khattab radhiyallahu ‘anhu sangat menekankan agar umat islam mempelajari bahasa arab. Beliau pernah mengatakan: “Pelajarilah bahasa arab, karena itu bagian dari agama kalian.” Beliau juga mengatakan: “Hati-hati kalian dengan bahasa selain bahasa arab.” Umar radhiyallahu ‘anhu membenci kaum muslimin membiasakan diri dengan berbicara selain bahasa arab tanpa ada kebutuhan, dan ini juga yang dipahami oleh para sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Mereka (para sahabat radhiyallahu ‘anhum) menganggap bahasa arab sebagai konsekuensi agama, sedangkan bahasa yang lainnya termasuk syi’ar kemunafikan. Karena itu, ketika para sahabat berhasil menaklukkan satu negeri tertentu, mereka segera mengajarkan bahasa arab kepada penduduknya meskipun penuh dengan kesulitan. (lihat Muqaddimah Iqtidla’ Shirathal Mustaqim, Syaikh Nashir al ‘Aql)
Dalam bahasa arab, waktu sepertiga malam yang awal dinamakan ‘atamah. Orang-orang arab badui di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kebiasaan menamai shalat Isya’ dengan nama waktu pelaksanaan shalat isya’ yaitu ‘atamah. Kebiasaan ini kemudian diikuti oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan menamakan shalat isya’ dengan shalat ‘atamah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka melalui sabdanya:
لا يغلبنكم الأعراب على اسم صلاتكم فإنها العشاء إنما يدعونها العتمة لإعتامهم بالإبل لحلابها
“Janganlah kalian ikut-ikutan orang arab badui dalam menamai shalat kalian, sesungguhnya dia adalah shalat Isya’, sedangkan orang badui menamai shalat isya dengan ‘atamah karena mereka mengakhirkan memerah susu unta sampai waktu malam.” (HR. Ahmad, dinyatakan Syaikh Al Arnauth sanadnya sesuai dengan syarat Muslim)
Al Quthuby mengatakan: “Agar nama shalat isya’ tidak diganti dengan nama selain yang Allah berikan, dan ini adalah bimbingan untuk memilih istilah yang lebih utama bukan karena haram digunakan dan tidak pula menunjukkan bahwa penggunaan istilah ‘atamah tidak diperbolehkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggunakan istilah ini dalam hadisnya…” (‘Umdatul Qori Syarh Shahih Al Bukhari karya Al ‘Aini)
Demikianlah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat dalam menjaga syi’ar islam. Sampai menjaga istilah-istilah yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal penggunaan istilah asing dalam penamaan shalat isya’ tidak sampai derajat haram, karena tidak mengandung makna yang buruk.
***
Lalu dengan apa kita menamai mereka?! Kita menamai mereka sebagaimana nama yang Allah berikan dalam Al-Qur’an, YAHUDI dan bukan ISRAEL. Dan sebagaimana disampaikan di atas, hendaknya setiap muslim membiasakan diri dalam menamakan sesuatu sesuai dengan yang Allah berikan. Hendaknya kita namakan orang-orang yang mengaku pengikut Nabi Isa ‘alahis salam dengan NASRANI bukan KRISTIANI, kita namakan hari MINGGU dengan AHAD bukan MINGGU, kita namakan shalat dengan SHALAT bukan SEMBAHYANG dan seterusnya selama itu bisa dipahami oleh orang yang diajak bicara, sebagai bentuk penghormatan kita terhadap syi’ar-syi’ar agama islam. Wallaahu waliyyut taufiiq…
***
Penulis: Ammi Nur Baits
Artikel www.muslim.or.id
Permusuhan Yahudi Terhadap Islam Dalam Sejarah
Permusuhan Yahudi Terhadap Islam Dalam Sejarah
Permusuhan Yahudi terhadap Islam sudah terkenal dan ada sejak dahulu kala. Dimulai sejak dakwah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan mungkin juga sebelumnya bahkan sebelum kelahiran beliau. Hal ini mereka lakukan karena khawatir dari pengaruh dakwah islam yang akan menghancurkan impian dan rencana mereka. Namun dewasa ini banyak usaha menciptakan opini bahwa permusuhan yahudi dan islam hanyalah sekedar perebutan tanah dan perbatasan Palestina dan wilayah sekitarnya, bukan permasalahan agama dan sejarah kelam permusuhan yang mengakar dalam diri mereka terhadap agama yang mulia ini.
Padahal pertarungan kita dengan Yahudi adalah pertarungan eksistensi, bukan persengkataan perbatasan. Musuh-musuh islam dan para pengikutnya yang bodoh terus berupaya membentuk opini bahwa hakekat pertarungan dengan Yahudi adalah sebatas pertarungan memperebutkan wilayah, persoalan pengungsi dan persoalan air. Dan bahwa persengketaan ini bisa berakhir dengan (diciptakannya suasana) hidup berdampingan secara damai, saling tukar pengungsi, perbaikan tingkat hidup masing-masing, penempatan wilayah tinggal mereka secara terpisah-pisah dan mendirikan sebuah Negara sekuler kecil yang lemah dibawah tekanan ujung-ujung tombak zionisme, yang kesemua itu (justeru) menjadi pagar-pagar pengaman bagi Negara zionis. Mereka semua tidak mengerti bahwa pertarungan kita dengan Yahudi adalah pertarungan lama semenjak berdirinya Negara islam diMadinah dibawah kepemimpinan utusan Allah bagi alam semesta yaitu Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam
Demikianlah permusuhan dan usaha mereka merusak Islam sejak berdirinya Negara islam bahkan sejak Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam hijrah ke Madinah sampai saat ini dan akan berlanjut terus. Walaupun tidak tertutup kemungkinan mereka punya usaha dan upaya memberantas islam sejak kelahiran beliau n . hal ini dapat dilihat dalam pernyataan pendeta Buhairoh terhadap Abu Thalib dalam perjalanan dagang bersama beliau diwaktu kecil. Allah Ta’ala telah jelas-jelas menerangkan permusuhan Yahudi dalam firmanNya:
Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. (Qs. 5:82)
Melihat demikian panjangnya sejarah dan banyaknya bentuk permusuhan Yahudi terhadap Islam dan Negara Islam, maka kami ringkas dalam 3 marhalah;
Marhalah pertama:
Upaya Yahudi dalam menghalangi dakwah Islam di masa awal perkembangan dakwah islam dan cara mereka dalam hal ini.
Diantara upaya Yahudi dalam menghalangi dakwah Islam di masa-masa awal perkembangannya adalah:
1. Pemboikotan (embargo) Ekonomi: Kaum muslimin ketika awal perkembangan islam di Madinah sangat lemah perekonomiannya. Kaum muhajirin datang ke Madinah tidak membawa harta mereka dan kaum Anshor yang menolong mereka pun bukanlah pemegang perekonomian Madinah. Oleh karena itu Yahudi menggunakan kesempatan ini untuk menjauhkan kaum muslimin dari agama mereka dan melakukan embargo ekonomi. Para pemimpin Yahudi enggan membantu perekonomian kaum muslimin dan ini terjadi ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengutus Abu Bakar menemui para pemimpin Yahudi untuk meminjam dari mereka harta yang digunakan untuk membantu urusan beliau dan berwasiat untuk tidak berkata kasar dan tidak menyakiti mereka bila mereka tidak memberinya. Ketika Abu Bakar masuk Bait Al Midras (tempat ibadah mereka) mendapati mereka sedang berkumpul dipimpin oleh Fanhaash –tokoh besar bani Qainuqa’- yang merupakan salah satu ulama besar mereka didampingi seorang pendeta yahudi bernama Asy-ya’. Setelah Abu Bakar menyampaikan apa yang dibawanya dan memberikan surat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam kepadanya. Maka ia membaca sampai habis dan berkata: Robb kalian butuh kami bantu! Tidak hanya sampai disini saja, bahkan merekapun enggan menunaikan kewajiban yang harus mereka bayar, seperti hutang, jual beli dan amanah kepada kaum muslimin. Berdalih bahwa hutang, jual beli dan amanah tersebut adanya sebelum islam dan masuknya mereka dalam islam menghapus itu semua. Oleh karena itu Allah berfirman:Di antara Ahli Kitab ada orang yang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaranmereka mengatakan:”Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui. (Qs. 3:75)
2. Membangkitkan fitnah dan kebencian: Yahudi dalam upaya menghalangi dakwah islam menggunakan upaya menciptakan fitnah dan kebencian antar sesama kaum muslimin yang pernah ada di hati penduduk Madinah dari Aus dan Khodzraj pada masa jahiliyah. Sebagian orang yang baru masuk islam menerima ajakan Yahudi, namun dapat dipadamkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam . diantaranya adalah kisah yang dibawakan Ibnu Hisyam dalam Siroh Ibnu Hisyam (2/588) ringkas kisahnya: Seorang Yahudi bernama Syaas bin Qais mengutus seorang pemuda Yahudi untuk duduk dan bermajlis bareng dengan kaum Anshor, kemudian mengingatkan mereka tentang kejadian perang Bu’ats hingga terjadi pertengkaran dan mereka keluar membawa senjata-senjata masing-masing. Lalu hal ini sampai pada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. maka beliau shallallahu ’alaihi wa sallam segera berangkat bersama para sahabat muhajirin menemui mereka dan bersabda:يَا مَعْشَر المُسْلِمِيْنَ اللهَ اللهَ أَبِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ وَ أَنَا بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ بَعْدَ أَنْ هَدَاكُمُ اللهُ لِلإِسْلاَمِ وَ أَكْرَمَكُمْ بِهِ وَ قَطَعَ بِهِ أَمْرَ الْجَاهِلِيَّةِ وَاسْتَنْقَذَكُمْ بِهِ مِنَ الْكُفْرِ وَ أَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ “Wahai kaum muslimin alangkah keterlaluannya kalian, apakah (kalian mengangkat) dakwah jahiliyah padahal aku ada diantara kalian setelah Allah tunjuki kalian kepada Islam dan muliakan kalian, memutus perkara Jahiliyah dan menyelamatkan kalian dari kekufuran dengan Islam serta menyatukan hati-hati kalian.” Lalu mereka sadar ini adalah godaan syetan dan tipu daya musuh mereka, sehingga mereka mengangis dan saling rangkul antara Aus dan Khodzroj. Lalu mereka pergi bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dengan patuh dan taat yang penuh. Lalu Allah turunkan firmanNya: Katakanlah: ”Hai Ahli Kitab, mengapa kamu ingkari ayat-ayat Allah, padahal Allah Maha Menyaksikan apa yang kamu kerjakan. Katakanlah:”Hai Ahli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan.” Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan. (Qs. 3:99)
3. Menyebarkan keraguan pada diri kaum muslimin: Orang Yahudi berusaha memasukkan keraguan di hati kaum muslimin yang masih lemah imannya dengan melontarkan syubhat-syubhat yang dapat menggoyahkan kepercayaan mereka terhadap islam. Hal ini dijelaskan Allah dalam firmanNya: Segolongan (lain) dari Ahli Kitab berkata (kepada sesamanya): “Perlihatkanlah (seolah-olah) kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang mu’min) kembali (kepada kekafiran). (Qs. 3:72). Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini dengan pernyataan: Ini adalah tipu daya yang mereka inginkan untuk merancukan perkara agama islam kepada orang-orang yang lemah imannya. Mereka sepakat menampakkan keimanan di pagi hari (permulaan siang) dan sholat subuh bersama kaum muslimin. Lalu ketika diakhir siang hari (sore hari) mereka murtad dari agama Islam agar orang-orang bodoh menyatakan bahwa mereka keluat tidak lain karena adanya kekurangan dan aib dalam agama kaum muslimin.
4. Memata-matai kaum Muslimin: Ibnu Hisyam menjelaskan adanya sejumlah orang Yahudi yang memeluk Islam untuk memata-matai kaum muslimin dan menukilkan berita Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan yang ingin beliau lakukan kepada orang Yahudi dan kaum musyrikin, diantaranya: Sa’ad bin Hanief, Zaid bin Al Lishthi, Nu’maan bin Aufa bin Amru dan Utsmaan bin Aufa serta Rafi’ bin Huraimila’. Untuk menghancurkan tipu daya ini Allah berfirman:Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata:”Kami beriman”; dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka):”Marilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. (Qs. 3:118-119)
5. Usaha memfitnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam: Orang Yahudi tidak pernah henti berusaha memfitnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, diantaranya adalah kisah yang disampaikan Ibnu Ishaaq bahwa beliau berkata: Ka’ab bin Asad, Ibnu Shaluba, Abdullah bin Shurie dan Syaas bin Qais saling berembuk dan menghasilkan keputusan berangkat menemui Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam untuk memfitnah agama beliau. Lalu mereka menemui Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan berkata: Wahai Muhammad engkau telah tahu kami adalah ulama dan tokoh terhormat serta pemimpin besar Yahudi, Apabila kami mengikutimu maka seluruh Yahudi akan ikut dan tidak akan menyelisihi kami. Sungguh antara kami dan sebagian kaum kami terjadi persengketaan. Apakah boleh kami berhukum kepadamu lalu engkau adili dengan memenangkan kami atas mereka? Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam enggan menerimanya. Lalu turunlah firman Allah: Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kemu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati. hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (Qs. 5:49)
Semua usaha mereka ini gagal total dihadapan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan Allah membalas makar mereka ini dengan menimpakan kepada mereka kerendahan dan kehinaan.
Marhalah kedua:
Masa perang senjata antara Yahudi dan Muslimin di zaman Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.
Orang Yahudi tidak cukup hanya membuat keonaran dan fitnah kepada kaum muslimin semata bahkan merekapun menampakkan diri bergabung dengan kaum musyrikin dengan menyatakan permusuhan yang terang-terangan terhadap islam dan kaum muslimin. Namun Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tetap menunggu sampai mereka melanggar dan membatalkan perjanjian yang pernah dibuat diMadinah. Ketika mereka melanggar perjanjian tersebut barulah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan tindakan militer untuk menghadapi mereka dan mengambil beberapa keputusan untuk memberikan pelajaran kepada mereka. Diantara keputusan penting tersebut adalah:
1. Pengusiran Bani Qainuqa’
2. Pengusiran bani Al Nadhir
3. Perang Bani Quraidzoh
4. Penaklukan kota Khaibar
Setelah terjadinya hal tersebut maka orang Yahudi terusir dari jazirah Arab.
Marhalah ketiga:
Tipu daya dan makar mereka terhadap islam setelah wafat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.
Orang Yahudi memandang tidak mungkin melawan Islam dan kaum muslimin selama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam masih hidup. Ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam wafat, orang Yahudi melihat adanya kesempatan untuk membuat makar kembali terhadap Islam dan muslimin. Mereka mulai merencanakan dan menjalankan tipu daya mereka untuk memalingkan kaum muslimin dari agamanya. Namun tentunya mereka lakukan dengan lebih baik dan teliti dibanding sebelumnya. Sebagian target mereka telah terwujud dengan beberapa sebab diantaranya:
1. Kaum muslimin kehilangan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.
2. Orang Yahudi dapat mengambil pelajaran dan pengalaman dari usaha-usaha mereka terdahulu sehingga dapat menambah hebat makar dan tipu daya mereka.
3. Masuknya sebagian orang Yahudi ke dalam Islam dengan tujuan memata-matai kaum muslimin dan merusak mereka dari dalam tubuh kaum muslimin.
Memang berbicara tentang tipu daya dan makar Yahudi kepada kaum Muslimin sejak wafat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam hingga kini membutuhkan pembahasan yang panjang sekali. Namun rasanya cukup memberikan 3 contoh kejadian besar dalam sejarah Islam untuk mengungkapkan permasalahan ini. Yaitu:
1. Fitnah pembunuhan khalifah UtsmanIni adalah awal keberhasilan Yahudi dalam menyusup dan merusak Islam dan kaum muslimin. Tokoh yahudi yang bertanggung jawab terjadinya peristiwa ini adalah Abdullah bin Saba’ yang dikenal dengan Ibnu Sauda’. Kisahnya cukup masyhur dan ditulis dalam kitab-kitab sejarah Islam.
2. Fitnah Maimun Al Qadaah dan perkembangan sekte Bathiniyah. Keberhasilan Abdullah bin Saba’ membuat fitnah di kalangan kaum Muslimin dan mengajarkan saba’isme membuat orang Yahudi semakin berani. Sehingga belum habis fitnah Sabaiyah mereka sudah memunculkan tipu daya baru yang dipimpin seorang Yahudi bernama Maimun bin Dieshaan Al Qadaah dengan membuat sekte Batiniyah di Kufah tahun 276 H. Imam Al Baghdadi menceritakan: Diatara orang yang membangun sekte Bathiniyah adalah Maimun bin Dieshaan yang dikenal dengan Al Qadaah seorang maula bagi Ja’far bin Muhammad Al Shodiq yang berasal dari daerah Al Ahwaaz dan Muhammad bin Al Husein yang dikenal dengan Dandaan. Mereka berkumpul bersama Maimun Al Qadah di penjara Iraaq lalu membangun sekte Bathiniyah.Tipu daya Yahudi ini terus berjalan dalam bentuk yang beraneka ragam sehingga sekte ini berkembang menjadi banyak sekali sektenya dalam kaum muslimin, sampai-sampai menghalalkan pernikahan sesama mahrom dan hilangnya kewajiban syariat pada seseorang.
3. Penghancuran kekhilafahan Turki Utsmani ditangan gerakan Masoniyah dan akibat yang ditimbulkan berupa perpecahan kaum muslimin.Orang Yahudi mengetahui sumber kekuatan kaum muslimin adaalh bersatunya mereka dibawah satu kepemimpinan dalam naungan kekhilafahan Islamiyah. Oleh karena mereka segera berusaha keras meruntuhkan kekhilafahan yang ada sejak zaman Khulafa’ Rasyidin sampai berhasil menghapus dan meruntuhkan negara Turki Utsmaniyah. Orang Yahudi memulai konspirasinya dalam meruntuhkan Negara Turki Utsmaniyah pada masa sultan Murad kedua (tahun 834-855H) dan setelah beliau pada masa sultan Muhammad Al Faatih (tahun 855-886H) yang meningal diracun oleh Thobib beliau seorang Yahudi bernama Ya’qub Basya. Demikian juga berhasil membunuh Sultan Sulaiman Al Qanuni (tahun 926-974H) dan para cucunya yang diatur oleh seorang Yahudi bernama Nurbaanu. Konspirasi Yahudi ini terus berlangsung di masa kekhilafahan Utsmaniyah lebih dari 400 tahunan hingga runtuhnya di tangan Mushthofa Ataturk.
Orang Yahudi dalam menjalankan rencana tipu daya mereka menggunakan kekuatan berikut ini:
1. Yahudi Al Dunamah. Diantara tokohnya adalah Madhaat Basya dan Mushthofa Kamal Ataturk yang memiliki peran besar dan penting dalam penghancuran kekhilafahan Utsmaniyah.
2. Salibis Eropa yang sangat membenci islam dan kaum muslimin dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan beberapa Negara eropa yaitu Bulgaria, Rumania, Namsa, Prancis, Rusia, Yunani dan Italia.
3. Organisasi bawah tanah/rahasia, khususnya Masoniyah yang terus berusaha merealisasikan tujuan dan target Zionis.
Usaha-usaha Musthofa Kamal Basya Ataturk dalam menghancurkan kekhilafahan setelah berhasil menyingkirkan sultan Abdulhamid kedua adalah:
1. Pada awal November 1922 M ia menghapus kesultanan dan membiarkan kekhilafahan
2. Pada tanggal 18 November 1922M ia mencopot Wahieduddin Muhammad keenam dari kekhilafahan.
3. Pada Agustus 1923 M ia mendirikan Hizb Al Sya’b Al Jumhuriah (Partai Rakyat Republik) dengan tokoh-tokoh pentingnya kebanyakan dari Yahudi Al Dunamah dan Masoniyah.
4. Pada tanggal 20 oktober 1923 M Republik Turki diresmikan dan Al Jum’iyah Al Wathoniyah (Organisasi nasional) memilih Musthofa Kamal sebagai presiden Turki.
5. Pada tanggal 2 Maret 1924 M Kekhilafahan dihapus total.
Demikianlah sempurna sudah keinginan orang-orang Yahudi untuk menjadikan kekhilafahan sebagai Negara sekuler yang dipimpin seorang Yahudi yang berkedok muslim.
Mudah-mudahan ringkas sejarah permusuhan Yahudi ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat menjadi pelajaran bagi kaum muslimin.
***
Penulis: Ustadz Khalid Syamhudi, Lc.
Artikel UstadzKholid.com dikutip oleh www.abu-ukkaasyah.co.cc
Permusuhan Yahudi terhadap Islam sudah terkenal dan ada sejak dahulu kala. Dimulai sejak dakwah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan mungkin juga sebelumnya bahkan sebelum kelahiran beliau. Hal ini mereka lakukan karena khawatir dari pengaruh dakwah islam yang akan menghancurkan impian dan rencana mereka. Namun dewasa ini banyak usaha menciptakan opini bahwa permusuhan yahudi dan islam hanyalah sekedar perebutan tanah dan perbatasan Palestina dan wilayah sekitarnya, bukan permasalahan agama dan sejarah kelam permusuhan yang mengakar dalam diri mereka terhadap agama yang mulia ini.
Padahal pertarungan kita dengan Yahudi adalah pertarungan eksistensi, bukan persengkataan perbatasan. Musuh-musuh islam dan para pengikutnya yang bodoh terus berupaya membentuk opini bahwa hakekat pertarungan dengan Yahudi adalah sebatas pertarungan memperebutkan wilayah, persoalan pengungsi dan persoalan air. Dan bahwa persengketaan ini bisa berakhir dengan (diciptakannya suasana) hidup berdampingan secara damai, saling tukar pengungsi, perbaikan tingkat hidup masing-masing, penempatan wilayah tinggal mereka secara terpisah-pisah dan mendirikan sebuah Negara sekuler kecil yang lemah dibawah tekanan ujung-ujung tombak zionisme, yang kesemua itu (justeru) menjadi pagar-pagar pengaman bagi Negara zionis. Mereka semua tidak mengerti bahwa pertarungan kita dengan Yahudi adalah pertarungan lama semenjak berdirinya Negara islam diMadinah dibawah kepemimpinan utusan Allah bagi alam semesta yaitu Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam
Demikianlah permusuhan dan usaha mereka merusak Islam sejak berdirinya Negara islam bahkan sejak Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam hijrah ke Madinah sampai saat ini dan akan berlanjut terus. Walaupun tidak tertutup kemungkinan mereka punya usaha dan upaya memberantas islam sejak kelahiran beliau n . hal ini dapat dilihat dalam pernyataan pendeta Buhairoh terhadap Abu Thalib dalam perjalanan dagang bersama beliau diwaktu kecil. Allah Ta’ala telah jelas-jelas menerangkan permusuhan Yahudi dalam firmanNya:
Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. (Qs. 5:82)
Melihat demikian panjangnya sejarah dan banyaknya bentuk permusuhan Yahudi terhadap Islam dan Negara Islam, maka kami ringkas dalam 3 marhalah;
Marhalah pertama:
Upaya Yahudi dalam menghalangi dakwah Islam di masa awal perkembangan dakwah islam dan cara mereka dalam hal ini.
Diantara upaya Yahudi dalam menghalangi dakwah Islam di masa-masa awal perkembangannya adalah:
1. Pemboikotan (embargo) Ekonomi: Kaum muslimin ketika awal perkembangan islam di Madinah sangat lemah perekonomiannya. Kaum muhajirin datang ke Madinah tidak membawa harta mereka dan kaum Anshor yang menolong mereka pun bukanlah pemegang perekonomian Madinah. Oleh karena itu Yahudi menggunakan kesempatan ini untuk menjauhkan kaum muslimin dari agama mereka dan melakukan embargo ekonomi. Para pemimpin Yahudi enggan membantu perekonomian kaum muslimin dan ini terjadi ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengutus Abu Bakar menemui para pemimpin Yahudi untuk meminjam dari mereka harta yang digunakan untuk membantu urusan beliau dan berwasiat untuk tidak berkata kasar dan tidak menyakiti mereka bila mereka tidak memberinya. Ketika Abu Bakar masuk Bait Al Midras (tempat ibadah mereka) mendapati mereka sedang berkumpul dipimpin oleh Fanhaash –tokoh besar bani Qainuqa’- yang merupakan salah satu ulama besar mereka didampingi seorang pendeta yahudi bernama Asy-ya’. Setelah Abu Bakar menyampaikan apa yang dibawanya dan memberikan surat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam kepadanya. Maka ia membaca sampai habis dan berkata: Robb kalian butuh kami bantu! Tidak hanya sampai disini saja, bahkan merekapun enggan menunaikan kewajiban yang harus mereka bayar, seperti hutang, jual beli dan amanah kepada kaum muslimin. Berdalih bahwa hutang, jual beli dan amanah tersebut adanya sebelum islam dan masuknya mereka dalam islam menghapus itu semua. Oleh karena itu Allah berfirman:Di antara Ahli Kitab ada orang yang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaranmereka mengatakan:”Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui. (Qs. 3:75)
2. Membangkitkan fitnah dan kebencian: Yahudi dalam upaya menghalangi dakwah islam menggunakan upaya menciptakan fitnah dan kebencian antar sesama kaum muslimin yang pernah ada di hati penduduk Madinah dari Aus dan Khodzraj pada masa jahiliyah. Sebagian orang yang baru masuk islam menerima ajakan Yahudi, namun dapat dipadamkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam . diantaranya adalah kisah yang dibawakan Ibnu Hisyam dalam Siroh Ibnu Hisyam (2/588) ringkas kisahnya: Seorang Yahudi bernama Syaas bin Qais mengutus seorang pemuda Yahudi untuk duduk dan bermajlis bareng dengan kaum Anshor, kemudian mengingatkan mereka tentang kejadian perang Bu’ats hingga terjadi pertengkaran dan mereka keluar membawa senjata-senjata masing-masing. Lalu hal ini sampai pada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. maka beliau shallallahu ’alaihi wa sallam segera berangkat bersama para sahabat muhajirin menemui mereka dan bersabda:يَا مَعْشَر المُسْلِمِيْنَ اللهَ اللهَ أَبِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ وَ أَنَا بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ بَعْدَ أَنْ هَدَاكُمُ اللهُ لِلإِسْلاَمِ وَ أَكْرَمَكُمْ بِهِ وَ قَطَعَ بِهِ أَمْرَ الْجَاهِلِيَّةِ وَاسْتَنْقَذَكُمْ بِهِ مِنَ الْكُفْرِ وَ أَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ “Wahai kaum muslimin alangkah keterlaluannya kalian, apakah (kalian mengangkat) dakwah jahiliyah padahal aku ada diantara kalian setelah Allah tunjuki kalian kepada Islam dan muliakan kalian, memutus perkara Jahiliyah dan menyelamatkan kalian dari kekufuran dengan Islam serta menyatukan hati-hati kalian.” Lalu mereka sadar ini adalah godaan syetan dan tipu daya musuh mereka, sehingga mereka mengangis dan saling rangkul antara Aus dan Khodzroj. Lalu mereka pergi bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dengan patuh dan taat yang penuh. Lalu Allah turunkan firmanNya: Katakanlah: ”Hai Ahli Kitab, mengapa kamu ingkari ayat-ayat Allah, padahal Allah Maha Menyaksikan apa yang kamu kerjakan. Katakanlah:”Hai Ahli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan.” Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan. (Qs. 3:99)
3. Menyebarkan keraguan pada diri kaum muslimin: Orang Yahudi berusaha memasukkan keraguan di hati kaum muslimin yang masih lemah imannya dengan melontarkan syubhat-syubhat yang dapat menggoyahkan kepercayaan mereka terhadap islam. Hal ini dijelaskan Allah dalam firmanNya: Segolongan (lain) dari Ahli Kitab berkata (kepada sesamanya): “Perlihatkanlah (seolah-olah) kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang mu’min) kembali (kepada kekafiran). (Qs. 3:72). Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini dengan pernyataan: Ini adalah tipu daya yang mereka inginkan untuk merancukan perkara agama islam kepada orang-orang yang lemah imannya. Mereka sepakat menampakkan keimanan di pagi hari (permulaan siang) dan sholat subuh bersama kaum muslimin. Lalu ketika diakhir siang hari (sore hari) mereka murtad dari agama Islam agar orang-orang bodoh menyatakan bahwa mereka keluat tidak lain karena adanya kekurangan dan aib dalam agama kaum muslimin.
4. Memata-matai kaum Muslimin: Ibnu Hisyam menjelaskan adanya sejumlah orang Yahudi yang memeluk Islam untuk memata-matai kaum muslimin dan menukilkan berita Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan yang ingin beliau lakukan kepada orang Yahudi dan kaum musyrikin, diantaranya: Sa’ad bin Hanief, Zaid bin Al Lishthi, Nu’maan bin Aufa bin Amru dan Utsmaan bin Aufa serta Rafi’ bin Huraimila’. Untuk menghancurkan tipu daya ini Allah berfirman:Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata:”Kami beriman”; dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka):”Marilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. (Qs. 3:118-119)
5. Usaha memfitnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam: Orang Yahudi tidak pernah henti berusaha memfitnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, diantaranya adalah kisah yang disampaikan Ibnu Ishaaq bahwa beliau berkata: Ka’ab bin Asad, Ibnu Shaluba, Abdullah bin Shurie dan Syaas bin Qais saling berembuk dan menghasilkan keputusan berangkat menemui Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam untuk memfitnah agama beliau. Lalu mereka menemui Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan berkata: Wahai Muhammad engkau telah tahu kami adalah ulama dan tokoh terhormat serta pemimpin besar Yahudi, Apabila kami mengikutimu maka seluruh Yahudi akan ikut dan tidak akan menyelisihi kami. Sungguh antara kami dan sebagian kaum kami terjadi persengketaan. Apakah boleh kami berhukum kepadamu lalu engkau adili dengan memenangkan kami atas mereka? Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam enggan menerimanya. Lalu turunlah firman Allah: Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kemu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati. hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (Qs. 5:49)
Semua usaha mereka ini gagal total dihadapan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan Allah membalas makar mereka ini dengan menimpakan kepada mereka kerendahan dan kehinaan.
Marhalah kedua:
Masa perang senjata antara Yahudi dan Muslimin di zaman Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.
Orang Yahudi tidak cukup hanya membuat keonaran dan fitnah kepada kaum muslimin semata bahkan merekapun menampakkan diri bergabung dengan kaum musyrikin dengan menyatakan permusuhan yang terang-terangan terhadap islam dan kaum muslimin. Namun Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tetap menunggu sampai mereka melanggar dan membatalkan perjanjian yang pernah dibuat diMadinah. Ketika mereka melanggar perjanjian tersebut barulah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan tindakan militer untuk menghadapi mereka dan mengambil beberapa keputusan untuk memberikan pelajaran kepada mereka. Diantara keputusan penting tersebut adalah:
1. Pengusiran Bani Qainuqa’
2. Pengusiran bani Al Nadhir
3. Perang Bani Quraidzoh
4. Penaklukan kota Khaibar
Setelah terjadinya hal tersebut maka orang Yahudi terusir dari jazirah Arab.
Marhalah ketiga:
Tipu daya dan makar mereka terhadap islam setelah wafat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.
Orang Yahudi memandang tidak mungkin melawan Islam dan kaum muslimin selama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam masih hidup. Ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam wafat, orang Yahudi melihat adanya kesempatan untuk membuat makar kembali terhadap Islam dan muslimin. Mereka mulai merencanakan dan menjalankan tipu daya mereka untuk memalingkan kaum muslimin dari agamanya. Namun tentunya mereka lakukan dengan lebih baik dan teliti dibanding sebelumnya. Sebagian target mereka telah terwujud dengan beberapa sebab diantaranya:
1. Kaum muslimin kehilangan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.
2. Orang Yahudi dapat mengambil pelajaran dan pengalaman dari usaha-usaha mereka terdahulu sehingga dapat menambah hebat makar dan tipu daya mereka.
3. Masuknya sebagian orang Yahudi ke dalam Islam dengan tujuan memata-matai kaum muslimin dan merusak mereka dari dalam tubuh kaum muslimin.
Memang berbicara tentang tipu daya dan makar Yahudi kepada kaum Muslimin sejak wafat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam hingga kini membutuhkan pembahasan yang panjang sekali. Namun rasanya cukup memberikan 3 contoh kejadian besar dalam sejarah Islam untuk mengungkapkan permasalahan ini. Yaitu:
1. Fitnah pembunuhan khalifah UtsmanIni adalah awal keberhasilan Yahudi dalam menyusup dan merusak Islam dan kaum muslimin. Tokoh yahudi yang bertanggung jawab terjadinya peristiwa ini adalah Abdullah bin Saba’ yang dikenal dengan Ibnu Sauda’. Kisahnya cukup masyhur dan ditulis dalam kitab-kitab sejarah Islam.
2. Fitnah Maimun Al Qadaah dan perkembangan sekte Bathiniyah. Keberhasilan Abdullah bin Saba’ membuat fitnah di kalangan kaum Muslimin dan mengajarkan saba’isme membuat orang Yahudi semakin berani. Sehingga belum habis fitnah Sabaiyah mereka sudah memunculkan tipu daya baru yang dipimpin seorang Yahudi bernama Maimun bin Dieshaan Al Qadaah dengan membuat sekte Batiniyah di Kufah tahun 276 H. Imam Al Baghdadi menceritakan: Diatara orang yang membangun sekte Bathiniyah adalah Maimun bin Dieshaan yang dikenal dengan Al Qadaah seorang maula bagi Ja’far bin Muhammad Al Shodiq yang berasal dari daerah Al Ahwaaz dan Muhammad bin Al Husein yang dikenal dengan Dandaan. Mereka berkumpul bersama Maimun Al Qadah di penjara Iraaq lalu membangun sekte Bathiniyah.Tipu daya Yahudi ini terus berjalan dalam bentuk yang beraneka ragam sehingga sekte ini berkembang menjadi banyak sekali sektenya dalam kaum muslimin, sampai-sampai menghalalkan pernikahan sesama mahrom dan hilangnya kewajiban syariat pada seseorang.
3. Penghancuran kekhilafahan Turki Utsmani ditangan gerakan Masoniyah dan akibat yang ditimbulkan berupa perpecahan kaum muslimin.Orang Yahudi mengetahui sumber kekuatan kaum muslimin adaalh bersatunya mereka dibawah satu kepemimpinan dalam naungan kekhilafahan Islamiyah. Oleh karena mereka segera berusaha keras meruntuhkan kekhilafahan yang ada sejak zaman Khulafa’ Rasyidin sampai berhasil menghapus dan meruntuhkan negara Turki Utsmaniyah. Orang Yahudi memulai konspirasinya dalam meruntuhkan Negara Turki Utsmaniyah pada masa sultan Murad kedua (tahun 834-855H) dan setelah beliau pada masa sultan Muhammad Al Faatih (tahun 855-886H) yang meningal diracun oleh Thobib beliau seorang Yahudi bernama Ya’qub Basya. Demikian juga berhasil membunuh Sultan Sulaiman Al Qanuni (tahun 926-974H) dan para cucunya yang diatur oleh seorang Yahudi bernama Nurbaanu. Konspirasi Yahudi ini terus berlangsung di masa kekhilafahan Utsmaniyah lebih dari 400 tahunan hingga runtuhnya di tangan Mushthofa Ataturk.
Orang Yahudi dalam menjalankan rencana tipu daya mereka menggunakan kekuatan berikut ini:
1. Yahudi Al Dunamah. Diantara tokohnya adalah Madhaat Basya dan Mushthofa Kamal Ataturk yang memiliki peran besar dan penting dalam penghancuran kekhilafahan Utsmaniyah.
2. Salibis Eropa yang sangat membenci islam dan kaum muslimin dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan beberapa Negara eropa yaitu Bulgaria, Rumania, Namsa, Prancis, Rusia, Yunani dan Italia.
3. Organisasi bawah tanah/rahasia, khususnya Masoniyah yang terus berusaha merealisasikan tujuan dan target Zionis.
Usaha-usaha Musthofa Kamal Basya Ataturk dalam menghancurkan kekhilafahan setelah berhasil menyingkirkan sultan Abdulhamid kedua adalah:
1. Pada awal November 1922 M ia menghapus kesultanan dan membiarkan kekhilafahan
2. Pada tanggal 18 November 1922M ia mencopot Wahieduddin Muhammad keenam dari kekhilafahan.
3. Pada Agustus 1923 M ia mendirikan Hizb Al Sya’b Al Jumhuriah (Partai Rakyat Republik) dengan tokoh-tokoh pentingnya kebanyakan dari Yahudi Al Dunamah dan Masoniyah.
4. Pada tanggal 20 oktober 1923 M Republik Turki diresmikan dan Al Jum’iyah Al Wathoniyah (Organisasi nasional) memilih Musthofa Kamal sebagai presiden Turki.
5. Pada tanggal 2 Maret 1924 M Kekhilafahan dihapus total.
Demikianlah sempurna sudah keinginan orang-orang Yahudi untuk menjadikan kekhilafahan sebagai Negara sekuler yang dipimpin seorang Yahudi yang berkedok muslim.
Mudah-mudahan ringkas sejarah permusuhan Yahudi ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat menjadi pelajaran bagi kaum muslimin.
***
Penulis: Ustadz Khalid Syamhudi, Lc.
Artikel UstadzKholid.com dikutip oleh www.abu-ukkaasyah.co.cc
PERBINTANGAN
PERBINTANGAN
Disusun oleh: Muslim Atsari
Sesungguhnya kenikmatan Alloh kepada manusia sangat banyak. Baik kenikmatan lahiriyah maupun batiniyah. Di antara kenikmatan yang Alloh berikan kepada manusia adalah penciptaan bintang-bintang di atas langit.
HIKMAH PENCPTAAN BINTANG
Di dalam Al-Qur'an, Alloh telah menjelaskan beberapa hikmah penciptaan bintang-bintang tersebut sebagai berikut:
1-Hiasan langit. Alloh Ta'ala berfirman:
Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala. (Al-Mulk: 5)
2-Alat-alat pelempar syaithon. Yaitu lemparan terhadap jin yang berusaha mencuri berita langit. Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam ayat di atas. Demikian juga banyak hadits-hadits Nabi yang memberitakannya. Di antaranya adalah hadits di bawah ini:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَخْبَرَنِي رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْأَنْصَارِ أَنَّهُمْ بَيْنَمَا هُمْ جُلُوسٌ لَيْلَةً مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُمِيَ بِنَجْمٍ فَاسْتَنَارَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَاذَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ إِذَا رُمِيَ بِمِثْلِ هَذَا قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ كُنَّا نَقُولُ وُلِدَ اللَّيْلَةَ رَجُلٌ عَظِيمٌ وَمَاتَ رَجُلٌ عَظِيمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّهَا لَا يُرْمَى بِهَا لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ وَلَكِنْ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى اسْمُهُ إِذَا قَضَى أَمْرًا سَبَّحَ حَمَلَةُ الْعَرْشِ ثُمَّ سَبَّحَ أَهْلُ السَّمَاءِ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ حَتَّى يَبْلُغَ التَّسْبِيحُ أَهْلَ هَذِهِ السَّمَاءِ الدُّنْيَا ثُمَّ قَالَ الَّذِينَ يَلُونَ حَمَلَةَ الْعَرْشِ لِحَمَلَةِ الْعَرْشِ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ فَيُخْبِرُونَهُمْ مَاذَا قَالَ قَالَ فَيَسْتَخْبِرُ بَعْضُ أَهْلِ السَّمَاوَاتِ بَعْضًا حَتَّى يَبْلُغَ الْخَبَرُ هَذِهِ السَّمَاءَ الدُّنْيَا فَتَخْطَفُ الْجِنُّ السَّمْعَ فَيَقْذِفُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ وَيُرْمَوْنَ بِهِ فَمَا جَاءُوا بِهِ عَلَى وَجْهِهِ فَهُوَ حَقٌّ وَلَكِنَّهُمْ يَقْرِفُونَ فِيهِ وَيَزِيدُونَ
Dari Abdulloh bin Abbas, dia berkata: “Seorang laki-laki dari sahabat Nabi dari kalangan Anshor memberitakan kepadaku: “Bahwa pada suatu malam ketika mereka sedang duduk bersama Rosululloh n , ada satu bintang yang dilemparkan sehingga bintang itu bersinar. Maka Rosululloh n bersabda kepada mereka: “Pada zaman jahiliyah, apakah yang kamu katakan apabila ada ada bintang yang dilemparkan seperti ini?” Mereka menjawab: “Alloh dan RosulNya yang lebih tahu. Kami dahulu mengatakan: “Pada malam ini telah dilahirkan seorang yang agung, dan telah wafat seorang yang agung”. Maka Rosululloh n bersabda: “Sesungguhnya bintang itu tidaklah dilemparkan karena kematian seseorang, dan bukan karena hidupnya seseorang. Tetapi Robb kita Tabaroka wa Ta’ala ismuhu apabila telah memutuskan satu urusan, para malaikat pemikul ‘arsy bertasbih, kemudian (para malaikat) penghuni langit yang mengiringinya juga bertasbih. Sehingga tasbih itu sampai kepada penghuni langit dunia ini. Kemudian para malaikat yang dekat dengan para pemikul ‘arsy bertanya kepada para pemikul ‘arsy: “Apakah yang telah dikatakan oleh Robb kamu?” Maka mereka memberitakan kepada para malaikat itu tentang apa yang Alloh katakan. Kemudian sebagian penghuni langit meminta kabar kepada sebagian yang lain. Sehingga kabar itu sampai ke langit dunia ini. Kemudian jin mencopet pendengaran, lalu memberikan kepada wali-wali (kekasih) mereka. Dan mereka dilempar dengan bintang itu. Maka apa yang mereka bawa sesuai dengan aslinya itu haq, tetapi mereka berdusta padanya dan menambahi.” (HR. Muslim, no: 2229; Ahmad, juz: 1 / hlm: 218)
3-Tanda-tanda untuk mengetahui arah dan jalan. Alloh Ta'ala berfirman:
Dan Dialah yang menjadikan bintang-bintang bagimu, agar kamu menjadikannya petunjuk dalam kegelapan di darat dan di laut. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan tanda-tanda kebesaran (Kami) kepada orang-orang yang mengetahui. (An-Nahl: 97)
Inilah hikmah-hikmah penciptaan bintang yang dijelaskan oleh Alloh Ta'ala, maka janganlah seseorang berlebih-lebihan dengan mencari-cari tujuan-tujuan yang lain dari bintang-bintang ciptaan Alloh Ta'ala itu. Imam Bukhori meriwayatkan bahwa Qotadah –semoga Alloh merahmatinya- berkata:
خَلَقَ هَذِهِ النُّجُومَ لِثَلَاثٍ جَعَلَهَا زِينَةً لِلسَّمَاءِ وَرُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ وَعَلَامَاتٍ يُهْتَدَى بِهَا فَمَنْ تَأَوَّلَ فِيهَا بِغَيْرِ ذَلِكَ أَخْطَأَ وَأَضَاعَ نَصِيبَهُ وَتَكَلَّفَ مَا لَا عِلْمَ لَهُ بِهِ
Alloh telah menciptakan bintang-bintang ini untuk tiga (perkara): hiasan untuk langit, melempar syaithon, dan tanda-tanda yang dijadikan petunjuk (jalan/arah/daerah). Barangsiapa menerangkan tentang bintang-bintang dengan selain itu, dia telah berbuat keliru, menyia-nyiakan bagiannya, dan memberatkan diri dengan apa yang dia tidak memiliki ilmunya. (Kitab: Bad'ul Kholq, bab: Fiin Nujum)
ILMU PERBINTANG YANG TERLARANG
Perlu diketahui bahwa sejak dahulu sampai sekarang, banyak orang yang mempercayai bahwa kejadian-kejadian akan datang, nasib manusia, dan semacamnya dapat diketahui lewat bintang-bintang. Sesungguhnya ini merupakan perkara yang bertentangan dengan aqidah Islam. Rosululloh n telah bersabda:
أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي ثَلاَثًا: حَيْفَ الْأَئِمَّةِ , وَإِيْمَانًا بِالنُّجُومِ , تَكْذِيْبًا بِالْقَدَرِ
Aku khawatirkan pada umatku tiga perkara: penyimpangan imam-imam (tokoh-tokoh panutan; pemerintah), keyakinan terhadap bintang-bintang, dan pendustaan terhadap takdir. (HR. Ibnu 'Asakir; Ibnu Abdil Barr di dalam Jami' Bayanil 'Ilmi 2/39; Abd bin Humaid; Lihat Ad-Durrul Mantsur 8/31; Kanzul 'Ummal 6/15. Hadits Hasan dengan semua penguatnya. Fathul Majid, hal: 292)
Anggapan demikian itu sesungguhnya termasuk ilmu sihir, sebagaimana disebutkan di dalam hadits di bawah ini:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنْ النُّجُومِ اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنْ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ
Dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rosululloh n bersabda: "Barangsiapa mengambil (mempelajari) ilmu (masalah; pengetahuan) dari bintang-bintang, dia mengambil satu bagian dari sihir. Pengambilan sihir itu bertambah selama dia bertambah mengambil (mempelajari). (HR. Abu Dawud, no: 3905; Ahmad 1/277; Al-Baihaqi, no: 3726. Dihasankan oleh syaikh Al-Albani)
Al-Khoththobi berkata: "Ilmu perbintangan yang terlarang adalah ilmu yang oleh para ahli perbintangan dijadikan petunjuk terhadap pengetahuan kejadian-kejadian dan peristiwa-peristiwa yang belum terjadi. Seperti datangnya hujan dan perubahan harga-harga (barang). Adapun ilmu perbintangan untuk mengetahui waktu-waktu sholat, arah kiblat tidak masuk yang terlarang".
Syeikh Sholih Al-Fauzan menyatakan: “Maka barangsiapa mengaku-ngaku perkara ghoib dengan sarana apa saja –selain yang dikecualikan oleh Alloh kepada para rosulNya (lewat wahyuNya)- maka dia pendusta, kafir. Baik hal itu dengan sarana membaca telapak tangan, gelas, perdukunan, sihir, perbintangan/zodiak, atau lainnya”. [Lihat: kitab At-Tauhid, hal: 30, karya Syeikh Sholih Al-Fauzan, penerbit Darul Qosim, cet: 2, th: 1421 H / 2000 M]
Beliau juga berkata: “Maka barangsiapa mengaku-ngaku mengetahui perkara ghoib atau membenarkan orang yang mengaku-ngaku hal itu, maka dia musyrik, kafir. Karena dia mengaku-ngaku menyekutui Alloh dalam perkara yang termasuk kekhususan-kekhusuanNya”. [Lihat: kitab At-Tauhid, hal:31, karya Syeikh Sholih Al-Fauzan, penerbit Darul Qosim]
MACAM-MACAM PERBINTANGAN
Syeikh Al-‘Utsaimin t juga menjelaskan masalah tanjiim (perbintangan). Beliau menyatakan bahwa ilmu tanjiim ada dua:
1)Ilmu At-Ta’tsiir (Astrologi; ilmu yang mempelajari tentang bintang dengan anggapan bahwa bintang-bintang itu memiliki pengaruh). Ini ada tiga:
(1)Seseorang meyakini bahwa bintang-bintang memiliki pengaruh, sebagai pelaku, dengan arti: bahwa bintang-bintang itu yang menciptakan kejadian-kejadian dan keburukan-keburukan. Ini syirik akbar (syirik yang lebih besar, orangnya kafir atau murtad jika dia orang Islam). Karena barangsiapa mengklaim bahwa bersama Alloh ada pencipta (selain Dia), maka dia orang musyrik dengan kemusyrikan yang besar. Karena dia menjadikan makhluk yang ditundukkan (yaitu bintang), menjadi pencipta yang menundukkan.
(2)Seseorang menjadikan bintang-bintang sebagai sebab, sehingga dengannya dia mengklaim ilmu ghoib. Dia mengambil petunjuk dengan gerakan bintang-bintang, perpindahannya, dan perubahannya, bahwa akan terjadi demikian dan demikian karena bintang anu telah menjadi demikian dan demikian. Seperti seseorang mengatakan: “Orang ini kehidupannya akan celaka karena dia dilahirkan pada bulan anu”, “Orang ini kehidupannya akan bahagia karena dia dilahirkan pada bulan anu”. Maka orang tersebut telah menjadikan mempelajari perbintangan sebagai sarana untuk mengklaim ilmu ghoib, sedangkan klaim ilmu ghoib merupakan kekafiran yang mengeluarkan dari agama. Karena Alloh Ta’ala berfirman:
قُل لاَّ يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ
Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah". (QS. 27:65)
Firman Alloh ini termasuk jenis pembatas yang paling kuat, karena menggunakan peniadaan dan pengecualian. Maka barangsiapa mengaku-ngaku terhadap ilmu ghoib, berarti dia telah mendustakan Al-Qur’an.
(3)Seseorang meyakini bintang-bintang itu sebagai sebab terjadinya kebaikan dan keburukan. Maka ini syirik ash-ghor (syirik yang lebih kecil, tidak memurtadkan dari Islam). Yaitu jika telah terjadi sesuatu, dia menisbatkan kepada bintang-bintang. Dan dia tidak menisbatkan kepada bintang-bintang kecuali setelah terjadinya.
2)Ilmu At-Tasyiir (Astronomi; ilmu yang mempelajari tentang bintang, yang dengan perjalanannya dijadikan petunjuk untuk mashlahat (kebaikan) agama, seperti arah kiblat, atau mashlahat dunia, seperti: arah, letak tempat, musim, dan lainnya. Ini hukumnya boleh. [Lihat Al-Qoulul Mufid ‘ala Kitab At-Tauhid 2/102-103, karya Syeikh Al-‘Utsaimin, penerbit: Darul ‘Ashimah, cet: 1, th: 1415 H]
Dari penjelasan ini kita mengetahui bahaya ramalan nasib atau kejadian-kejadian berdasarkan bintang, yang dikenal dengan istilah horoscop, pakuwon, atau semacamnya. Wallohul-Musta’an.
Disusun oleh: Muslim Atsari
Sesungguhnya kenikmatan Alloh kepada manusia sangat banyak. Baik kenikmatan lahiriyah maupun batiniyah. Di antara kenikmatan yang Alloh berikan kepada manusia adalah penciptaan bintang-bintang di atas langit.
HIKMAH PENCPTAAN BINTANG
Di dalam Al-Qur'an, Alloh telah menjelaskan beberapa hikmah penciptaan bintang-bintang tersebut sebagai berikut:
1-Hiasan langit. Alloh Ta'ala berfirman:
Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala. (Al-Mulk: 5)
2-Alat-alat pelempar syaithon. Yaitu lemparan terhadap jin yang berusaha mencuri berita langit. Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam ayat di atas. Demikian juga banyak hadits-hadits Nabi yang memberitakannya. Di antaranya adalah hadits di bawah ini:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَخْبَرَنِي رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْأَنْصَارِ أَنَّهُمْ بَيْنَمَا هُمْ جُلُوسٌ لَيْلَةً مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُمِيَ بِنَجْمٍ فَاسْتَنَارَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَاذَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ إِذَا رُمِيَ بِمِثْلِ هَذَا قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ كُنَّا نَقُولُ وُلِدَ اللَّيْلَةَ رَجُلٌ عَظِيمٌ وَمَاتَ رَجُلٌ عَظِيمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّهَا لَا يُرْمَى بِهَا لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ وَلَكِنْ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى اسْمُهُ إِذَا قَضَى أَمْرًا سَبَّحَ حَمَلَةُ الْعَرْشِ ثُمَّ سَبَّحَ أَهْلُ السَّمَاءِ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ حَتَّى يَبْلُغَ التَّسْبِيحُ أَهْلَ هَذِهِ السَّمَاءِ الدُّنْيَا ثُمَّ قَالَ الَّذِينَ يَلُونَ حَمَلَةَ الْعَرْشِ لِحَمَلَةِ الْعَرْشِ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ فَيُخْبِرُونَهُمْ مَاذَا قَالَ قَالَ فَيَسْتَخْبِرُ بَعْضُ أَهْلِ السَّمَاوَاتِ بَعْضًا حَتَّى يَبْلُغَ الْخَبَرُ هَذِهِ السَّمَاءَ الدُّنْيَا فَتَخْطَفُ الْجِنُّ السَّمْعَ فَيَقْذِفُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ وَيُرْمَوْنَ بِهِ فَمَا جَاءُوا بِهِ عَلَى وَجْهِهِ فَهُوَ حَقٌّ وَلَكِنَّهُمْ يَقْرِفُونَ فِيهِ وَيَزِيدُونَ
Dari Abdulloh bin Abbas, dia berkata: “Seorang laki-laki dari sahabat Nabi dari kalangan Anshor memberitakan kepadaku: “Bahwa pada suatu malam ketika mereka sedang duduk bersama Rosululloh n , ada satu bintang yang dilemparkan sehingga bintang itu bersinar. Maka Rosululloh n bersabda kepada mereka: “Pada zaman jahiliyah, apakah yang kamu katakan apabila ada ada bintang yang dilemparkan seperti ini?” Mereka menjawab: “Alloh dan RosulNya yang lebih tahu. Kami dahulu mengatakan: “Pada malam ini telah dilahirkan seorang yang agung, dan telah wafat seorang yang agung”. Maka Rosululloh n bersabda: “Sesungguhnya bintang itu tidaklah dilemparkan karena kematian seseorang, dan bukan karena hidupnya seseorang. Tetapi Robb kita Tabaroka wa Ta’ala ismuhu apabila telah memutuskan satu urusan, para malaikat pemikul ‘arsy bertasbih, kemudian (para malaikat) penghuni langit yang mengiringinya juga bertasbih. Sehingga tasbih itu sampai kepada penghuni langit dunia ini. Kemudian para malaikat yang dekat dengan para pemikul ‘arsy bertanya kepada para pemikul ‘arsy: “Apakah yang telah dikatakan oleh Robb kamu?” Maka mereka memberitakan kepada para malaikat itu tentang apa yang Alloh katakan. Kemudian sebagian penghuni langit meminta kabar kepada sebagian yang lain. Sehingga kabar itu sampai ke langit dunia ini. Kemudian jin mencopet pendengaran, lalu memberikan kepada wali-wali (kekasih) mereka. Dan mereka dilempar dengan bintang itu. Maka apa yang mereka bawa sesuai dengan aslinya itu haq, tetapi mereka berdusta padanya dan menambahi.” (HR. Muslim, no: 2229; Ahmad, juz: 1 / hlm: 218)
3-Tanda-tanda untuk mengetahui arah dan jalan. Alloh Ta'ala berfirman:
Dan Dialah yang menjadikan bintang-bintang bagimu, agar kamu menjadikannya petunjuk dalam kegelapan di darat dan di laut. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan tanda-tanda kebesaran (Kami) kepada orang-orang yang mengetahui. (An-Nahl: 97)
Inilah hikmah-hikmah penciptaan bintang yang dijelaskan oleh Alloh Ta'ala, maka janganlah seseorang berlebih-lebihan dengan mencari-cari tujuan-tujuan yang lain dari bintang-bintang ciptaan Alloh Ta'ala itu. Imam Bukhori meriwayatkan bahwa Qotadah –semoga Alloh merahmatinya- berkata:
خَلَقَ هَذِهِ النُّجُومَ لِثَلَاثٍ جَعَلَهَا زِينَةً لِلسَّمَاءِ وَرُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ وَعَلَامَاتٍ يُهْتَدَى بِهَا فَمَنْ تَأَوَّلَ فِيهَا بِغَيْرِ ذَلِكَ أَخْطَأَ وَأَضَاعَ نَصِيبَهُ وَتَكَلَّفَ مَا لَا عِلْمَ لَهُ بِهِ
Alloh telah menciptakan bintang-bintang ini untuk tiga (perkara): hiasan untuk langit, melempar syaithon, dan tanda-tanda yang dijadikan petunjuk (jalan/arah/daerah). Barangsiapa menerangkan tentang bintang-bintang dengan selain itu, dia telah berbuat keliru, menyia-nyiakan bagiannya, dan memberatkan diri dengan apa yang dia tidak memiliki ilmunya. (Kitab: Bad'ul Kholq, bab: Fiin Nujum)
ILMU PERBINTANG YANG TERLARANG
Perlu diketahui bahwa sejak dahulu sampai sekarang, banyak orang yang mempercayai bahwa kejadian-kejadian akan datang, nasib manusia, dan semacamnya dapat diketahui lewat bintang-bintang. Sesungguhnya ini merupakan perkara yang bertentangan dengan aqidah Islam. Rosululloh n telah bersabda:
أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي ثَلاَثًا: حَيْفَ الْأَئِمَّةِ , وَإِيْمَانًا بِالنُّجُومِ , تَكْذِيْبًا بِالْقَدَرِ
Aku khawatirkan pada umatku tiga perkara: penyimpangan imam-imam (tokoh-tokoh panutan; pemerintah), keyakinan terhadap bintang-bintang, dan pendustaan terhadap takdir. (HR. Ibnu 'Asakir; Ibnu Abdil Barr di dalam Jami' Bayanil 'Ilmi 2/39; Abd bin Humaid; Lihat Ad-Durrul Mantsur 8/31; Kanzul 'Ummal 6/15. Hadits Hasan dengan semua penguatnya. Fathul Majid, hal: 292)
Anggapan demikian itu sesungguhnya termasuk ilmu sihir, sebagaimana disebutkan di dalam hadits di bawah ini:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنْ النُّجُومِ اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنْ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ
Dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rosululloh n bersabda: "Barangsiapa mengambil (mempelajari) ilmu (masalah; pengetahuan) dari bintang-bintang, dia mengambil satu bagian dari sihir. Pengambilan sihir itu bertambah selama dia bertambah mengambil (mempelajari). (HR. Abu Dawud, no: 3905; Ahmad 1/277; Al-Baihaqi, no: 3726. Dihasankan oleh syaikh Al-Albani)
Al-Khoththobi berkata: "Ilmu perbintangan yang terlarang adalah ilmu yang oleh para ahli perbintangan dijadikan petunjuk terhadap pengetahuan kejadian-kejadian dan peristiwa-peristiwa yang belum terjadi. Seperti datangnya hujan dan perubahan harga-harga (barang). Adapun ilmu perbintangan untuk mengetahui waktu-waktu sholat, arah kiblat tidak masuk yang terlarang".
Syeikh Sholih Al-Fauzan menyatakan: “Maka barangsiapa mengaku-ngaku perkara ghoib dengan sarana apa saja –selain yang dikecualikan oleh Alloh kepada para rosulNya (lewat wahyuNya)- maka dia pendusta, kafir. Baik hal itu dengan sarana membaca telapak tangan, gelas, perdukunan, sihir, perbintangan/zodiak, atau lainnya”. [Lihat: kitab At-Tauhid, hal: 30, karya Syeikh Sholih Al-Fauzan, penerbit Darul Qosim, cet: 2, th: 1421 H / 2000 M]
Beliau juga berkata: “Maka barangsiapa mengaku-ngaku mengetahui perkara ghoib atau membenarkan orang yang mengaku-ngaku hal itu, maka dia musyrik, kafir. Karena dia mengaku-ngaku menyekutui Alloh dalam perkara yang termasuk kekhususan-kekhusuanNya”. [Lihat: kitab At-Tauhid, hal:31, karya Syeikh Sholih Al-Fauzan, penerbit Darul Qosim]
MACAM-MACAM PERBINTANGAN
Syeikh Al-‘Utsaimin t juga menjelaskan masalah tanjiim (perbintangan). Beliau menyatakan bahwa ilmu tanjiim ada dua:
1)Ilmu At-Ta’tsiir (Astrologi; ilmu yang mempelajari tentang bintang dengan anggapan bahwa bintang-bintang itu memiliki pengaruh). Ini ada tiga:
(1)Seseorang meyakini bahwa bintang-bintang memiliki pengaruh, sebagai pelaku, dengan arti: bahwa bintang-bintang itu yang menciptakan kejadian-kejadian dan keburukan-keburukan. Ini syirik akbar (syirik yang lebih besar, orangnya kafir atau murtad jika dia orang Islam). Karena barangsiapa mengklaim bahwa bersama Alloh ada pencipta (selain Dia), maka dia orang musyrik dengan kemusyrikan yang besar. Karena dia menjadikan makhluk yang ditundukkan (yaitu bintang), menjadi pencipta yang menundukkan.
(2)Seseorang menjadikan bintang-bintang sebagai sebab, sehingga dengannya dia mengklaim ilmu ghoib. Dia mengambil petunjuk dengan gerakan bintang-bintang, perpindahannya, dan perubahannya, bahwa akan terjadi demikian dan demikian karena bintang anu telah menjadi demikian dan demikian. Seperti seseorang mengatakan: “Orang ini kehidupannya akan celaka karena dia dilahirkan pada bulan anu”, “Orang ini kehidupannya akan bahagia karena dia dilahirkan pada bulan anu”. Maka orang tersebut telah menjadikan mempelajari perbintangan sebagai sarana untuk mengklaim ilmu ghoib, sedangkan klaim ilmu ghoib merupakan kekafiran yang mengeluarkan dari agama. Karena Alloh Ta’ala berfirman:
قُل لاَّ يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ
Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah". (QS. 27:65)
Firman Alloh ini termasuk jenis pembatas yang paling kuat, karena menggunakan peniadaan dan pengecualian. Maka barangsiapa mengaku-ngaku terhadap ilmu ghoib, berarti dia telah mendustakan Al-Qur’an.
(3)Seseorang meyakini bintang-bintang itu sebagai sebab terjadinya kebaikan dan keburukan. Maka ini syirik ash-ghor (syirik yang lebih kecil, tidak memurtadkan dari Islam). Yaitu jika telah terjadi sesuatu, dia menisbatkan kepada bintang-bintang. Dan dia tidak menisbatkan kepada bintang-bintang kecuali setelah terjadinya.
2)Ilmu At-Tasyiir (Astronomi; ilmu yang mempelajari tentang bintang, yang dengan perjalanannya dijadikan petunjuk untuk mashlahat (kebaikan) agama, seperti arah kiblat, atau mashlahat dunia, seperti: arah, letak tempat, musim, dan lainnya. Ini hukumnya boleh. [Lihat Al-Qoulul Mufid ‘ala Kitab At-Tauhid 2/102-103, karya Syeikh Al-‘Utsaimin, penerbit: Darul ‘Ashimah, cet: 1, th: 1415 H]
Dari penjelasan ini kita mengetahui bahaya ramalan nasib atau kejadian-kejadian berdasarkan bintang, yang dikenal dengan istilah horoscop, pakuwon, atau semacamnya. Wallohul-Musta’an.
NUSYROH, MENGOBATI SIHIR
NUSYROH, MENGOBATI SIHIR
Disusun oleh: Muslim Atsari
Sihir dan berita tentang sihir merupakan kenyataan yang ditunjukkan riwayat-riwayat mutawatir dari para sahabat dan Salaf (orang-orang zaman dahulu yang sholih), dan telah disepakati oleh ahli fiqih, ahli tafsir, dan ahli hadits. Bahkan merupakan kenyataan sampai di zaman kita ini. Dengan takdir Alloh, sihir dapat mempengaruhi badan, sehingga menjadikan sakit, atau membunuh (inilah yang disebut dengan tenung, santet, teluh, dan semacamnya-pen) atau memisahkan dua orang yang sebelumnya ada kencintaan (ini disebut shor-f), atau mengumpulkan dua orang yang sebelumnya ada kebencian (ini disebut dengan ‘ath-f, aji pengasihan, pelet, dan semacamnya). Dan sihir merupakan perbuatan kekafiran. Alloh Ta'ala berfirman:
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُوا الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَاكَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِّنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَآأُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولآ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَاهُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَالَهُ فيِ اْلأَخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ وَلَبِئْسَ مَاشَرَوْا بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ {102}
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Merek mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaiu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan ijin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (QS. 2:102)
MENGOBATI SIHIR
Jika seseorang sakit karena terkena sihir, bagaimanakah pengobatannya? Sesungguhnya telah banyak penjelasan para ulama seputar masalah ini. Inilah sedikit pembahasan yang berkatan dengan mengobati sihir.
Ada hadits Nabi yang menerangkan bahwa nusyroh (mengobati sihir) merupakan perbuatan syaithon.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النُّشْرَةِ فَقَالَ هُوَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ
Dari Jabir bin Abdulloh, dia berkata: Rosululloh n ditanya tentang an-nusyroh, maka beliau menjawab: “Itu termasuk perbuatan syaithon”. (HR. Ahmad, 3/294; Abu Dawud, no: 3868; Al-Baihaqi, 9/351; dishahihkan oleh syaikh Al-Albani di dalam Al-Misykah, no: 4553)
Demikian juga diriwayatkan dari Al-Hasan, bahwa dia berkata: "Tidaklah mengobati sihir kecuali tukang sihir". (Fathul Bari 10/233)
Namun para ulama memahami bahwa nusyroh yang ditanyakan kepada Rosululloh n ini , juga yang dikatakan oleh Al-Hasan tersebut adalah nusyroh yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah, yaitu nusyroh yang syirik.
Syaikh Abdurrohman bin Hasan Alu Syaikh berkata: “Huruf alif dan lam pada اَلنُّشْرَةُ / an-nusyroh (di dalam hadits di atas-pen) menunjukkan nusyroh yang sudah dikenal, yaitu nusyroh yang biasa dilakukan oleh orang-orang jahiliyah. Itu termasuk perbuatan syaithon”. (Fathul Majid, hlm: 275, penerbit: Dar Ibni Hazm)
Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Nusyroh adalah mengobati sihir dari orang yang terkena sihir. Nusyroh ada dua macam:
Pertama: mengobati sihir dengan sihir juga, ini merupakan perbuatan syaithon. Kepada makna inilah perkataan Al-Hasan ditujukan. Orang yang melakukan nusyroh dan meminta dilakukannya mendekatkan diri kepada syaithon dengan apa yang disukai oleh syaithon, lalu perbuatannya tersebut membatalkan pengaruh sihir dari orang yang terkena sihir.
Kedua: mengobati sihir dengan ruqyah (mantra yang mubah), doa-doa mohon perlindungan, obat-obatan, dan doa-doa yang mubah, maka ini boleh”. (Fathul Majid, hlm: 276, penerbit: Dar Ibni Hazm)
Kesimpulannya bahwa nusyroh (mengobati sihir) yang dilakukan dengan sihir juga maka hukumnya harom. Adapun yang dilakukan dengan (bacaan) Al-Qur'an, doa-doa, dan obat-obatan yang mubah maka hukumnya boleh. Wallohu A'lam. (Fathul Majid, hlm: 275, penerbit: Dar Ibni Hazm)
CONTOH NUSYROH
Di antara bentuk nusyroh yang dibolehkan adalah sebagaimana disebutkan di dalam hadits-hadits shohih di bawah ini:
عَنْ زَيْنَبَ امْرَأَةِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ قَالَتْ قُلْتُ لِمَ تَقُولُ هَذَا وَاللَّهِ لَقَدْ كَانَتْ عَيْنِي تَقْذِفُ وَكُنْتُ أَخْتَلِفُ إِلَى فُلَانٍ الْيَهُودِيِّ يَرْقِينِي فَإِذَا رَقَانِي سَكَنَتْ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ إِنَّمَا ذَاكَ عَمَلُ الشَّيْطَانِ كَانَ يَنْخُسُهَا بِيَدِهِ فَإِذَا رَقَاهَا كَفَّ عَنْهَا إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكِ أَنْ تَقُولِي كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَذْهِبْ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
Dari Zainab istri Abdulloh (bin Mas’ud), dari Abdulloh, dia berkata: “Aku mendengar Rosululloh n bersabda: “Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi/mantra-mantra), tamimah-tamimah, dan tiwalah (aji pengasihan) itu kemusyrikan”. Aku (Zainab) berkata: “Kenapa engkau mengatakan begitu? Demi Alloh, sesungguhnya dahulu satu mataku ini selalu mengeluarkan air mata (atau kotoran mata), dan aku pergi berulang-ulang kepada Fulan seorang Yahudi yang meruqyahku. Jika dia telah meruqyahku, mataku ini tenang”. Maka Abdulloh bin Mas’ud mengatakan: “Sesungguhnya itu adalah perbuatan setan, dia menusuknya ( mata itu) dengan (jari) tangannya. Jika orang Yahudi itu telah meruqyahnya, setan itu menghentikannya. Sesungguhnya cukup bagimu mengucapkan apa yang biasa diucapkan oleh Rosulullah n :
أَذْهِبْ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
“Wahai Penguasa manusia, hilangkanlah penyakit ini, sembuhkanlah, Engkau Maha Menyembuhkan, tidak obat kecuali obat-Mu, obat yang tidak meninggalkan penyakit apapun”. (HR. Abu Dawud, no: 3883; Ahmad, juz 1, hlm 381; Ibnu Majah, no: 3530; Al-Hakim juz 4, hlm 418. Dishohihkan Syaikh Al-Albani di dalam Silsilah Ash-Shohihah, no: 331)
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفُثُ فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُ عَنْهُ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِهَا
Dari 'Aisyah, bahwa kebiasaan Nabi n jika menderita sakit, beliau membacakan Al-Mu'awwidzat (surat Al-Falaq, An-Nas, Al-Ikhlas) pada diri beliau sendiri dan beliau meniupkan. Ketika sakitnya keras, aku yang membacakan pada beliau, dan aku mengusapkan pada beliau dengan tangannya karena mengharapkan berkahnya". (HR. Bukhori, no: 5016; Muslim, no: 2192)
JANGAN BERGANTUNG KEPADA SELAIN ALLOH
Termasuk aqidah seorang mukmin adalah bahwa yang dapat menyembuhkan penyakit hanyalah Alloh Ta'ala saja. Sebagaimana perkataan Nabi Ibrohim 'alaihis salam:
فَإِنَّهُمْ عَدُوٌّ لِّي إِلاَّرَبَّ الْعَالَمِينَ {77} الَّذِي خَلَقَنِي فَهُوَ يَهْدِينِ {78} وَالَّذِي هُوَ يُطْعِمُنِي وَيَسْقِينِ {79} وَإِذَامَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ {80}
Sesungguhnya semua yang kamu sembah itu adalah musuhku, kecuali Robb Semesta Alam, (yaitu Robb) Yang telah menciptakan aku, maka Dialah yang menunjuki aku, dan Rabbku, Yang Dia memberi makan dan minum kepadaku, dan apabila aku sakit. Dialah Yang menyembuhkan aku, (QS. Asy-Syu’aroo’ (26): 77-80)
Tetapi hal ini bukan berarti bahwa berobat itu terlarang, bahkan dianjurkan, asalkan bukan dengan sesuatu yang haram, dan hal itu tidak bertentangan dengan tawakkal dan kesabaran. Nabi Muhammad n bersabda:
لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ فَإِذَا أُصِيبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
Setiap penyakit ada obatnya, jika obat mengenai penyakit, penyakit itu pasti akan sembuh dengan idzin Alloh. (HR. Muslim, no: 2204)
Di dalam hadits lain disebutkan:
عَنْ أُسَامَةَ بْنِ شَرِيكٍ قَالَ قَالَتْ الْأَعْرَابُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا نَتَدَاوَى قَالَ نَعَمْ يَا عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ شِفَاءً أَوْ قَالَ دَوَاءً إِلَّا دَاءً وَاحِدًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُوَ قَالَ الْهَرَمُ
Dari Usamah bin Syarik, dia berkata: “Orang-orang Baduwi berkata: “Wahai Rosulullah, tidakkah kita berobat?” Beliau menjawab: “Ya, wahai hamba-hamba Alloh berobatlah kamu, karena sesungguhnya Alloh tidaklah menciptakan penyakit kecuali juga menciptakan obatnya, kecuali satu penyakit”. Mereka bertanya: “Wahai Rosulullah, apa itu?” Beliau menjawab: “Ketuaan/kepikunan”. (HR. Tirmidzi, no: 2038; dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Dengan demikian kewajiban orang yang beriman jika diuji dengan menderita sakit, hendaklah dia bersabar, tidak berkeluh kesah, berusaha berobat dengan jalan yang halal disertai dengan berdoa kepada Alloh Yang Maha Kuasa. Dan hendaklah kita mengetahui bahwa seluruh yang menimpa orang beriman itu baik adanya.
Al-hamdulillahi Rabbil 'alamin.
Disusun oleh: Muslim Atsari
Sihir dan berita tentang sihir merupakan kenyataan yang ditunjukkan riwayat-riwayat mutawatir dari para sahabat dan Salaf (orang-orang zaman dahulu yang sholih), dan telah disepakati oleh ahli fiqih, ahli tafsir, dan ahli hadits. Bahkan merupakan kenyataan sampai di zaman kita ini. Dengan takdir Alloh, sihir dapat mempengaruhi badan, sehingga menjadikan sakit, atau membunuh (inilah yang disebut dengan tenung, santet, teluh, dan semacamnya-pen) atau memisahkan dua orang yang sebelumnya ada kencintaan (ini disebut shor-f), atau mengumpulkan dua orang yang sebelumnya ada kebencian (ini disebut dengan ‘ath-f, aji pengasihan, pelet, dan semacamnya). Dan sihir merupakan perbuatan kekafiran. Alloh Ta'ala berfirman:
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُوا الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَاكَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِّنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَآأُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولآ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَاهُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَالَهُ فيِ اْلأَخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ وَلَبِئْسَ مَاشَرَوْا بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ {102}
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Merek mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaiu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan ijin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (QS. 2:102)
MENGOBATI SIHIR
Jika seseorang sakit karena terkena sihir, bagaimanakah pengobatannya? Sesungguhnya telah banyak penjelasan para ulama seputar masalah ini. Inilah sedikit pembahasan yang berkatan dengan mengobati sihir.
Ada hadits Nabi yang menerangkan bahwa nusyroh (mengobati sihir) merupakan perbuatan syaithon.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النُّشْرَةِ فَقَالَ هُوَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ
Dari Jabir bin Abdulloh, dia berkata: Rosululloh n ditanya tentang an-nusyroh, maka beliau menjawab: “Itu termasuk perbuatan syaithon”. (HR. Ahmad, 3/294; Abu Dawud, no: 3868; Al-Baihaqi, 9/351; dishahihkan oleh syaikh Al-Albani di dalam Al-Misykah, no: 4553)
Demikian juga diriwayatkan dari Al-Hasan, bahwa dia berkata: "Tidaklah mengobati sihir kecuali tukang sihir". (Fathul Bari 10/233)
Namun para ulama memahami bahwa nusyroh yang ditanyakan kepada Rosululloh n ini , juga yang dikatakan oleh Al-Hasan tersebut adalah nusyroh yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah, yaitu nusyroh yang syirik.
Syaikh Abdurrohman bin Hasan Alu Syaikh berkata: “Huruf alif dan lam pada اَلنُّشْرَةُ / an-nusyroh (di dalam hadits di atas-pen) menunjukkan nusyroh yang sudah dikenal, yaitu nusyroh yang biasa dilakukan oleh orang-orang jahiliyah. Itu termasuk perbuatan syaithon”. (Fathul Majid, hlm: 275, penerbit: Dar Ibni Hazm)
Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Nusyroh adalah mengobati sihir dari orang yang terkena sihir. Nusyroh ada dua macam:
Pertama: mengobati sihir dengan sihir juga, ini merupakan perbuatan syaithon. Kepada makna inilah perkataan Al-Hasan ditujukan. Orang yang melakukan nusyroh dan meminta dilakukannya mendekatkan diri kepada syaithon dengan apa yang disukai oleh syaithon, lalu perbuatannya tersebut membatalkan pengaruh sihir dari orang yang terkena sihir.
Kedua: mengobati sihir dengan ruqyah (mantra yang mubah), doa-doa mohon perlindungan, obat-obatan, dan doa-doa yang mubah, maka ini boleh”. (Fathul Majid, hlm: 276, penerbit: Dar Ibni Hazm)
Kesimpulannya bahwa nusyroh (mengobati sihir) yang dilakukan dengan sihir juga maka hukumnya harom. Adapun yang dilakukan dengan (bacaan) Al-Qur'an, doa-doa, dan obat-obatan yang mubah maka hukumnya boleh. Wallohu A'lam. (Fathul Majid, hlm: 275, penerbit: Dar Ibni Hazm)
CONTOH NUSYROH
Di antara bentuk nusyroh yang dibolehkan adalah sebagaimana disebutkan di dalam hadits-hadits shohih di bawah ini:
عَنْ زَيْنَبَ امْرَأَةِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ قَالَتْ قُلْتُ لِمَ تَقُولُ هَذَا وَاللَّهِ لَقَدْ كَانَتْ عَيْنِي تَقْذِفُ وَكُنْتُ أَخْتَلِفُ إِلَى فُلَانٍ الْيَهُودِيِّ يَرْقِينِي فَإِذَا رَقَانِي سَكَنَتْ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ إِنَّمَا ذَاكَ عَمَلُ الشَّيْطَانِ كَانَ يَنْخُسُهَا بِيَدِهِ فَإِذَا رَقَاهَا كَفَّ عَنْهَا إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكِ أَنْ تَقُولِي كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَذْهِبْ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
Dari Zainab istri Abdulloh (bin Mas’ud), dari Abdulloh, dia berkata: “Aku mendengar Rosululloh n bersabda: “Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi/mantra-mantra), tamimah-tamimah, dan tiwalah (aji pengasihan) itu kemusyrikan”. Aku (Zainab) berkata: “Kenapa engkau mengatakan begitu? Demi Alloh, sesungguhnya dahulu satu mataku ini selalu mengeluarkan air mata (atau kotoran mata), dan aku pergi berulang-ulang kepada Fulan seorang Yahudi yang meruqyahku. Jika dia telah meruqyahku, mataku ini tenang”. Maka Abdulloh bin Mas’ud mengatakan: “Sesungguhnya itu adalah perbuatan setan, dia menusuknya ( mata itu) dengan (jari) tangannya. Jika orang Yahudi itu telah meruqyahnya, setan itu menghentikannya. Sesungguhnya cukup bagimu mengucapkan apa yang biasa diucapkan oleh Rosulullah n :
أَذْهِبْ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
“Wahai Penguasa manusia, hilangkanlah penyakit ini, sembuhkanlah, Engkau Maha Menyembuhkan, tidak obat kecuali obat-Mu, obat yang tidak meninggalkan penyakit apapun”. (HR. Abu Dawud, no: 3883; Ahmad, juz 1, hlm 381; Ibnu Majah, no: 3530; Al-Hakim juz 4, hlm 418. Dishohihkan Syaikh Al-Albani di dalam Silsilah Ash-Shohihah, no: 331)
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفُثُ فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُ عَنْهُ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِهَا
Dari 'Aisyah, bahwa kebiasaan Nabi n jika menderita sakit, beliau membacakan Al-Mu'awwidzat (surat Al-Falaq, An-Nas, Al-Ikhlas) pada diri beliau sendiri dan beliau meniupkan. Ketika sakitnya keras, aku yang membacakan pada beliau, dan aku mengusapkan pada beliau dengan tangannya karena mengharapkan berkahnya". (HR. Bukhori, no: 5016; Muslim, no: 2192)
JANGAN BERGANTUNG KEPADA SELAIN ALLOH
Termasuk aqidah seorang mukmin adalah bahwa yang dapat menyembuhkan penyakit hanyalah Alloh Ta'ala saja. Sebagaimana perkataan Nabi Ibrohim 'alaihis salam:
فَإِنَّهُمْ عَدُوٌّ لِّي إِلاَّرَبَّ الْعَالَمِينَ {77} الَّذِي خَلَقَنِي فَهُوَ يَهْدِينِ {78} وَالَّذِي هُوَ يُطْعِمُنِي وَيَسْقِينِ {79} وَإِذَامَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ {80}
Sesungguhnya semua yang kamu sembah itu adalah musuhku, kecuali Robb Semesta Alam, (yaitu Robb) Yang telah menciptakan aku, maka Dialah yang menunjuki aku, dan Rabbku, Yang Dia memberi makan dan minum kepadaku, dan apabila aku sakit. Dialah Yang menyembuhkan aku, (QS. Asy-Syu’aroo’ (26): 77-80)
Tetapi hal ini bukan berarti bahwa berobat itu terlarang, bahkan dianjurkan, asalkan bukan dengan sesuatu yang haram, dan hal itu tidak bertentangan dengan tawakkal dan kesabaran. Nabi Muhammad n bersabda:
لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ فَإِذَا أُصِيبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
Setiap penyakit ada obatnya, jika obat mengenai penyakit, penyakit itu pasti akan sembuh dengan idzin Alloh. (HR. Muslim, no: 2204)
Di dalam hadits lain disebutkan:
عَنْ أُسَامَةَ بْنِ شَرِيكٍ قَالَ قَالَتْ الْأَعْرَابُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا نَتَدَاوَى قَالَ نَعَمْ يَا عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ شِفَاءً أَوْ قَالَ دَوَاءً إِلَّا دَاءً وَاحِدًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُوَ قَالَ الْهَرَمُ
Dari Usamah bin Syarik, dia berkata: “Orang-orang Baduwi berkata: “Wahai Rosulullah, tidakkah kita berobat?” Beliau menjawab: “Ya, wahai hamba-hamba Alloh berobatlah kamu, karena sesungguhnya Alloh tidaklah menciptakan penyakit kecuali juga menciptakan obatnya, kecuali satu penyakit”. Mereka bertanya: “Wahai Rosulullah, apa itu?” Beliau menjawab: “Ketuaan/kepikunan”. (HR. Tirmidzi, no: 2038; dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Dengan demikian kewajiban orang yang beriman jika diuji dengan menderita sakit, hendaklah dia bersabar, tidak berkeluh kesah, berusaha berobat dengan jalan yang halal disertai dengan berdoa kepada Alloh Yang Maha Kuasa. Dan hendaklah kita mengetahui bahwa seluruh yang menimpa orang beriman itu baik adanya.
Al-hamdulillahi Rabbil 'alamin.
TATHOYYUR
TATHOYYUR
Disusun oleh: Muslim Atsari
Keimanan kepada keesaan Alloh Ta’ala di dalam kekuasaanNya akan menjadikan seorang mukmin bertawakkal dengan sebenarnya kepadaNya. Seorang mukmin tidak akan dihinggapi rasa was-was dan khawatir sebagaimana yang dialami oleh orang-orang yang memiliki keyakinan sial terhadap sesuatu tertentu. Karena agama Islam melarang tathoyyur atau thiyaroh (anggapan sial terhadap sesuatu).
PENGERTIAN TATHOYYUR
Syaikh Abdurrohman bin Hasan Alu Syaikh berkata: “Asal tathoyyur adalah dengan (anggapan sial terhadap) gerakan ke arah kanan dan ke arah kiri dari burung, kijang, dan lainnya. Dahulu, hal itu membatalkan orang-orang jahiliyah dari tujuan-tujuan mereka, maka syari’at Islam menadakannya dan membatalkannya. Syari’at Islam memberitakan bahwa itu tidak memiliki pengaruh di dalam mendatangkan kebaikan atau menolak bahaya”. (Fathul Majid, hlm: 278, penerbit: Dar Ibni Hazm. Juga lihat Catatakan kaki, no: 1 kitab Mausu’ah Manahi Syar’iyyah, 1/102, karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata: “Jika engkau menghendaki maka katakanlah: tathoyyur adalah anggapan sial terhadap sesuatu yang dilihat, didengar, dan diketahui. Sesuatu yang dilihat seperti: jika seseorang melihat seekor burung lalu dia menganggap sial karena keadaannya yang menakutkan. Sesuatu yang didengar seperti: seseorang menginginkan sesuatu, lalu dia mendengar seseorang berkata kepada orang lain: “Wah, rugi!”, atau “Wah, gagal”, lalu dia menganggap sial. Sesuatu yang diketahui seperti: anggapan sial terhadap sebagian hari-hari, sebagian bulan-bulan, aatau sebagian tahun-tahun. Ini tidak dilihat dan tidak didengar”. (Al-Qoulul Mufid Syarh Kitab At-Tauhid 2/77)
Dan tathoyyur ini tercela dan dosa serta kemusyrikan jika sampai menghalangi seseorang dari keperluannya.
LARANGAN TATHOYYUR
Demikian juga kita dapati larangan tathoyyur disebutkan di dalam banyak hadits-hadits Nabi n . Inilah di antaranya:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ثَلَاثًا وَمَا مِنَّا إِلَّا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ
Dari Abdulloh bin Mas’ud, dari Rosululloh n , beliau n bersabda: “Thiyaroh adalah syirik, thiyaroh adalah syirik, (tiga kali). Dan tidaklah dari kita kecuali, tetapi Alloh menghilangkannya dengan tawakkal”. (HR. Abu Dawud, no: 3910; Tirmidzi, no: 1614; Ibnu Majah, no: 3538; Bukhori, di dalam Al-Adabul Mufrod, no: 909; dll; dishohihkan oleh Syaikh Salim Al-Hilali di dalam Al-Mausu’ah Manahi Syar’iyyah 1/103)
عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ وَقَدْ جَاءَ اللَّهُ بِالْإِسْلَامِ وَإِنَّ مِنَّا رِجَالًا يَأْتُونَ الْكُهَّانَ قَالَ فَلَا تَأْتِهِمْ قَالَ وَمِنَّا رِجَالٌ يَتَطَيَّرُونَ قَالَ ذَاكَ شَيْءٌ يَجِدُونَهُ فِي صُدُورِهِمْ فَلَا يَصُدَّنَّهُمْ
Dari Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami, dia berkata: “Aku berkata: “Wahai Rosululloh, sesungguhnya aku baru dari masa jahiliyah, dan Alloh telah mendatangkan Islam, sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang mendatangi dukun”. Beliau bersabda: “Engkau jangan mendatangi mereka!” Dia berkata: “Di antara kami ada orang-orang yang bertathoyyur”. Beliau bersabda: “Itu adalah sesuatu yang mereka dapati di dalam dada (hati) mereka, maka janganlah itu menghalangi mereka”. (HR. Muslim, no: 537)
Syaikh Salim Al-Hilali berkata tentang makna kedua hadits ini: “Makna keduanya satu. Bahwa thiyaroh adalah sesuatu yang didapati pada jiwa secara spontan, sehingga tidak ada celaan padanya. Namun yang tercela dan dosa adalah jika hal itu menghalangi antaramu dengan keperluanmu, dan obat hal itu adalah tawakal kepada Alloh, renungkanlah!”. (Catatan kaki Al-Mausu’ah Manahi Syar’iyyah 1/103-104)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَةٍ فَقَدْ أَشْرَكَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا كَفَّارَةُ ذَلِكَ قَالَ أَنْ يَقُولَ أَحَدُهُمْ اللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُكَ وَلَا طَيْرَ إِلَّا طَيْرُكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ
Dari Abdulloh bin ‘Amr, dia berkata: Rosululloh n bersabda: “Barangsiapa dibatalkan oleh thiyaroh dari suatu keperluan maka dia telah melakukan syirik!”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rosululloh, apakah kaffarohnya?”. Beliau menjawab; “Dia mengatakan: “Wahai Alloh, tidak ada kebaikan kecuali kebaikanMu, tidak ada kesialan kecuali kesialan yang telah Engkau takdirkan, dan tidak ada ilaah yang haq kecuali Engkau”. (HR. Ahmad 2/220; dll; dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Ash-Shohihah, no: 1065 dan oleh Salim Al-Hilali di dalam Al-Mausu’ah Manahi Syar’iyyah 1/104)
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ ذَكَرُوا الشُّؤْمَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ كَانَ الشُّؤْمُ فِي شَيْءٍ فَفِي الدَّارِ وَالْمَرْأَةِ وَالْفَرَسِ
Dari Ibnu Umar, dia berkata: Mereka membicarakan kesialan di dekat Nabi n , maka Nabi n bersabda: “Jika ada kesialan pada sesuatu, maka pada rumah, wanita, dan kuda”. (HR. Bukhori, no: 5094; Muslim, no: 2225)
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَيُعْجِبُنِي الْفَأْلُ الصَّالِحُ الْكَلِمَةُ الْحَسَنَةُ
Dari Anas, dari Nabi n , beliau n bersabda: “Tidak ada penyakit menular (yakni dengan sendirinya), dan tidak ada thiyaroh (tathoyyur), dan aku menyukai optimisme yang baik, yaitu kalimat yang baik”. (HR. Bukhori, no: 5756; Muslim, no: 2224)
TATHOYYUR SIFAT ORANG-ORANG JAHILIYAH SEJAK DAHULU
Banyak ayat dan hadits yang mencela dan melarang tathoyyur. Inilah di antaranya:
Tathoyyur merupakan perbuatan orang-orang musyrik dan jahiliyah semenjak zaman dahulu.
Kaum Tsamud bertathoyyur kepada Nabi Shalih dan orang-orang yang beriman kepadanya. Alloh berfirman:
"Mereka (Kaum Tsamud) menjawab: "Kami mendapat nasib yang malang, disebabkan kamu dan orang-orang yang besertamu". Nabi Shaleh berkata: "Nasibmu ada pada sisi Allah, (bukan kami yang menjadi sebab), tetapi kamu kaum yang diuji". (QS. 27:47)
Fir’aun dan pengikutnya bertathoyyur kepada Nabi Musa dan orang-orang yang beriman kepadanya. (Al-A’rof: 130-131)
Kaum Shohibu Yaasin menuduh tiga Rosul membikin sial mereka. (Yaasiin: 18-19)
Ayat-ayat ini memberitakan bahwa tathoyyur merupakan sifat orang-orang jahiliyah zaman dahulu, maka tidak pantas dimiliki oleh orang-orang yang beriman.
TATHOYYUR BERTENTANGAN DENGAN TAUHID
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata: “Ketahuilah bahwa tathoyyur bertentangan dengan tauhid. Dan sisi pertentangannya dari dua sisi:
Pertama: bahwa orang yang bertathoyyur memutuskan tawakalnya kepada Alloh dan dia bersandar kepada selainNya.
Kedua: bahwa dia bergantung kepada perkara yang tidak ada hakekatnya. Apakah hubungan antara perkara itu dengan apa yang terjadi padamu? Tidak ada keraguan, ini merusakkan tauhid. Karena tauhid adalah ibadah (ketundukan mutlak) dan isti’anah (memohon pertolongan). Alloh Ta’ala berfirman:
Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan. (Al-Fatihah: 5)
Maka sembahlah Dia, dan bertawakkallah kepada-Nya. (Huud: 123)
Oleh karena itulah ‘Aisyah mengatakan: bahwa Nabi n menikahinya pada bulan Syawal, dan beliau berkumpul dengannya pada bulan Syawal, dan bahwa dia adalah wanita yang paling banyak mendapatkan perhatian dan paling dicintai dari istri-istri Nabi n “. Dan dahulu bangsa Arab menganggap sial bulan Syawal. Mereka mengatakan, jika seseorang menikah pada bulan Syawal, maka dia tidak akan beruntung. Anggapan mereka ini tidak ada hakekatnya. Dengan demikian thiyaroh diharamkan, dan itu bertentangan dengan tauhid sebagaimana telah berlalu. Dan orang yang beranggapan sial terhadap sesuatu tidak lepas dari dua keadaan:
Pertama: Dia mundur dan menyambut thiyaroh ini serta meninggalkan perbuatan/usaha (karenanya). Ini termasuk sebesar-besar tathoyyur dan anggapan sial.
Kedua: Dia meneruskan perbuatannya, tetapi di dalam kebimbangan, kesusahan, dan khawatir dari apa yang dia anggap sial itu. Ini lebih ringan. Namun kedua perkara di atas mengurangi tauhid dan membahayakan hamba. Tetapi hendaklah engkau melaksanakan apa yang engkau inginkan dengan kelapangan dada, ringan, dan bersandar kepada Alloh ‘Azza wa Jalla. Dan janganlah engkau berburuk sangka terhadap Alloh ‘Azza wa Jalla”. (Al-Qoulul Mufid Syarh Kitab At-Tauhid 2/77-78)
Disusun oleh: Muslim Atsari
Keimanan kepada keesaan Alloh Ta’ala di dalam kekuasaanNya akan menjadikan seorang mukmin bertawakkal dengan sebenarnya kepadaNya. Seorang mukmin tidak akan dihinggapi rasa was-was dan khawatir sebagaimana yang dialami oleh orang-orang yang memiliki keyakinan sial terhadap sesuatu tertentu. Karena agama Islam melarang tathoyyur atau thiyaroh (anggapan sial terhadap sesuatu).
PENGERTIAN TATHOYYUR
Syaikh Abdurrohman bin Hasan Alu Syaikh berkata: “Asal tathoyyur adalah dengan (anggapan sial terhadap) gerakan ke arah kanan dan ke arah kiri dari burung, kijang, dan lainnya. Dahulu, hal itu membatalkan orang-orang jahiliyah dari tujuan-tujuan mereka, maka syari’at Islam menadakannya dan membatalkannya. Syari’at Islam memberitakan bahwa itu tidak memiliki pengaruh di dalam mendatangkan kebaikan atau menolak bahaya”. (Fathul Majid, hlm: 278, penerbit: Dar Ibni Hazm. Juga lihat Catatakan kaki, no: 1 kitab Mausu’ah Manahi Syar’iyyah, 1/102, karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata: “Jika engkau menghendaki maka katakanlah: tathoyyur adalah anggapan sial terhadap sesuatu yang dilihat, didengar, dan diketahui. Sesuatu yang dilihat seperti: jika seseorang melihat seekor burung lalu dia menganggap sial karena keadaannya yang menakutkan. Sesuatu yang didengar seperti: seseorang menginginkan sesuatu, lalu dia mendengar seseorang berkata kepada orang lain: “Wah, rugi!”, atau “Wah, gagal”, lalu dia menganggap sial. Sesuatu yang diketahui seperti: anggapan sial terhadap sebagian hari-hari, sebagian bulan-bulan, aatau sebagian tahun-tahun. Ini tidak dilihat dan tidak didengar”. (Al-Qoulul Mufid Syarh Kitab At-Tauhid 2/77)
Dan tathoyyur ini tercela dan dosa serta kemusyrikan jika sampai menghalangi seseorang dari keperluannya.
LARANGAN TATHOYYUR
Demikian juga kita dapati larangan tathoyyur disebutkan di dalam banyak hadits-hadits Nabi n . Inilah di antaranya:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ثَلَاثًا وَمَا مِنَّا إِلَّا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ
Dari Abdulloh bin Mas’ud, dari Rosululloh n , beliau n bersabda: “Thiyaroh adalah syirik, thiyaroh adalah syirik, (tiga kali). Dan tidaklah dari kita kecuali, tetapi Alloh menghilangkannya dengan tawakkal”. (HR. Abu Dawud, no: 3910; Tirmidzi, no: 1614; Ibnu Majah, no: 3538; Bukhori, di dalam Al-Adabul Mufrod, no: 909; dll; dishohihkan oleh Syaikh Salim Al-Hilali di dalam Al-Mausu’ah Manahi Syar’iyyah 1/103)
عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ وَقَدْ جَاءَ اللَّهُ بِالْإِسْلَامِ وَإِنَّ مِنَّا رِجَالًا يَأْتُونَ الْكُهَّانَ قَالَ فَلَا تَأْتِهِمْ قَالَ وَمِنَّا رِجَالٌ يَتَطَيَّرُونَ قَالَ ذَاكَ شَيْءٌ يَجِدُونَهُ فِي صُدُورِهِمْ فَلَا يَصُدَّنَّهُمْ
Dari Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami, dia berkata: “Aku berkata: “Wahai Rosululloh, sesungguhnya aku baru dari masa jahiliyah, dan Alloh telah mendatangkan Islam, sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang mendatangi dukun”. Beliau bersabda: “Engkau jangan mendatangi mereka!” Dia berkata: “Di antara kami ada orang-orang yang bertathoyyur”. Beliau bersabda: “Itu adalah sesuatu yang mereka dapati di dalam dada (hati) mereka, maka janganlah itu menghalangi mereka”. (HR. Muslim, no: 537)
Syaikh Salim Al-Hilali berkata tentang makna kedua hadits ini: “Makna keduanya satu. Bahwa thiyaroh adalah sesuatu yang didapati pada jiwa secara spontan, sehingga tidak ada celaan padanya. Namun yang tercela dan dosa adalah jika hal itu menghalangi antaramu dengan keperluanmu, dan obat hal itu adalah tawakal kepada Alloh, renungkanlah!”. (Catatan kaki Al-Mausu’ah Manahi Syar’iyyah 1/103-104)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَةٍ فَقَدْ أَشْرَكَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا كَفَّارَةُ ذَلِكَ قَالَ أَنْ يَقُولَ أَحَدُهُمْ اللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُكَ وَلَا طَيْرَ إِلَّا طَيْرُكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ
Dari Abdulloh bin ‘Amr, dia berkata: Rosululloh n bersabda: “Barangsiapa dibatalkan oleh thiyaroh dari suatu keperluan maka dia telah melakukan syirik!”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rosululloh, apakah kaffarohnya?”. Beliau menjawab; “Dia mengatakan: “Wahai Alloh, tidak ada kebaikan kecuali kebaikanMu, tidak ada kesialan kecuali kesialan yang telah Engkau takdirkan, dan tidak ada ilaah yang haq kecuali Engkau”. (HR. Ahmad 2/220; dll; dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Ash-Shohihah, no: 1065 dan oleh Salim Al-Hilali di dalam Al-Mausu’ah Manahi Syar’iyyah 1/104)
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ ذَكَرُوا الشُّؤْمَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ كَانَ الشُّؤْمُ فِي شَيْءٍ فَفِي الدَّارِ وَالْمَرْأَةِ وَالْفَرَسِ
Dari Ibnu Umar, dia berkata: Mereka membicarakan kesialan di dekat Nabi n , maka Nabi n bersabda: “Jika ada kesialan pada sesuatu, maka pada rumah, wanita, dan kuda”. (HR. Bukhori, no: 5094; Muslim, no: 2225)
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَيُعْجِبُنِي الْفَأْلُ الصَّالِحُ الْكَلِمَةُ الْحَسَنَةُ
Dari Anas, dari Nabi n , beliau n bersabda: “Tidak ada penyakit menular (yakni dengan sendirinya), dan tidak ada thiyaroh (tathoyyur), dan aku menyukai optimisme yang baik, yaitu kalimat yang baik”. (HR. Bukhori, no: 5756; Muslim, no: 2224)
TATHOYYUR SIFAT ORANG-ORANG JAHILIYAH SEJAK DAHULU
Banyak ayat dan hadits yang mencela dan melarang tathoyyur. Inilah di antaranya:
Tathoyyur merupakan perbuatan orang-orang musyrik dan jahiliyah semenjak zaman dahulu.
Kaum Tsamud bertathoyyur kepada Nabi Shalih dan orang-orang yang beriman kepadanya. Alloh berfirman:
"Mereka (Kaum Tsamud) menjawab: "Kami mendapat nasib yang malang, disebabkan kamu dan orang-orang yang besertamu". Nabi Shaleh berkata: "Nasibmu ada pada sisi Allah, (bukan kami yang menjadi sebab), tetapi kamu kaum yang diuji". (QS. 27:47)
Fir’aun dan pengikutnya bertathoyyur kepada Nabi Musa dan orang-orang yang beriman kepadanya. (Al-A’rof: 130-131)
Kaum Shohibu Yaasin menuduh tiga Rosul membikin sial mereka. (Yaasiin: 18-19)
Ayat-ayat ini memberitakan bahwa tathoyyur merupakan sifat orang-orang jahiliyah zaman dahulu, maka tidak pantas dimiliki oleh orang-orang yang beriman.
TATHOYYUR BERTENTANGAN DENGAN TAUHID
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata: “Ketahuilah bahwa tathoyyur bertentangan dengan tauhid. Dan sisi pertentangannya dari dua sisi:
Pertama: bahwa orang yang bertathoyyur memutuskan tawakalnya kepada Alloh dan dia bersandar kepada selainNya.
Kedua: bahwa dia bergantung kepada perkara yang tidak ada hakekatnya. Apakah hubungan antara perkara itu dengan apa yang terjadi padamu? Tidak ada keraguan, ini merusakkan tauhid. Karena tauhid adalah ibadah (ketundukan mutlak) dan isti’anah (memohon pertolongan). Alloh Ta’ala berfirman:
Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan. (Al-Fatihah: 5)
Maka sembahlah Dia, dan bertawakkallah kepada-Nya. (Huud: 123)
Oleh karena itulah ‘Aisyah mengatakan: bahwa Nabi n menikahinya pada bulan Syawal, dan beliau berkumpul dengannya pada bulan Syawal, dan bahwa dia adalah wanita yang paling banyak mendapatkan perhatian dan paling dicintai dari istri-istri Nabi n “. Dan dahulu bangsa Arab menganggap sial bulan Syawal. Mereka mengatakan, jika seseorang menikah pada bulan Syawal, maka dia tidak akan beruntung. Anggapan mereka ini tidak ada hakekatnya. Dengan demikian thiyaroh diharamkan, dan itu bertentangan dengan tauhid sebagaimana telah berlalu. Dan orang yang beranggapan sial terhadap sesuatu tidak lepas dari dua keadaan:
Pertama: Dia mundur dan menyambut thiyaroh ini serta meninggalkan perbuatan/usaha (karenanya). Ini termasuk sebesar-besar tathoyyur dan anggapan sial.
Kedua: Dia meneruskan perbuatannya, tetapi di dalam kebimbangan, kesusahan, dan khawatir dari apa yang dia anggap sial itu. Ini lebih ringan. Namun kedua perkara di atas mengurangi tauhid dan membahayakan hamba. Tetapi hendaklah engkau melaksanakan apa yang engkau inginkan dengan kelapangan dada, ringan, dan bersandar kepada Alloh ‘Azza wa Jalla. Dan janganlah engkau berburuk sangka terhadap Alloh ‘Azza wa Jalla”. (Al-Qoulul Mufid Syarh Kitab At-Tauhid 2/77-78)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar