SKRIPSI (upaya Guru Pendidikan Agama Islam dalam membina akhlak Siswa )
affannur jentrek rojoimo
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang. Pendidikan adalah pengalaman-pengalaman belajar terprogram dalam bentuk pendidikan formal dan non formal, dan informal di sekolah, dan di luar sekolah, yang berlangsung seumur hidup yang bertujuan optimalisasi pertimbangan kemampuan-kemampuan individu, agar dikemudian hari dapat memainkan peranan hidup secara tepat.
Kebutuhan akan pendidikan merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri, bahkan semua itu merupakan hak semua warga Negara, Berkenaan dengan ini, di dalam UUD'45 Pasal 31 ayat (1) secara tegas disebutkan bahwa; "Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran". Tujuan pendidikan nasional dinyatakan dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 Pasal 3 bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam perkembangannya istilah pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan secara sengaja terhadap anak didik oleh orang dewasa agar anak didik menjadi dewasa, dalam perkembangan selanjutnya, pendidikan berarti usaha yang dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental. Dengan demikian pendidikan berarti, segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembanagan jasmani dan rohaninya kearah kedewasaan.
Dalam perkembangan proses kedewasaan tersebut, tidak semua tugas pendidikan dapat dilakukan oleh orang tua dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam ilmu pengetahuan yang lainnya. Oleh karena itu orang tua mengirim anak-anaknya ke sekolah untuk belajar berbagai ilmu pengetahuan.
Dapat kita mengerti betapa pentingnya proses mendidik anak dalam lingkungan. Proses pendidikan itu dapat tercapai apabila tercipta harmonisasi antara orang tua dengan guru sebagai pendidik di sekolah.
Agama merupakan dasar pijakan manusia yang memiliki peranan penting dalam proses kehidupan manusia. Agama sebagai pijakan memiliki aturan-aturan yang mengikat manusia dan mengatur kehidupannya menjadi lebih baik. Karena agama selalu mengajarkan yang terbaik bagi penganutny. Oleh karena itu pendidikan agama secara tidak langsung sebenarnya talah menjadi benteng bagi proses perkembangan anak.
Menanamkan pendidikan agama pada anak akan memberikan nilai positif bagi perkembangan anak, sekiranya dengan pendidikan agama tersebut, pola perilaku anak akan terkontrol oleh aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh agama dan dapat menyelamatkan anak agar tidak terjerumus dalam jurang kenistaan dan pergaulan bebas yang pada akhirnya akan merusak masa depan anak.
Seperti yang telah disebutkan diatas. Maka pendidikan agama, dalam hal ini meliputi penanaman akhlak al karimah, menjadi sangat penting dan mutlak harus ada dalam sebuah institusi pendidikan.
Kedudukan akhlak dalam kehidupan manusia menempati tempat yang penting, sebagai individu, masyarakat dan bangsa, sebab jatuh bangunnya suatu masyarakat tergantung bagaimana akhlaknya. Apabila akhlaknya baik, maka sejahteralah lahir dan batinnya, apabila akhlaknya rusak, maka rusaklah lahir dan batinnya.
Memahami akhlak adalah masalah fundamental dalam Islam. Namun sebaliknya tegaknya aktifitas keislaman dalam hidup dan kehidupan seseorang itulah yang dapat menerangkan bahwa orang itu memiliki akhlak. Jika seseorang sudah memahami akhlak dan menghasilkan kebiasaan hidup dengan baik, yakni pembuatan itu selalu diulang – ulang dengan kecenderungan hati (sadar). Akhlak merupakan kelakuan yang timbul dari hasil perpaduan antara hati nurani, pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan dan yang menyatu, membentuk suatu kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian. Semua yang telah dilakukan itu akan melahirkan perasaan moral yang terdapat di dalam diri manusia itu sendiri sebagai fitrah, sehingga ia mampu membedakan mana yang baik dan mana yang jahat, mana yang bermanfaat dan mana yang tidak berguna, mana yang cantik dan mana yang buruk. Di dalam The Encyclopaedia of Islam yang dikutip oleh Asmaran dirumuskan: It is the science of virtues and the way how to acquire then, of vices and the way how to quard against then, bahwa ilmu akhlak adalah ilmu tentang kebaikan dan cara mengikutinya, tentang kejahatan dan cara untuk menghindarinya. Dengan demikian hendaknya di sekolah sebagai guru mampu mengantarkan anak untuk memahami ilmu akhlak dengan harapan agar anak mampu memahami tentang akhlak yang sebenarnya.
Menurut Islam pendidikan akhlak adalah faktor penting dalam membina suatu umat membangun suatu bangsa. Kita bisa melihat bahwa bangsa Indonesia yang mengalami multi krisis juga disebabkan kurangnya pemahaman akhlak. Secara umum pembinaan pemahaman akhlak remaja sangat memprihatinkan. Oleh karena itu program utama dan perjuangan pokok dari segala usaha dalam pembinaan pemahaman pendidikan akhlak khususnya di SDN Kemangsen 02 Balongbendo Sidoarjo”.
Kejayaan seseorang terletak pada akhlaknya yang baik, akhlak yang baik selalu membuat seseorang menjadi aman, tenang dan tidak adanya perbuatan yang tercela. Seseorang yang berakhlak buruk menjadi sorotan bagi sesamanya, contoh: melanggar norma-norma yang berlaku di kehidupan, penuh dengan sifat-sifat tercela, tidak melaksanakan kewajiban yang seharusnya dikerjakan secara objektif, maka yang demikian ini menyebabkan kerusakan susunan system lingkungan, sama halnya dengan anggota tubuh yang terkena penyakit.
Manusia terdiri dari unsur jasmaniah dan rohaniah, di dalam kehidupannya ada masalah material (lahiriah), spiritual (batiniah), dan akhlak. Apabila seseorang tidak mempunyai rohani maka orang itu mati, sebaliknya apabila tidak mempunyai jasmani maka tidak dapat disebut manusia.
Dasar hidup manusia selalu ingin mencari kebahagiaan. Secara intriks mencari kebahagiaan yang menyeluruh dan kebaikan yang tertingggi. Tujuan setiap manusia adalah mencapai kebahagiaan yang tertinggi, karena itu Allah memerintahkan untuk berlomba-lomba mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dari pernyataan di atas, dapat diambil kesimpulan, bahwa peranan akhlak itu sangat penting bagi manusia, apalagi bagi anak-anak. Dalam suatu lembaga pendidikan sangat berpengaruh besar pada pembentukan karakter seorang anak. Maka dari itu, penulis merasa tertarik untuk membahas lebih dalam dengan mengadakan penelitian dan mengkaji terhadap tema tersebut dan dituangkan dalam proposal skripsi dengan judul :
“ UPAYA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMBINA AKHLAK SISWA DI SDN KEMANGSEN 02 BALONGENDO SIDOARJO”.
B. RUMUSAN MASALAH
Bertolak dari masalah tersebut di atas, penulis akan merumuskan masalah yang menjadi dasar pokok pembahasan skripsi ini. Adapun rumusan masalah tersebut adalah :
1. Bagaimana Upaya Guru Pendidikan Agama Islam dalam Membina Akhlak Siswa di SDN Kemangsen 02 Balongbendo Sidoarjo?
2. Bagaimana Hasil Guru Pendidikan Agama Islam dalam Membina Akhlak Siswa di SDN Kemangsen 02 Balongbendo Sidoarjo?
C. TUJUAN PENELITIAN
Dalam pembahasan skripsi ini, tujuan yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui upaya Guru Pendidikan Agama Islam dalam membina akhlak Siswa di SDN Kemangsen 02 Balongbendo Sidoarjo.
2. Untuk mengetahui hasil Guru Pendidikan Agama Islam dalam membina akhlak siswa di SDN Kemangsen 02 Balongbendo Sidoarjo.
D. MANFAAT PENELITIAN
Setelah penulis menyelesaikan penelitian tentang upaya guru pendidikan agama islam dalam membina akhlak siswa maka penelitian ini diharapkan bermanfaat :
1. Bagi peneliti
a. Penelitian ini merupakan pengalaman yang berharga yang dapat dijadikan sebagai bekal bagi peneliti.
b. Penelitian dapat memberikan wawasan yang luas, sehingga peneliti dapat tanggap terhadap moralitas siswa.
2. Bagi UIN Malang
Sebagai tambahan khazanah ilmiyah bagi perpustakaannya (sebagai referensi dan sebagai penambah pembendaharaan perpustakaan Fakultas Tarbiyah jurusan PAI).
E. RUANG LINGKUP PENELITIAN
Dalam penelitian ini, peneliti akan menjelaskan secara rinci dan detail tentang wilayah penelitian dan ruang lingkup permasalahan yang akan di teliti, untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai penelitian ini dan agar tidak terjadi pelebaran dalam pembahasan maka peneliti memfokuskan pada upaya guru pendidikan agama islam dalam membina akhlak dan hasil guru pendidikan agam islam dalam membina akhlak dalam permasalahannya.
F. METODE PENELITIAN
Dalam suatu penelitian dibutuhkan data yang obyektif, pembahasan penelitian dibahas secara teoritis dan empiris. Pembahasan teoritis bersumber pada kepustakaan yang merupakan karangan ahli yang terkait dengan judul penelitian ini.
Sedangkan pembahasan emperis, bersumber dari peneliti dengan cara mencari, mengamati dan mengelola data yang diperoleh dari hasil penelitian. Dalam penelitian metode penelitian yang digunakan meliputi:
1. Pendekatan dan Jenis Penelitian
Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor (1975:5) mendefinisikan ” metodologi kualitatif ” sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati. Menurut mereka pendekatan ini diarahkan pada latar dan individu secara holistik (utuh). Jadi, dalam hal ini tidak boleh mengisolasikan individu atau organisasi kedalam variabel atau hipotesis, tetapi perlu memandangnya sebagai bagian dari suatu keutuhan.
Adapun karakteristik penelitian kualitatif antara lain yaitu: (1) berlangsung dalam latar yang alamiah, (2) peneliti sendiri merupakan instrumen atau alat pengumpul data yang utama,(3) analisis datanya dilakukan secara induktif.
Lebih lanjut penelitian ini bermaksud untuk melukiskan secara lengkap dan akurat tentang fenomena sosial, sehingga penelitiannya menggunakan desain penelitian deduktuf. Yakni studi untuk menemukan fakta-fakta dengan interprestasi yang tepat. Dalam desain desain deduktif ini, termasuk desain untuk studi formulatif dan ekploratif yang berkehendak hanya untuk mengenal fenomena-fenomena untuk keperluan setudi selanjutnya. Dalam studi deskriftif juga termasuk:
1. Studi untuk melukiskan secara akurat sifat-sifat dari beberapa fenomena, kelompok, atau individu.
2. Studi untuk menentukan frekuensi terjadinya sesuatu keadaan untuk meminimalisasikan bias dan memaksimumkan relibilitas.
2. Lokasi Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mendapat gambaran dan informasi yang lebih jelas, lengkap, serta memungkinkan dan mudah bagi peneliti untuk melakukan penelitian observasi. Oleh karena itu, maka penulis menetapkan SDN KEMANGSEN 02 yang berlokasi di kecamatan Balongbenda kabupaten Sidoarjo sebagai obyek dalam penelitian ini..
3. Sumber Data
Menurut Lofland sumber data utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata dan tindakan selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain. Berkaitan dengan hal itu pada bagian ini jelas datanya dibagi ke dalam kata-kata dan tindakan, sumber data tertulis, foto dan statistik.
Sedangkan yang dimaksud sumber data dalam penelitian adalah subyek dari mana data dapat diperoleh. Apabila mengunakan kuesionetr atau wawancara dalam mengumpulkan datanya maka maka sumber datanya disebut responden, yaitu orang yang merespon atau menjawab pertanyaan-pertanyaan baik secara tertulis maupun lisan. Apabila mengunakan observasi maka sumber datanya adalah berupa benda, gerak, atau proses sesuatu. Apabila menggunakan dokumentasi, maka dokumen atau catatanlah yang menjadi sumber datanya.
G. KEHADIRAN PENELITI
Manusia merupakan instrumen dari penelitian, maksudnya, kedudukan manusia dalam penelitian kualitatif sangat rumit. Ia sekaligus merupakan perencana, pelaksana pengumpulan data, analisis, penafsiran data dan pada akhirnya ia menjadi pelopor hasil penelitianya. Pengertian instrumen atau alat peneliti di sini tepat karena ia menjadi segalanya dari keseluruhan proses penelitian.
Dengan demikian maka peneliti dalam hal ini bertindak sebagai instrumen penelitian yang didukung dengan interview terpimpin, yakni dalam melaksanakan interview, pewawancara membawa pedoman interview yang hanya merupakan garis besar tentang hal-hal yang akan ditanyakan. Kemudian observasi sistematis, yang dilakukan oleh pengamat dengan menggunakan pedoman sebagai instrumen pengamatan, dan yang terakhir adalah dengan metode dokumentasi yaitu dengan menyelidiki benda-benda tertulis seperti buku, majalah, dokumen, peraturan-peraturan, notulen rapat catatan harian dan sebagainya, berdasarkan pada pedoman dokumentasi.
Jadi selain peneliti sendiri sebagai instrumen, maka didukung pula dengan yang- lain yaitu :
1. Pedoman wawancara yaitu ancer-ancer pertanyaan yang akan ditanyakan sebagai catatan, serta alat tulis untuk menuliskan jawaban yang diterima.
2. Pedoman observasi berisikan sebuah daftar jenis kegiatan yang mungkin timbul dan akan diamati.
3. Pedoman dokumentasi yakni membuat garis-garis besar atau katagori yang akan dicari datanya.
H. PROSEDUR PENGUMPULAN DATA
Dalam hal pengumpulan data ini,penulis terjun langsung pada objek penelitian untuk mendapatkan data yang valid, maka peneliti menggunakan metode sebagai berikut:
1. Wawancara Mendalam (Depth Interview)
Interview sering juga disebut dengan wawancara atau kuesioner lisan adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara (interviewer) untuk memperoleh informasi dari terwawancara.
Metode interview yaitu merupakan suatu proses tanya jawab lisan, dimana dua orang atau lebih berhadap-hadapan secara pisik, yang satu dapat melihat muka yang lain, mendengar dengan telinganya sendiri, suara adalah alat kesimpulan informasi yang langsung tentang beberapa jenis data sosial, baik yang terpendam (tercatat) atau interast.
Jadi dalam penelitian ini, sesuai dengan metode ini dalam mengumpulkan informasi juga melalui cara wawancara dengan pihak-pihak tertentu yang dapat memberikan informasi yang valid dan komplit adapun pihak tersebut adalah :
Guru Pendidikan Agama Islam di SDN Kemangsen 02
2. Metode Dekomentasi
Dekomentasi dari asal katanya dokumen, yang artinya barang-barang tertulis. Di dalam melaksanakan metode dekumentasi, peneliti menyelidiki benda-benda tertulis seperti buku-buku, majalah, dokumen, peraturan-peraturan, notulen rapat, catatan harian, dan sebagainya.
Masih menurut suharsimi metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, lengger, agenda dan sebagainya.
Dengan metode ini peneliti menggali data berdasarkan catatan-catatan atau dokumen lain yang ada disekolah.
3. Metode Observasi
Sering sekali orang mengartikan observasi sebagai aktifitas yang sempit, yakni memperhatikan sesuatu dengan menggunakan mata. Didalam pengertian psikologi, observasi atau disebut pula dengan pengamatan, meliputi kegiatan pemusatan perhatian terhadap sesuatu objek dengan menggunakan seluruh alat indra. Jadi mengobservasi dapat dilakukan melalui penglihatan, penciuman, pendengaran, peraba, dan pengecap. Apa yang dilakukan ini sebenarnya adalah pengamatan langsung. Di dalam artian penelitian observasi dapat dilakukan dengan rekaman gambar, rekaman suara, dokumentasi
Menurut Marzuki metode observasi diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap gejala atau fenomena yang diselidiki.
Metode ini sangat tepat untuk mengetahui obyek secara langsung tentang suatu peristiwa, kejadian maupun masalah yang sedang terjadi dilapangan penelitian. Dalam hal ini metode observasi digunakan untuk memperoleh data lengkap mengenai kondisi umum, lingkungan sekolah, kegiatan proses belajar mengajar, keadaan fasilitas belajar, kurikulum pembelajaran, metode pengajaran maupun kondisi belajar siswa.
Jadi dengan menggunakan model ini berarti peneliti dapat melakukan pengamatan langsung terhadap kancah penelitian dan sebagai obyek penelitian, terutama mengenai upaya membina akhlak
untuk meningkatkan dan kekuatan akhlak siswa SDN Kemangsen 02
I. ANALISIS DATA
Maksud dari analisis data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data kedalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data.
Pengklasifikasian materi (data) penelitian yang telah terkumpul kedalam satuan-satuan, elemen-elemen atau unit-unit. Data yang diperoleh disusun dalam satuan-satuan yang teratur dengan cara meringkas dan memilih mencari sesuai tipe, kelas, urutan, pola atau nilai yang ada.
Seluruh data dari informan, baik melalui observasi, interview, maupun dokumentasi dicatat secermat mungkin dan dikumpulkan menjadi suatu catatan lapangan atau field notes. Semua data itu kemudian dianalisis secara kualitatif.
Proses analisis data dimulai dengan menelaah seluruh data yang tersedia dari berbagai sumber, yaitu dari wawancara, pengamatan yang sudah dituliskan dalam catatan lapangan, dokumen pribadi, dokumen resmi, dan sebagainya. Data tersebut banyak sekali kira-kira segudang. Setelah dibaca, dipelajari, dan ditelaah, maka langkah berikutnya adalah menyusun dalam satuan-satuan. Satuan-satuan itu kemudian dikategorisasikan pada langkah berikutnya. Kategori-kategori itu dilakukan sambil membuat koding. Tahap akhir dari analisis data ini ialah mengadakan pemeriksaan keabsahan data. Setelah selesai tahap ini, mulailah kini tahap penafsiran data, dalam mengolah hasil sementara menjadi teori substantif dengan menggunakan metode tertentu.
J. PENGECEKAN KEABSAHAN DATA
Selain menganalisis data, peneliti juga harus menguji keabsahan data agar memperoleh data yang valid. Untuk menetapkan keabsahan data tersebut diperlukan tehnik pemeriksaan. Adapun tehnik yang digunakan dalam pemeriksaan keabsahan data adalah sebagai berikut:
1. Perpanjangan Kehadiran Peneliti
Perpanjangan kehadiran peneliti akan memungkinkan peningkatan derajat kepercayaan data yang dikumpulkan. Selain itu, menuntut peneliti untuk terjun kedalam lokasi penelitian dalam waktu yang cukup panjang guna mendeteksi dan memperhitungkan distorsi yang mungkin mengotori data.
Di pihak lain perpanjangan kehadiran peneliti juga dimaksudkan untuk membangun kepercayaan pada subyek terhadap peneliti dan juga kepercayaan diri peneliti sendiri. Jadi, bukan hanya menerapkan tehnik yang menjamin untuk mengatasinya. Tetapi kepercayaan subyek dan kepercayaan diri merupakan proses pengembangan yang berlangsung setiap hari dan merupakan alat untuk mencegah usaha coba-coba dari pihak subyek.
2. Observasi Yang Diperdalam
Dalam penelitian ini, memperdalam observasi dimaksudkan untuk menemukan ciri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari dan kemudian memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara rinci.
Hal ini berarti bahwa peneliti hendaknya mengadakan pengamatan dengan teliti dan rinci secara berkesinambungan terhadap faktor-faktor yang menonjol. Kemudian menelaah kembali secara rinci sampai pada suatu titik sehingga pada pemeriksaan tahap awal tampak salah satu atau seluruh faktor yang ditelaah sudah di pahami dengan cara yang biasa.
3. Trianggulasi
Yang dimaksud trianggulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain, diluar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding data itu, tekniknya dengan pemeriksaan sumber data lainnya.
K. TAHAP-TAHAP PENELITIAN
1. Tahap pra lapangan
a. Memilih lapangan, dengan pertimbangan bahwa SDN Kemangsen 02 merupakan objek yang tepat.
b. Mengurus perizinan, secara formal (ke pihak sekolah).
c. Melakukan perjajakan lapangan, dalam rangkah penyesuaian dengan SDN Kemangsen 02 selaku obyek penelitian.
2. Tahap pekerjaan lapangan
a. Mengadakan observasi langsung ke, SDN Kemangsen 02 terhadap upaya guru dalam membina ahklak, dengan melibatkan beberapa informan untuk memperoleh data.
b. Memasuki lapangan, dengan mengamati berbagai fenomena proses pembelajaran dan wawancara dengan beberapa pihak yang bersangkutan.
c. Berperan serta sambil mengumpulkan data.
3. Penyusunan laporan penelitian berdasarkan hasil data yang diperoleh.
L. SISTEMATIKA PEMBAHASAN
Untuk memberi gambaran yang jelas mengenai isi penelitian ini, maka pembahasan ini di bagi menjadi enam bab. Uraian masing-masing bab ini disusun sebagai berikut:
BAB I: Merupakan bab pendahuluan yang berfungsi sebagai pengantar informasi penelitian yang terdiri dari: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian masalah, manfaat penelitian, ruang lingkup penelitian, metode penelitian dan sistematika pembahasan.
BAB II : Berisikan tentang kajian yang terdiri dari:
Pembahasan tentang pengertian guru agama, tentang peran dan tugas guru agama , tentang kompetensi guru agama, tentang kode etik guru agama, pengertian akhlak, dasar dan tujuan pembinaan akhlak, tujuan pentingnya pembinaan akhlak, pembagian akhlak, upaya guru dalam membina akhlak
BAB III : Berisikan tentang laporan hasil penelitian yang terdiri dari:
Pendekatan dan jenis penelitian ,kehadiran peneliti, lokasi penelitian, sumber data prosedur pengumpulan data, metode analisis data ,pengecekan keabsahan data, tahapan-tahapan penelitian
BAB IV: Merupakan pembahasan laporan hasil penelitian tentang:
Lokasi dan letak geografis penyelenggaraan penelitian, visi dan misi, dan tujuan membina akhlak siswa, keadaan guru, keadaan siswa, upaya guru pendidikan agam islam dalam membina akhlak siswa, hasil guru pendidikan agama islam dalam membina akhlak siswa, serta faktor pendukung dan penghambat dalam membina akhlak siswa.
BAB V : Merupakan bab penutup pembahasan dan penelitian dalam penulisan skripsi ini yang berfungsi untuk menyimpulkan hasil penelitian secara keseluruhan dan kemudian dilanjutkan dengan memberi saran-saran sebagai perbaikan dari segala kekurangan dan disertai dengan lampiran-lampiran.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah Yatimin. 2007. Studi Ahklak Dalam Perspektif Al-qur’an. Jakarta; Amzah.
Hasbullah. 2005. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada Cet ke-4.
Lexy J. Moleong. 2002. Metododologi Penelitian Kualitatif Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Marzuki. 1989. Metodologi Riset, Fakultas Ekonomi UII Yogyakarta.
Masyhur, Kahar. 1994. Membina Moral dan Akhlak. Jakarta: Rineka Cipta.
Moh Nazir. 1988. Metode Penelitian. Jakarta: Galia Indonesia. Cet. III.
Mudiyaharjo, Redja. 2002. Pengantar Pendidikan: Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-dasar Penddidikan pada Umumnya dan Pendididkan di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, Cet ke-2.
Prof. Dr. H. Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta; Kalam Mulia, Cet ke-4 X.
Sudijono, Anas. 1996. Pengantar Statistik pendidikan. Jakarta.: PT Grafindo Persada.
Sugiyono. 2005. Memehami Penelitian Kualitatif. Bandung : CV. Alfabeta.
Suharsimi Arikonto. 2002. ProsedurPenelitian Suatu pendekatan Praktek Jakarta: PT. Rineka Cipta, Cet.XII.
BAB II
A. Pengertian Guru Agama
Guru agama atau pendidik ialah orang yang memikul tanggung jawab untuk membimbing. Guru tidak sama dengan pengajar, sebab pengajar itu hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran kepada murid. Prestasi yang tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang pengajar apabila ia berhasil membuat pelajar memahami dan menguasai materi pelajaran yang diajarkan kepadanya. Tetapi seorang pendidik bukan hanya bertanggungjawab menyampaikan materi pengajaran kepada murid saja tetapi juga membentuk kepribadian seorang anak didik bernilai tinggi.
K.H. Moh. Syafi’i Hadzami mengatakan guru agama adalah “pemimpin dan pembimbing rohani umat”.
Menurut Khurshid Ahmad ada dua fungsi dasar pendidikan pada setiap masyarakat yaitu:
1. Alat untuk memelihara memperluas dan menghubungkan tingkat-tingkat kebudayaan nilai-nilai tradisi dan sosial serta ide-ide nasional dan masyarakat.
2. Alat untuk perubahan, inovasi, perkembangan dan secara garis besar melalui pengetahuan dan skill (ketrampilan) yang baru ditemukan dan melatih tenaga-tenaga manusia produktif untuk menemukan pertimbangan perubahan sosial ekonomi.
Dalam pendidikan Islam tidak hanya menyiapkan seseorang anak didik memainkan peranannya sebagai individu dan anggota masyarakat saja, tetapi juga membina sikapnya terhadap agama tekun berikut mematuhi peraturan agama, serta menghayati dan mengamalkan nilai hukum agama dalam kehidupan sehari-hari.
Agar fungsi-fungsi tersebut dapat terlaksana dengan baik seorang guru agama harus memenuhi persyaratan tertentu, sebagai berikut:
a. Beriman
Seorang guru Islam harus seorang yang beriman, yaitu meyakini akan keesaan Allah. Iman kepada Allah merupakan asas setiap aqidah. Dan dengan mengimankan Allah SWT selanjutnya akan diikuti pula dengan keimanan kepada yang lainnya. Keyakinan terhadap keesaan Allah seperti ini disebut tauhid.
b. Bertaqwa
Syarat yang terpenting yang harus pula dimiliki oleh guru agama adalah taqwa, yang berarti menjaga diri agar selalu mengerjakan perintah Allah dan meninggalkan laranganNya serta merasa takut kepadaNya baik secara sembunyi maupun secara terang-terangan. Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan dan mengajurkan untuk bertaqwa, seperti dalam fiman Allah SWT: Ali-Imran: 102.
يأيهاالذين آمنوا اتقواالله حقّ تقاته، ولا تموتن إلاّ وانتم مسلمون.
Artinya : “Wahai orang-orang beriman bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa kepadanya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”.
c. Ikhlas
Menurut Abdillah Ulwan “Guru Agama yang Ikhlas hendaklah berniat semata-mata karena Allah dalam seluruh pekerjaan edukatifnya, baik berupa perintah, larangan, nasihat, pengawasan atau hukuman yang dilakukannya”.
d. berakhlak
e. berkepribadian yang integral (terpadu)
f. Cakap
g. Bertanggung jawab
h. Keteladanan
i. Memiliki kompetensi keguruan
2. Peran dan Tugas Guru Agama
Fungsi dan peran guru agama dalam interaksi edukatif sama dengan guru pada umumnya. Guru mempunyai fungsi dan peran yang penting dalam Interaksi edukatif di sekolah.
Karena tugasnya yang mulia, seorang guru menempati posisi yang mulia yang berfungsi :
1. Guru sebagai pemberi pengetahuan yang benar kepada muridnya.
2. Guru sebagai pembina akhlak yang mulia.
3. Guru sebagai pemberi petunjuk kepada anak tentang hidup yang baik.
Peran dan kedudukan guru yang tepat dalam interaksi edukatif akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan.
Dalam interaksi edukatif, anak-anak juga menemui berbagai kesulitan. Setiap anak tumbuh dan berkembang dalam berbagai irama dan variasi sesuai dengan kodrat yang ada padanya. Ia akan belajar sekalipun akan berhasil atau tidak dan juga dia tidak memikirkan apakah tingkah lakunya mendatangkan pujian atau tidak. Ia belajar dengan caranya sendiri-sendiri, sesuai dengan kemampuan dan potensi serta keterampilan dan bakat yang ada padanya, ia belajar sesuai dengan individunya masing-masing peran guru dalam membantu proses belajar murid sangatlah diharapkan. Setiap guru harus mengetahui serta berusaha untuk memecahkan kesulitannya.
Menurut Zakiah Daradjat, unsur-unsur pokok yang perlu dipertahankan dalam masalah belajar adalah sebagai berikut :
Kegairahan dan kesediaan untuk belajar, Membangkitkan Minat Murid, Menumbuhkan sikap dan bakat yang baik, Mengatur proses belajar mengajar, Berpindahnya pengaruh belajar dan pelaksanaannya dalam kehidupan nyata. Hubungan manusiawi dalam Proese Belajar Mengajar.
Roestiyah NK menyatakan peranan guru dalam interaksi edukatif adalah sebagai berikut :
Fasilitas, yakni menyediakan situasi dan kondisi yang dibutuhkan individu yang belajar. Pembimbing, yakni memberikan bimbingan terhadap siswa dalam interaksi belajar mengajar, agar siswa tersebut mampu belajar dengan lancar dan berhasil secara efektif dan efisien. Motivator, yakni memberikan dorongan dan semangat agar siswa mau giat belajar.
Organisator, yakni mengorganisasikan kegiatan belajar siswa maupun guru.Manusia sumber, dimana guru dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh siswa, baik berupa pengetahuan, keterampilan maupun sikap.
3. Kompetensi Guru Agama
Pendidikan merupakan sesuatu yang penting dan utama dalam konteks pembangunan bangsa dan negara. Hal ini dapat terlihat dari tujuan nasional bangsa Indonesia yang salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang menempati posisi yang strategis dalam pembukaan UUD 1945. Dalam situasi pendidikan, khususnya pendidikan formal di sekolah, guru merupakan komponen yang penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ini disebabkan guru berada dibarisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Dengan kata lain, guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkompeten. Oleh karena itu, diperlukanlah sosok guru yang mempunyai kualifikasi, kompetensi dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Satu kunci pokok tugas dan kedudukan guru sebagai tenaga profesional
menurut ketentuan pasal 4 UU Guru dan Dosen adalah sebagai agen pembelajaran (Learning Agent) yang berfungsi meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Sebagai agen pembelajaran guru memiliki peran sentral dan cukup strategis antara lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik.
Guru yang profesional pada intinya adalah guru yang memiliki kompetensi dalam melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi berasal dari kata competency, yang berarti kemampuan atau kecakapan. Menurut kamus bahasa Indonesia, kompetensi dapat diartikan (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal.
Istilah kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna yang diantaranya adalah sebagai berikut:
Menurut Usman, kompetensi adalah suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun kuantitatif. Charles E. Johnson, mengemukakan bahwa kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
Kompetensi merupakan suatu tugas yang memadai atas kepemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang.
Kompetensi juga berarti sebagai pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Pengertian kompetensi ini, jika digabungkan dengan sebuah profesi yaitu guru atau tenaga pengajar, maka kompetensi guru mengandung arti kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak atau kemampuan dan kewenangnan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Pengertian kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkankinerjanya secara tepat dan efektif.
Namun, jika pengertian kompetensi guru tersebut dikaitkan dengan
Pendidikan Agama Islam yakni pendidikan yang sangat penting bagi kehidupan manusia, terutama dalam mencapai ketentraman bathin dan kesehatan mental pada umumnya. Agama Islam merupakan bimbingan hidup yang paling baik, pencegah perbuatan salah dan munkar yang paling ampuh, pengendali moral yang tiada taranya. Maka kompetensi guru agama Islam adalah kewenangan untuk
menentukan Pendidikan Agama Islam yang akan diajarkan pada jenjang tertentu di sekolah tempat guru itu mengajar.
Guru agama berbeda dengan guru-guru bidang studi lainnya. Guru agama di samping melaksanakan tugas pengajaran, yaitu memberitahukan pengetahuan keagamaan, ia juga melaksanakan tugas pengajaran dan pembinaan bagi peserta didik, ia membantu pembentukan kepribadian, pembinaan akhlak serta menumbuhkembangkan keimanan dan ketaqwaan para peserta didik.
Kemampuan guru khususnya guru agama tidak hanya memiliki keunggulan pribadi yang dijiwai oleh keutamaan hidup dan nilai-nilai luhur yang dihayati serta diamalkan. Namun seorang guru agama hendaknya memiliki kemampuan paedagogis atau hal-hal mengenai tugas-tugas kependidikan seorang guru agama tersebut.
4. Kode Etik Guru Agama
B. Upaya Pembinaan Akhlak
1. Definisi Akhlak
Pengertian Akhlak Secara Etimologi, Menurut pendekatan etimologi, perkataan "akhlak" berasal dari bahasa Arab jama' dari bentuk mufradnya "Khuluqun" yang menurut logat diartikan: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuain dengan perkataan "khalkun" yang berarti kejadian, serta erat hubungan " Khaliq" yang berarti Pencipta dan "Makhluk" yang berarti yang diciptakan.
Baik kata akhlaq atau khuluq kedua-duanya dapat dijumpai di dalam al-Qur'an,sebagai berikut:
Artinya :
Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung.lg (Q.S. Al-Qalam, 68:4).
Sedangkan menurut pendekatan secara terminologi, berikut ini beberapa pakar mengemukakan pengertian akhlak sebagai berikut:
1. Ibn Miskawaih Bahwa akhlak adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran lebih dahulu.
2. Imam Al-Ghazali
Akhlak adalah suatu sikap yang mengakar dalam jiwa yang darinya lahir berbagai perbuatan dengan mudah dan gampang, tanpa perlu kepada pikiran dan pertimbangan. Jika sikap itu yang darinya lahir perbuatan yang baik dan terpuji, baik dari segi akal dan syara', maka ia disebut akhlak yang baik. Dan jika lahir darinya perbuatan tercela, maka sikap tersebut disebut akhlak yang buruk.
3. Prof. Dr. Ahmad Amin
Sementara orang mengetahui bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang dibiasakan. Artinya, kehendak itu bila membiasakan sesuatu, kebiasaan itu dinamakan akhlak.
Menurutnya kehendak ialah ketentuan dari beberapa keinginan manusia
setelah imbang, sedang kebiasaan merupakan perbuatan yang diulang-ulang sehingga mudah melakukannya, Masing-masing dari kehendak dan kebiasaan ini mempunyai kekuatan, dan gabungan dari kekuatan itu menimbulkan kekuatan yang lebih besar. Kekuatan besar inilah yang bernama akhlak.
Jika diperhatikan dengan seksama, tampak bahwa seluruh definisi akhlak sebagaimana tersebut diatas tidak ada yang saling bertentangan, melainkan saling melengkapi, yaitu sifat yang tertanam kuat dalam jiwa yang nampak dalam perbuatan lahiriah yang dilakukan dengan mudah, tanpa memerlukan pemikiran lagi dan sudah menjadi kebiasaan.
Jika dikaitkan dengan kata Islami, maka akan berbentuk akhlak Islami, secara sederhana akhlak Islami diartikan sebagai akhlak yang berdasarkan ajaran Islam atau akhlak yang bersifat Islami. Kata Islam yang berada di belakang kata akhlak dalam menempati posisi sifat. Dengan demikian akhlak Islami adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah, disengaja, mendarah daging dan sebernya berdasarkan pada ajaran Islam. Dilihat dari segi sifatnya yang universal, maka akhlak Islami juga bersifat universal.
Dari definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam menjabarkan akhlak universal diperlukan bantuan pemikiran akal manusia dan kesempatan social yang terkandung dalam ajaran etika dan moral. Menghormati kedua orang tua
misalnya adalah akhlak yang bersifat mutlak dan universal. Sedangkan bagaimana bentuk dan cara menghormati oarng tua itu dapat dimanifestasikan oleh hasil pemikiran manusia.
Jadi, akhlak islam bersifat mengarahkan, membimbing, mendorong, membangun peradaban manusia dan mengobati bagi penyakit social dari jiwa dan mental, serta tujuan berakhlak yang baik untuk mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Dengan demikian akhlak Islami itu jauh lebih sempurna dibandingkan dengan akhlak lainnya. Jika aklhak lainnya hanya berbicara tentang hubungan dengan manusia, maka akhlak Islami berbicara pula tentang cara berhubungan dengan binatang, tumbuh-tumbuhan, air, udara dan lain sebagainya. Dengan cara demikian, masing-masing makhluk merasakan fungsi dan eksistensinya di dunia ini.
2. Dasar Pembinaan Akhlak
Dasar pendidikan akhlak bagi seorang muslim adalah akidah yang benar terhadap alam dan kehidupan, karena akhlak tersarikan dari akidah dan pancaran dirinya. Oleh karena itu, jika seseorang berakidah dengan benar, niscaya akhlaknya pun akan benar, baik dan lurus. Begitu pula sebaliknya, jika akidah salah dan melenceng maka akhlaknya pun akan tidak benar.
Akidah seseorang akan benar dan lurus jika kepercayaan dan keyakinannya terhadap Allah juga lurus dan benar. Karena barang siapa mengetahui Sang Penciptanya dengan benar, niscaya ia akan dengan mudah berperilaku baik sebagaimana perintah Allah. Sehingga ia tidak mungkin menjauh atau bahkan meninggalkan perilaku-perilaku yang telah ditetapkan-Nya.
Adapun yang dapat menyempurnakan akidah yang benar terhadap Allah adalah berakidah dengan benar terhadap malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya yang diturunkan kepada para Rasul dan percaya kepada Rasul-rasul utusan-Nya yang mempunyai sifat jujur dan amanah dalam menyampaikan risalah Tuhan Mereka.
Keyakinan terhadap Allah, Malaikat, Kitab, dan para Rasul-rasul-Nya berserta syariat yang mereka bawa tidak akan dapat mencapai kesempurnaan kecuali jika disertai dengan keyakinan akan adanya hari Ahkir dan kejadian-kejadian yang menggiringnya seperti hari kebangkitan, pengmpulan, perhitungan amal dan pembalasan bagi yang taat serta yang durhak dengan masuk surga atau masuk neraka.
Di samping itu, akidah yang benar kepada Allah harus diikuti pula dengan akidah atau kepercayaan yang benar terhadap kekuatan jahat dan setan. Merekalah yang mendorong manusia untuk durhaka kepada Tuhannya. Mereka menghiasi manusia dengan kebatilan dan syahwat. Merekalah yang merusak hubungan baik yang telah terjalin di antara sesamanya. Demikianlah tugas –tugas setan sesuai dengan yang telah digariskan Allah dalam penciptaannya, agar dia dapat memberikan pahala kepada orang-orang yang tidak mengikuti setan dan menyiksa orang yang menaatinya. Dan semua ini berlaku setelah Allah memperingatkan umat manusia dan mengancam siapa saja yang mematuhinya setan tersebut.
Pendidikan akhlak yang bersumber dari kaidah yang benar merupakan contoh perilaku yang harus diikuti oleh manusia. Mereka harus mempraktikannya dalam kehidupan mereka, karena hanya inilah yang akan mengantarkan mereka mendapatkan ridha Allah dan akan membawa mereka mendapatkan balasan kebaikan dari Allah.
Ketidakberesan dan adanya keresahan yang selalu menghiasi kehidupan manusia timbul sebagai akibat dari penyelewengan terhadap akhlak –akhlak yang telah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Penyelewengan ini tidak akan mungkin terjadi jika tidak ada kesalahan dalam berakidah, baik kepada Allah. Malikat, rasul, kitab-kitab-Nya maupun hari Akhir.
Untuk menjaga kebenaran pendidikan akhlak dan agar seseorang selalu dijalan Allah yang lurus, yaitu jalan yang sesuai dengan apa yang telah digariskan-Nya, maka akidah harus dijadikan dasar pendidikan akhlak manusia.
3. Tujuan Pentingnya Pembinaan Akhlak
Tujuan dari pendidikan akhlak dalam Islam adalah untuk membentuk manusia yang bermoral baik, keras kemauan, sopan dalam berbicara dan perbuatan, mulia dalam tingkah laku perangai, bersifat bijaksana, sempurna, sopan dan beradab, ikhlas, jujur dan suci. Dengan kata lain pendidikan akhlak bertujuan untuk melahirkan manusia yang memiliki keutamaan (al-fadhilah). Berdasarkan tujuan ini, maka setiap saat, keadaan, pelajaran, aktifitas, merupakan sarana pendidikan akhlak. Dan setiap pendidik harus memelihara akhlak dan memperhatikan akhlak di atas segala-galanya.
Barmawie Umary dalam bukunya materi akhlak menyebutkan bahwa tujuan berakhlak adalah hubungan umat Islam dengan Allah SWT dan sesama makhluk selalu terpelihara dengan baik dan harmonis.
Sedangkan Omar M. M.Al-Toumy Al-syaibany, tujuan akhlak adalah
menciptakan kebahagian dunia dan akhirat, kesempurnaan bagi individu dan menciptakan kebahagian, kemajuan, kekuataan dan keteguhan bagi masyarakat.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan akhlak pada prisnsipnya adalah untuk mencapai kebahagian dan keharmonisan dalam berhubungan dengan Allah SWT, di samping berhubungan dengan sesama makhluk dan juga alam sekitar, hendak menciptakan manusia sebagai makhluk yang tinggi dan sempurna serta lebih dari makhluk lainnya. Pendidikan agama berkaitan erat dengan pendidikan akhlak, tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa pendidikan akhlak dalam pengertian Islam adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan agama. Sebab yang baik adalah yang dianggap baik oleh agama dan yang buruk adalah apa yang dianggap buruk oleh agama. SEhingga nilai-nilai akhlak, keutamaan akhlak dalam masyarakat Islam adalah akhlak dan keutamaan yang diajarkan oleh agama.
4. Pembagian Akhlak
Persoalan "akhlak" di dalam Islam banyak dibicarakan dan dimuat dalam al-Hadits sumber tersebut merupakan batasan-batasan dalam tindakan sehari-hari bagi manusia ada yang menjelaskan artibaik dan buruk. Memberi informasi kepada umat, apa yang mestinya harus diperbuat dan bagaimana harus bertindak. Sehingga dengan mudah dapat diketahui, apakah perbuatan itu terpuji atau tercela, benar atau salah.
Kita telah mengetahui bahwa akhlak Islam adalah merupakan sistem moral atau akhlak yang berdasarkan Islam, yakni bertititk tolak dari aqidah yang diwahyukan Allah kepada Nabi atau Rasul-Nya yang kemudian agar disampaikan kepada umatnya.
Akhlak Islam, karena merupakan sistem akhlak yang berdasarkan kepada kepercayaan kepada Tuhan, maka tentunya sesuai pula dengan dasar dari pada agama itu sendiri.
Dengan demikian, dasar atau sumber pokok daripada akhlak adalah al-Qur'an dan al-Hadits yang merupakan sumber utama dari agama itu sendiri.
Pribadi Nabi Muhammad adalah contoh yang paling tepat untuk dijadikan teladan dalam membentuk kepribadian. Begitu juga sahabat-sahabat Beliau yang selalu berpedoman kepada al-Qur'an dan as-Sunah dalam kesehariannya.
Beliau bersabda:
Artinya:
Dari Anas bin Malik r.a. berkata, bahwa Nabi saw bersabda,"telah ku
tinggalkan atas kamu sekalian dua perkara, yang apabila kamu berpegang
kepada keduanya, maka tidak akan tersesat, yaitu Kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya.
Dengan demikian tidak diragukan lagi bahwa segala perbuatan atau tindakan manusia apapun bentuknya pada hakekatnya adalah bermaksud mencapai kebahagiaan, sedangkan untuk mencapai kebahagiaan menurut sistem moral atau akhlak yang agamis (Islam) dapat dicapai dengan jalan menuruti perintah Allah yakni dengan menjauhi segala larangan-Nya dan mengerjakan segala perintah-Nya, sebagaimana yang tertera dalam pedoman dasar hidup bagi setiap muslim yakni al-Qur'an dan al-Hadits.
a) Akhlak Al-Karimah
Akhlak Al-karimah atau akhlak yang mulia sangat amat jumlahnya, namun dilihat dari segi hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia, akhlak yang mulia itu dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Akhlak Terhadap Allah
Akhlak terhadap Allah adalah pengakuan dan kesadaran bahwa tiada Tuhan selain Allah. Dia memiliki sifat-sifat terpuji demikian Agung sifat itu, yang jangankan manusia, malaikatpun tidak akan menjangkau hakekatnya.
2. Akhlak terhadap Diri Sendiri
Akhlak yang baik terhadap diri sendiri dapat diartikan menghargai, menghormati, menyayangi dan menjaga diri sendiri dengan sebaik-baiknya, karena sadar bahwa dirinya itu sebgai ciptaan dan amanah Allah yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Contohnya: Menghindari minuman yang beralkohol, menjaga kesucian jiwa, hidup sederhana serta jujur dan hindarkan perbuatan yang tercela.
3. Akhlak terhadap sesama manusia
Manusia adalah makhluk social yang kelanjutan eksistensinya secara fungsional dan optimal banyak bergantung pada orang lain, untuk itu, ia perlu bekerjasama dan saling tolong-menolong dengan orang lain. Islam menganjurkan berakhlak yang baik kepada saudara, Karena ia berjasa dalam ikut serta mendewasaan kita, dan merupakan orang yang paling dekat dengan kita. Caranya dapat dilakukan dengan memuliakannya, memberikan bantuan, pertolongan dan menghargainya.
Jadi, manusia menyaksikan dan menyadari bahwa Allah telah mengaruniakan kepadanya keutamaan yang tidak dapat terbilang dan karunia kenikmatan yang tidak bisa dihitung banyaknya, semua itu perlu disyukurinya dengan berupa berzikir dengan hatinya. Sebaiknya dalm kehidupannya senantiasa berlaku hidup sopan dan santun menjaga jiwanya agar selalu bersih, dapt tyerhindar dari perbuatan dosa, maksiat, sebab jiwa adalah yang terpenting dan pertama yang harus dijaga dan dipelihara dari hal-hal yang dapat mengotori dan merusaknya. Karena manusia adalah makhluk sosial maka ia perlu menciptakan suasana yang baik, satu dengan yang lainnya saling berakhlak yang baik.
b) Akhlak Al-Mazmumah
Akhlak Al-mazmumah (akhlak yang tercela) adalah sebagai lawan atau kebalikan dari akhlak yang baik seagaimana tersebut di atas. Dalam ajaran Islam tetap membicarakan secara terperinci dengan tujuan agar dapat dipahami dengan benar, dan dapat diketahui cara-cara menjauhinya. Berdasarkan petunjuk ajaran Islam dijumpai berbagai macam akhlak yang tercela, di antaranya:
1. Berbohong
Ialah memberikan atau menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
2. Takabur (sombong)
Ialah merasa atau mengaku dirinya besar, tinggi, mulia, melebihi orang lain. Pendek kata merasa dirinya lebih hebat.
3. Dengki
Ialah rasa atau sikap tidak senang atas kenikmatan yang diperoleh orang lain.
4. Bakhil atau kikir
Ialah sukar baginya mengurangi sebagian dari apa yang dimilikinya itu untuk
orang lain.
Sebagaimana diuraikan di atas maka akhlak dalam wujud pengamalannya di bedakan menjadi dua: akhlak terpuji dan akhlak yang tercela. Jika sesuai dengan perintah Allah dan rasul-Nya yang kemudian melahirkan perbuatan yang baik, maka
itulah yang dinamakan akhlak yang terpuji, sedangkan jika ia sesuai dengan apa yang
dilarang oleh Allah dan rasul-Nya dan melahirkan perbuatan-perbuatan yang buruk, maka itulah yang dinamakan akhlak yang tercela.
5. Upaya Membina Akhlak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar