INFO PROFIL

Foto saya
JENTREK ROJOIMO WONOSOBO, jawa tengah indonesia, Indonesia
Ya Allah jadikan kami manusia yang bisa keluar dari belenggu “kemunafikan”. Bimbing kami untuk tidak mengoreksi orang lain sebelum diri ini terkoreksi ya Rabb. Jadikan kami manusia yang jujur dan tidak pernah membohongi diri sendiri apalagi orang lain. kepadaMulah kami berserah ya Allah, kepadaMulah kami bermohon karena tanpa kehendakMu kami tidak bisa berbuat apa-apa Affannur Jentrek rojoimo wonosobo . lahir13 Agustus 1989

Rabu, 14 Juli 2010

PELAKSANAAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMP NEGERI 04 BATU. SKRIPSI JURUSAN PENDIDIKAN ISLAM. FAKULTAS TARBIYAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MALANG 2006
Selasa, 15 Juni 2010

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan kunci utama untuk mempersiapkan generasi muda masa depan dan untuk bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Pendidikan mempunyai andil besar dalam membentuk manusia yang berkualitas yang dianggap mampu hidup dengan baik di komunitas masyarakat nantinya. Sebagai titik tekannya manusia mampu membangun dan meningkatkan kualitas hidupnya dengan menggali potensi yang ada di dalam diri sendiri, keluarga, masyarakat bangsa dan negara. Semua itu akan tercermin di dalam kebudayaan dan peradaban pada suatu bangsa itu sendiri. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Ar Ra’du ayat 11 yang artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. (QS. Ar Ra’du: 11)

Berdasarkan ayat di atas, maka manusia tidak akan berubah nasibnya menjadi lebih baik sebelum manusia tersebut mau merubahnya sendiri. Orang lain seperti guru, orang tua, teman maupun saudara kita sifatnya hanya sebagai orang yang membantu kita dalam proses perubahan tetapi kunci perubahan itu hanya terletak pada diri kita sendiri. Proses perjalanan perubahan itu mempunyai perjalanan panjang yang memakan waktu sangat lama bahkan dari generasi ke generasi berikutnya. Perlu diketahui bahwa proses merupakan hal yang paling utama baru pada hasilnya. Untuk itu, pendidikan harus diperhatikan dengan lebih cermat karena pendidikan tidak hanya untuk menciptakan manusia cerdas dan terampil saja, tetapi juga menciptakan manusia yang ma’rifat.
Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan terus menerus dilakukan baik secara konvensional maupun inovatif. Hal tersebut lebih terfokus lagi setelah diamanatkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan. Apalagi dengan keluarnya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Kewenangan Pemerinah Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah dan Kewenangan Propinsi sebagai daerah otonom yang berimplikasi terhadap kebijakan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik menjadi desentralistik. (Nurhadi, 2004:81)
Permasalahan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 adalah perubahan radikal dalam otoritas pengembangan pendidikan yang semula berada dalam kekuasaan pemerintah pusat melalui Depdiknasnya sekarang terdelegasi pada pemerintah daerah. Sekarang perubahan radikal tersebut dapat dikuatkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terutama pada pasal 4 ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut:
“Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa”. (UU Sisdiknas, 2003: 7)
Poin penting pada ayat ini adalah penegasan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, artinya bahwa keterlibatan masyarakat dalam otoritas pengelola serta initusi-institusi pendukungnya akan lebih besar daripada pemerintah pusat. Dengan demikian tentang peraturan perundangan-undangan yang berlaku sudah memberi arah dan wadah pengembangan sekolah yang lebih demokratis bahkan dalam urusan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 menyatakan secara tegas pada pasal 3 yaitu:
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”. (UU Sisdiknas, 2003: 7)

Pemberian otonomi pendidikan dari pemerintah kepada sekolah dimaksudkan agar sekolah dapat menawarkan pendidikan lebih bermutu berguna bagi masyarakat. Selain itu, sekolah dapat mengembangkan Sumber Daya Manusia yang ada di sekolah serta mendorong masyarakat untuk berperan secara optimal dalam merencanakan dan mengawasi kegiatan belajar mengajar.
Kurikulum berbasis kompetetensi (KBK) memberi keluasan kepada sekolah dalam menyusun silabus mata pelajaran yang disesuaikan dengan potensi sekolah dan wilayah sekitarnya. Dengan demikian saling adanya keterjalinan komunikasi kurikulum antar atau wilayah akan terjadi saling mengisi tanpa mengurangi kompetensi tertentu. Kurikulum berbasis kompetensi diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat siswa agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab. Dalam pelaksanaaan kurikulum berbasis kompetensi menuntut kerjasama yang optimal antara pendidik dan peserta didik maupun petugas lain yang ada di lingkungan sekolah. Dengan demikian sekolah diharapkan dapat melakukan proses pembelajaran yang efektif guna mencapai tujuan yang diharapkan. Sedangkan materi yang diajarkan relevan dengan kebutuhan masyarakat, berorientasi pada hasil (out put) dan dampak (out come) serta melakukan penilaian, pengawasan dan pemantauan berbasis sekolah secara terus menerus dan berkelanjutan. Hal tersebut dilakukan terutama untuk menjamin mutu secara menyeluruh (total quality) dan menciptakan proses perbaikan yang berkesinambungan (continoues improvement). (Mulyasa, 2003:11)
Tujuan utama kurikulum berbasis kompetensi adalah memandirikan atau memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik sesuai dengan kondisi lingkungan. Kurikulum berbasis kompetensi dapat diterapkan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan dan pada berbagai ranah pendidikan. Meskipun demikian, kurikulum ini tidak dapat digunakan untuk memecahkan seluruh permasalahan pendidikan, akan tetapi memberi makna yang lebih signifikan kepada perbaikan pendidikan.
Melihat betapa pentingnya kurikulum berbasis kompetensi yang dapat membekali peserta didik dengan berbagai kemampuan sesuai dengan tuntutan zaman, maka diharapkan mampu memecahkan berbagai persoalan bangsa khususnya dalam bidang pendidikan dengan mempersiapkan peserta didik melalui perencanaan, pelaksanaan materi dan evaluasi terhadap sistem pendidikan secara efektif, efesien dan tepat hasil guna.
Tetapi realita yang ada di negara Indonesia tentang pendidikan nasonal kita masih berada dalam keadaan terpuruk dan jauh dari harapan. Masalah besar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan. Banyak indikator tentang rendahnya mutu antara lain produk pendidikan yang kurang mampu bersaing di pasar global, kurang mampu mensolusi masalah yang dihadapi bangsa dan kurang mampu menunjukkan kebermanfaatan sosial secara optimal. Tuntutan Sumber Daya Manusia merupakan salah satu tuntutan dunia pendidikan karena kualitas terdidik akan tergali ketika potensi-potensi yang dimilikinya terjadi sebuah penyatuan secara komprehensif. Pendidikan di negara ini belum mampu mengembangkan ketrampilan baik dasar maupun terpakai atau dengan kata lain belum mampu menyediakan pengalaman belajar yang menyebabkan potensi terdidik memenuhi standar kualitas Sumber Daya Manusia di lapangan.
Hal ini memang tidak bisa dipungkiri lagi karena kehidupan dan peradaban manusia di awal milenium ketiga ini mengalami banyak perubahan. Dalam merespon fenomena tersebut manusia saling berpacu untuk mengembangkan pendidikan baik di bidang ilmu-ilmu sosial, ilmu alam, ilmu pasti maupun ilmu-ilmu terapan. Namun bersamaan dengan itu muncul sejumlah krisis politik, ekonomi, sosial, hukum, etnis, agama, golongan dan ras. Akibatnya peranan dan aktifitas pendidikan agama di sekolah sebagai pemberi rasa spiritual terhadap kesejahteraan masyarakat dipertanyakan. Dengan asumsi jika pendidikan agama dilakukan dengan baik, maka kehidupan masyarakatpun akan lebih baik.
Kenyataannya seolah-olah pendidikan agama dianggap kurang memberikan konstribusi ke arah itu. Setelah ditelusuri pendidikan agama menghadapi beberapa kendala antara lain waktu yang disediakan hanya dua jam pelajaran yang muatan materinya padat dan memang penting yaitu menuntut pemantapan pengetahuan hingga terbentuk watak dan kepribadian yang berbeda dengan tuntutan terhadap mata pelajaran lainnya.
Memang tidak adil menimpakan tanggungjawab atas munculnya kesenjangan antara harapan dan kenyataan itu pada pendidikan agama di sekolah, sebab pendidikan agama di sekolah bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan watak dan kepribadian siswa. Apalagi dalam pelaksanaan pendidikan agama tersebut masih terdapat kelemahan-kelemahan yang mendorong dilakukannya penyempurnaan terus-menenerus. Kelemahan lain materi pendidikan agama Islam termasuk bahan akhlak lebih berfokus pada pengayaan pengetahuan (kognitif) dan minim dalam pembentukan sikap (afektif) serta pembiasaan (psikomotorik). Kendala lain adalah kurangnya keikut sertaan guru mata pelajaran lain dalam memberi motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikan nilai-nilai pendidikan agama dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian lemahnya sumber daya guru dan pengembangan pendekatan dan metode yang lebih variatif, minimnya sarana pelatihan dan pengembangan serta rendahnya peran orang tua siswa.
(Diknas, 2002: 1) dalam kurikulum 1975, 1984 dan 1994 target yang harus dicapai (attaiment targets) dicantumkan dalam tujuan pembelajaran umum. Hal ini kurang memberikan kejelasan tentang kemampuan yang harus dikembangkan. Atas dasar teori dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dipraktikan di berbagai negara seperti Singapura, Australia, Inggris dan Amerika juga didorong oleh visi, misi dan paradigma baru Pendidikan Agama Islam, maka penyusunan kurikulum Pendidikan Agama Islam ini perlu dilakukan dengan berbasis kompetensi dasar (basic competency).
Kurikulum pendidikan agama tahun 1994 juga lebih menekankan materi pokok dan lebih bersifat memaksakan target bahan ajar sehingga tingkat kemampuan peserta didik terabaikan. Hal ini kurang sesuai dengan prinsip pendidikan yang menekankan peserta didik lewat fenomena bakat, minat serta dukungan sumber daya lingkungan.
Dengan demikian Pendidikan Agama Islam sebagai rumpun pelajaran mulai dari tingkat dasar sampai dengan PerguruanTinggi yang sarat dengan muatan norma, nilai-nilai dan aktualisasi diri dalam kehidupan sehari-hari sudah barang tentu menuntut adanya sejumlah kompetensi yang telah ditetapkan secara komprehensif. Selama ini pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah (madrasah) lebih banyak menyentuh aspek kognitif dan kurang memperhatikan aspek afektif dan psikomotorik.
Pada kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam secara nasional terdapat daftar sejumlah kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa. Kurikulum ini ditandai dengan ciri-ciri: (1) lebih menitik beratkan pada pencapaian target kompetensi; (2) lebih mengakomodasikan keberagaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia; (3) memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksanaan pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan. (Mulyasa, 2004: 13)
Melihat fungsi Pendidikan Agama Islam sesuai di atas, maka yang diemban sangatlah besar. Tetapi dalam pelaksanaannya harus diakui bahwa di SMP masih belum mendapatkan tempat dan alokasi waktu yang proposional dan masih menunjukkan banyak berbagai permasalahan dan kurang menyenangkan. Lebih dari itu, Pendidikan Agama Islam tidak termasuk kelompok mata pelajaran UAN.
Sebagaimana yang sudah diungkapkan di atas, maka SMP Negeri 04 Batu merupakan salah satu sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi pada semua mata pelajaran. Oleh karena itu, dalam penelitian ini diberi judul “Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 04 Batu”.

B. Fokus Penelitian
Berdasarkan Latar Belakang Masalah yang telah diuraikan di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 04 Batu.
2. Usaha-usaha yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru Pendidikan Agama Islam dalam mensukseskan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 04 Batu.
3. Faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 04 Batu.

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui jawaban dari fokus penelitian di atas yaitu:
1. Untuk mengetahui pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 04 Batu.
2. Untuk mengetahui usaha-usaha Kepala Sekolah dan Guru Pendidikan Agama Islam dalam mensukseskan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 04 Batu.
3. Untuk mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 04 Batu.

D. Manfaat Penelitian
Dalam penelitian ini diharapkan dapat menambah dan memperkaya khazanah keilmuan baik bagi lembaga pendidikan, penulis maupun khalayak umum. Adapun manfaatnya sebagai berikut:
1. Bagi lembaga, memberikan konstribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di SMP Negeri 04 Batu. Selain itu juga sebagai bahan pertimbangan terhadap pengambilan kebijakkan sekolah dalam pengembangan kreatifitas guru dan proses pembelajaran di sekolah.
2. Bagi guru, sebagai motivasi dalam meningkatkan keprofesionalan dalam pembelajaran dan sebagai motivasi dalam meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam metode pembelajaran.
3. Bagi peneliti, untuk menambah ilmu pengetahuan dalam pengembangan metode yang variatif dan sebagai acuan dalam penelitian berikutnya.
4. Bagi khalayak umum, diharapkan mampu memberikan perbandingan dan tambahan wacana dalam bidang pendidikan bagi kalangan akademisi terutama untuk mendukung gerakan peningkatan mutu pendidikan.

E. Ruang Lingkup Penelitian
Judul dari penelitian ini adalah “Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 04 Batu”. Di sini peneliti memberi batasan masalah agar pembahasan ini tidak melebar terlalu jauh dari sasaran sehingga akan memudahkan pembahasan dan penyusunan laporan hasil penelitian ini. Adapun ruang lingkup penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 04 Batu. Dalam hal ini meliputi tentang standar kompetensi Pendidikan Agama Islam SMP, strategi pembelajaran dan evaluasi.
2. Usaha-usaha Kepala Sekolah dan guru Pendidikan Agama Islam dalam mensukseskan kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 04 Batu.
3. Faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 04 Batu.

F. Metode Penelitian
1. Sumber Data
Arikunto (2002: 7) megungkapkan bahwa yang dimaksud sumber data dalam penelitian adalah subyek dari mana data dapat diperoleh. Adapun sumber data yang diambil oleh penulis dalam penelitian ini adalah sumber data utama yang berupa kata-kata dan tindakan, serta sumber data tambahan yang berupa dokumen-dokumen. Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Moleong (2002: 112) bahwa sumber data dan jenis data terdiri dari kata dan tindakan, sumber data tertulis, foto dan data statistik. Sehingga beberapa data yang dimanfaatkan dalam penelitian ini meliputi:
a. Sumber data utama (primer) yaitu sumber data yang diambil peneliti, melalui wawancara dan observasi. Sumber data tersebut meliputi:
1) Kepala SMP Negeri 04 Batu (melalui wawancara).
2) Wakasek kurikulum SMP Negeri 04 Batu (melalui wawancara).
3) Guru PAI SMP Negeri 04 Batu ( melalui wawancara).
4) Proses pelaksanaan KBK PAI di SMP Negeri 04 Batu (melalui observasi).
Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Moleong (2002: 112) bahwa kata-kata dan tindakan orang-orang yang diamati atau diwawancarai merupakan sumber data utama. Sumber data utama dicatat melalui catatan tertulis dan melalui perekaman vidio/ audio tapes, pengambilan foto atau film, pencatatan sumber data utama melalui wawancara atau pengamatan berperan serta sehingga merupakan hasil usaha gabungan dari kegiatan melihat, mendengar dan bertanya.
b. Sumber data tambahan (sekunder) yaitu sumber data di luar kata-kata dan tindakan yakni sumber tertulis. Lebih lanjut Moleong (2002: 113) menjelaskan bahwa dilihat dari segi sumber tertulis dapat dibagi atas sumber dari buku dan majalah ilmiah, sumber dari arsip, dokumen pribadi dan dokumen resmi. Sedangkan sumber data tambahan/ sumber tertulis yang digunakan penulis dalam penelitian ini, terdiri atas dokumen-dokumen yang meliputi:
1) Sejarah berdirinya SMP Negeri 04 Batu.
2) Visi, misi dan indikator SMP Negeri 04 Batu.
3) Kondisi obyektif SMP Negeri 04 Batu.
4) Struktur organisasi SMP Negeri 04 Batu.
5) Keadaan guru SMP Negeri 04 Batu.
6) Keadaan siswa SMP Negeri 04 Batu.
7) Keadaan sarana dan prasarana SMP Negeri 04 Batu.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka sumber data utama yang menjadi infoman kunci (key informan) dalam penelitiaan ini adalah wakil kepala sekolah, beliaulah yang mengarahkan peneliti dalam pengambilan sumber data dan memberi rekomendasi kepada informan lainnya seperti guru PAI, wakasek kurikulum dan petugas tata usaha di SMP Negeri 04 Batu. Sehingga data-data yang diperlukan oleh peneliti terkumpul sesuai dengan kebutuhan peneliti.
2. Teknik Pengumpulan Data
Dalam melancarkan proses penelitian ini, peneliti menggunakan beberapa metode sebagai berikut:
a. Metode Interview
Interview yang sering disebut dengan wawancara kuesioner lisan adalah dialog yang dilakukan oleh pewawancara (interviewer) untuk memperoleh informasi dari terwawancara. (Suharsimi Arikunto, 2002: 132)
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode interview dalam bentuk interview bebas terpimpin. Menurut Suharsimi Arikunto inteview bebas terpimpin yaitu dalam melaksanakan interview pewawancara membawa pedoman yang hanya merupakan garis besar tentang hal-hal yang akan ditanyakan dan untuk selanjutnya pertanyaaan-pertanyaan tersebut diperdalam. (Suharsimi Arikunto, 2002: 132)
Metode ini digunakan untuk memperoleh data yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 04 Batu, Usaha-Usaha Kepala Sekolah dan Guru Pendidikan Agama Islam dalam mensukseskan kurikulum berbasis kompetensi, cara Kepala Sekolah meningkatkan kualitas Guru Pendidikan Agama Islam, metode yang sering digunakan oleh Guru Pendidikan Agama Islam, sarana dan prasarana penunjang kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam, faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 04 Batu.
Responden-responden yang menjadi sumber data dalam penelitian ini antara lain:
1) Kepala SMP Negeri 04 Batu.
2) Wakasek kurikulum SMP Negeri 04 Batu.
3) Guru PAI SMP Negeri 04 Batu.
b. Metode Observasi
Observasi yaitu pengamatan melalui pemusatan terhadap suatu obyek yang menggunakan seluruh alat indera yaitu penglihatan, perabaan, penciuman, pendengaran dan pengucapan. (Suharsimi Arikunto, 2002: 133)
Metode ini digunakan peneliti untuk mengumpulkan data-data dengan jalan menjadi partisipan dengan secara langsung dan sistematis terhadap obyek yang diteliti dengan cara mendatangi langsung lokasi penelitian yaitu SMP Negeri 04 Batu untuk memperhatikan jalannya kegiatan belajar mengajar PAI melalui pelaksanaan KBK.
c. Metode Dokumentasi
Akhir-akhir ini orang membedakan antara dokumen dan record. Guba dan Licoln mendefinisikan record adalah setiap pernyataan tertulis yang disusun oleh seseorang atau lembaga untuk keperluan pengujian suatu peristiwa atau menyajikan akunting. Sedangkan dokumen adalah setiap bahan tertulis ataupun film, lain dari record yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik.
Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto (1991: 131) dokumentasi adalah penelitian untuk menyelidiki benda-benda tertulis seperti buku, majalah, dokumen, peraturan, notulen, rapat, catatan harian dan sebagainya.
Metode observasi yang peneliti lakukan adalah dengan cara meneliti terhadap buku-buku, catatan atau arsip tentang suatu masalah yang berhubungan dengan penelitian.
Metode ini juga berguna untuk mengetahui tentang keberadaan sekolah misalnya tentang sejarah berdirinya, visi, misi dan indikator, kondisi obyektif sekolah, struktur organisasi, keadaan guru, keadaan siswa dan keadaan sarana prasarana SMP Negeri 04 Batu.



3. Teknik Analisa Data
Setelah berbagai data terkumpul, maka untuk menganalisisnya digunakan teknik analisis deskriptif , artinya peneliti berupaya menggambarkan kembali data-data yang telah terkumpul mengenai pelaksanaan KBK PAI, usaha-usaha yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan guru PAI dalam mensukseskan KBK PAI dan faktor-faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan KBK PAI di SMP Negeri 04 Batu.
Sebagaimana pandangan Surakhmad (1994: 139) bahwa teknik analisis deskriptif adalah cara menentukan dan menafsirkan data yang ada, misalnya tentang situasi yang dialami, satu hubungan kegiatan, pandangan dan sikap yang tampak atau tentang suatu proses yang sedang berlangsung, pengaruh yang sedang bekerja, kelainan yang sedang muncul, kecenderungan yang sedang nampak, pertentangan yang sedang meruncing dan sebagainya.
Dari pandangan tersebut dapat dijelaskan bahwa teknik analisa data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: proses pengumpulan data dimulai dari berbagi sumber yaitu dari berbagai informan dan pengamatan langsung yang sudah dituliskan dalam catatan lapangan, transkip wawancara dan dokumentasi. Data-data tersebut setelah dibaca, dipelajari dan ditelaah, maka langkah berikutnya mengadakan reduksi data yang dilakukan dengan jalan membuat abstraksi. Abstraksi ini adalah usaha membuat rangkuman yang inti, proses pertanyaan-pertanyaan yang perlu dijaga sedemikian rupa sehingga tetap berada di dalamnya. Langkah selanjutnya menyusun dalam satuan-satuan yang kemudian diintegrasikan pada langkah berikutya dengan membuat koding. Koding merupakan simbol atau singkatan yang diterapkan pada sekelompok kata-kata yang acapkali berupa kalimat atau paragraf dari catatan-catatan lapangan yang ditulis agar data menghasilkan kata-kata itu. (Huberman, 1992: 87). Kemudian tahap terakhir dari analisis data ini adalah mengadakan pemeriksaan keabsahan data. Setelah selesai tahap ini mulailah pada tahap pembahasan hasil penelitian.
4. Pengecekan Keabsahan Data
Pengambilan data melalui tiga tahapan diantaranya yaitu tahap pendahuluan, tahap penyaringan dan tahap melengkapi data yang masih kurang. Dari ketiga tahapan itu, untuk pengecekan keabsahan data banyak terjadi pada tahap penyaringan data. Oleh sebab itu, jika terdapat data yang tidak relevan dan kurang memadai maka akan dilakukan penyaringan data sekali lagi di lapangan sehingga data tersebut memiliki kadar validitas yang tinggi. Moleong (2002: 173) berpendapat bahwa dalam penelitian diperlukan suatu teknik pemeriksaan keabsahan data. Sedangkan untuk memperoleh keabsahan temuan perlu diteliti kredibilitasnya dengan menggunakan teknik sebagai berikut:
a. Persitent Observation (ketekunan pengamatan) yaitu mengadakan observasi secara terus menerus terhadap obyek penelitian guna memahami gejala lebih mendalam terhadap berbagai aktivitas yang sedang berlangsung di lokasi penelitian. (Moleong, 2002: 177). Dalam hal ini yang berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 04 Batu.
b. Trianglasi yaitu teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data untuk keperluan pengecekan atau pembanding terhadap data itu. Menurut Moleong (2002: 178) triangulasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah triangulasi sumber data dengan cara membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitaif. Sehingga perbandingan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengamatan tentang pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 04 Batu (pada hasil observasi) dengan wawancara oleh beberapa informan atau responden.
c. Peederieting (pemeriksaan sejawat melalui diskusi), Moleong (2002: 179) mengungkapkan bahwa yang dimaksud dengan pemeriksaan sejawat melalui diskusi yaitu teknik yang dilakukan dengan cara mengekspos hasil sementara atau hasil akhir yang diperoleh dalam bentuk diskusi analitik dengan rekan-rekan sejawat.
5. Tahap- Tahap Penelitian
a. Tahap pra lapangan
Menyusn proposal penelitian yaitu digunakan untuk meminta izin kepada lembaga yang terkait sesuai dengan sumber data yang diperlukan.
b. Tahap pelaksanaan penelitian
1) Pengumpulan data
Pada tahap ini yang dilakukan peneliti dalam pengumpulan data adalah sebagai berikut:
a) Wawancara dengan Kepala SMP Negeri 04 Batu.
b) Wawancara dengan wakasek kurikulum SMP Negeri 04 Batu.
c) Wawancara dengan guru PAI SMP Negeri 04 Batu.
d) Observasi langsung dan pengambilan data dari lapangan.
e) Menelaah teori-teori yang relevan.
2) Mengidentifikasi data
Data yang sudah terkumpul dari hasil wawancara dan observasi diidentifikasi agar memudahkan peneliti dalam menganalisa sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
3) Tahap akhir penelitian
a) Menyajikan data dalam bentuk deskripsi.
b) Menganalisa data sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

G. Sistematika Pembahasan
Sistematika yang dimaksud di sini adalah merupakan keseluruhan dari isi penelitian secara singkat yang terdiri dari empat bab. Dari bab-bab tersebut terdapat sub-sub bab yang merupakan rangkaian dari urutan pembahasan dalam penelitian. Maka sistematika pembahasan penelitian ini sebagai berikut:
BAB I : Pendahuluan, Bab ini memberikan gambaran secara global yang berisi tentang latar belakang masalah, fokus penelitian, tujuan penelitian, manfaat penelitian, metode penelitian dan sistematika pembahasan.
BAB II : Kajian Teori, pada bab ini membahas tentang hal yang berkaitan dengan masalah judul skripsi agar dukungannya kuat dan lebih jelas.
BAB III : Hasil Penelitian dan Pembahasan, dalam bab ini membahas hasil penelitian tentang pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan Agama Islam, usaha-usaha Kepala Sekolah dan Guru PAI dalam mensukseskan kurikulum berbasis kompetensi PAI, faktor pendukung dan penghambat dari pelaksanaannya
BAB IV : Penutup, bab ini berisikan tentang kesimpulan yang memuat hal-hal yang pokok dari isi pembahasan dan saran sebagai masukan kepada berbagai pihak.
v

Tidak ada komentar:

Posting Komentar