A.
Prinsip-prinsip Ekonomi
Pada dasarnya,
prinsip ekonomi Islam sama dengan prinsip ekonomi pada umumnya. Yang
membedakannya adalah nilai=nilai dan norma-norma yang dijadikan pedoman, baik
oleh system ekonomi Islam ataupun oleh system ekonomi lainnya.
Prinsip-prinsip ekonomi tersebut meliputi:
1.
Dengan alat dan sarana yang
ada berusaha untuk mencapai kepuasan dalam memenuhi kebutuhan, baik kebutuhan
yang bersifat individual maupun bersifat social. Prinsip ekonomi ini kebanyakan
dipergunakan oleh pedagang atau pengusaha yang hanya mencari keuntungan tanpa
didasari oleh nilai-nilai ilahinya (ibadah).
2.
Tercapainya hasil yang
sebesar-besarnya dengan tenaga dan ongkos yang sekecil-kecilnya dalam waktu
yang sesingkat-singkatnya.
Prinsip ekonomi ini dipergunakan oleh
seorang konsumen yang ingin mendapatkan sisa guna sebesar-besarnya sebagai
kelebihan biaya yang dikeluarkannya.9
Prinsip-prinsip
ekonomi tersebut berlaku pula untuk sistem ekonomi Islam. Namun, system ekonomi
Islam dalam operasionalnya memberikan dan meletakkan nilai-nilai atau
norma-norma etik asasi tentang prinsip-prinsip tersebut. Norma-
B.
Tujuan Ekonomi Islam
Seorang Ekonom
Muslim Pakistan, M. Arkham11 memberikan jawaban tentang aspek tujuan
dari kegiatan ekonomi. Dian menyatakan bahwa ekonomi Islam selaras dengan
tujuan hidup manusia. Tujuan hidup manusia secara umum adalah ibadah, yaitu
mengabdi semata-mata karena atau kepada Allah. Seperti firman-Nya, “Tidaklah
Kami ciptakan jin dan manusia, melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (Q.S.
Adz-Dzariyat: 56)
Tujuan lain
hidup manusia dalam Islam adalah: “Kebaikan hidup di dunia dan sekaligus
kebaikan di akhirat” (Q.S. Al-Baqarah: 201). Pada ayat yang lain ditentukan
bahwa hendaknya manusia itu menuntut kebahagiaan hidup di akhirat (karena hal
itu lebih kekal), tetapi janganlah melupakan nasibnya di dunia (Q.S.
Al-Qashash: 77). Kebahagiaan atau kebaikan hidup di dunia maupun di akhirat
harus diusahakan di dunia ini.
Persoalannya
adalah, apakah aktivitas yang mengejar dua tujuan hidup itu terpisah, artinya perlu
dipisahkan atau tidak? Apakah aktivitas ekonomi merupakan bagian aktivitas
mengejar hidup di dunia? Ada dua kemungkinan
tentang nisbah antara kedua tujuan ini.
1.
Tujuan hidup akhirat
bersifat dan berfungsi membatasi (menciptakan rambu-rambu) bagi kegiatan untuk
menciptakan tujuan di dunia.
2.
Tujuan hidup baik di dunia maupun di akhirat sebenarnya
sudah mencakup tujuan yang kedua, yaitu akhirat. Pandangan ini tercermin dalam
syair yang dikumandangkan group Bimbo, ciptaan penyair Taufiq Ismail, yaitu: “Barang
siapa mengejar hidup di dunia akan memperoleh dunia saja, tetapi yang mengejar
akhirat akan memperoleh akhirat dan dunia sekaligus.
Tujuan hidup
manusia tersebut, hubungannya dengan tujuan ekonomi Islam, Arkham Khan
memberikan muatan normative terhadap tujuan aktivitas ekonomi Islam seperti
terungkap dalam definisinya, yaitu: “Ekonomi Islam bertujuan melakukan kajian
tentang kebahagiaan hidup manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber
daya di bumi atas dasar gotong royong dan partisipasinya.” (Prawiranegara
1984).12
Meskipun
definisi Arkham tentang ekonomi Islam tersebut tidak menetapkan atau
menyebutkan dengan jelas apakan tujuan hidup tersebut mencakup tujuan hidup di
akhirat atau hanya aspek kehidupan duniawian saja, dengan menetapkan tujuan
itu, Arkhan hendakmemasukkan gagasan aspek ”gotong royong dan berpartisipasi”,
sebagai cara Islam untuk mencapai tujuan hidup. Barangkali dengan cara itu,
tujuan yang bersifat duniawiyah dan ukhrawiyah akan tercapai.
Akhirnya,
disepakati bahwa tujuan ekonomi Islam adalah mencapai kesejahteraan hidup
manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Kemudian tujuan tersebut
disubordinasikan pada tujuan yang lebih tinggi, yaitu memungkinkan manusia
melaksanakan ibadah dan amal saleh. Gambaran atau isyarat-isyarat Al-Quran
tentang tujuan ekonomi Islam ini, di antaranya dapat dilihat pada ayat-ayat
sebagai berikut:
1.
Q.S. Al-Anbiya:107
وَهُوَ الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا
وَتَسْتَخْرِجُوا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ
فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya:
“Dan Dialah, Allah yang menundukkan lautan
(untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan
kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat
bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari
karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.” (Q.S. Al-Anbiya:107)
2. Q.S Al-Tatsiyah: 13
Artinya:
“Dan Dia menundukkan untukmu apa
yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya (sebagai suatu rahmat)
daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda kebesaran kekuasaan Allah bagi kaum yang berpikir” (Q.S
Al-Tatsiyah: 13)
3. Q.S.
Al-Hasyr: 7
“Apa saja harta
rampasan yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk
kota-kota, maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat, anak-anak yatim,
orang-orang miskin, dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu
jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu”
Berdasarkan ayat-ayat
Al-Quran tersebut, dapat disimpulkan tujuan ekonomi Islam adalah sebagai
berikut:
a. Mewujudkan
ekonomi umat yang makamur dengan melaksanakan produksi barang dan jasa dengan
kuantitas dan kualitas yang cukup, guna memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani
dalam rangka menumbuhkan kesejahteraan duniawi dan ukhrawi secara serasi dan
seimbang.
b. Mewujudkan
kehidupan ekonomi umat yang adil dan merata dengan jalan melaksanakan
distribusi barang, jasa, kesempatan, kekuasaan, dan pendapatan masyarakat
secara jujur, terarah, dan selalu meningkatkan keadilan serta pemerataannya.
c. Mewujudkan
kehidupan ekonomi umat yang stabil dengan jalan menghindarkan dari
gangguan-gangguan inflasi dan depresi ataupun stagnasi, namun tidak menghambat
laju pertumbuhan ekonomi masyarakat yang membawa kea rah kegoncangan ekonomi.
d. Mewujudkan
kehidupan ekonomi yang serasi, bersatu, damai, dan maju dalam suasana
kekeluargaan sesame ummat, dengan jalan menghilangkan nafsu untuk menguasai,
menumpuk harta, ataupun sikap-sikap lemah terhadap gejala-gejala yang negative.
e. Mewujudkan
kehidupan ekonomi umat yang menjamin kemerdekaan, baik dalam memilih jenis
barang dan jasa, system jenis, dan organisasi produksi maupun system distribusi
sehingga tingkat partisipasi masyarakat dapat dikerahkan secara maksimal dengan
meniadakan penguasaa n berlebihan dari sekelompok masyarakat serta menumbuhkan
kebersamaan.
f. Mawujudkan
kehidupan ekonomi yang tidak menimbulkan kerusakan di bumi, sehingga
kelestarian alam dapat dijaga, baik alam fisik, kultural, sosial, maupun
spiritual.
g. Mewujudkan
kehidupan ekonomi yang mandiri tanpa kebergantungan kepada kelompok masyarakat
lain.
Secara ringkas, tujuan
ekonomi Islam dapat dirumuskan sebagai berikut: (1) makmur dan sejahtera, (2)
adil dan merata, (3) tentram (stabil) dan maju, (4) serasi dan damai, (5)
merdeka, (6) kelestarian alam, (7) mandiri.13 Muara akhir tujuan ideal ekonomi Islam adalah
melepaskan tali belenggu kemiskinan yang selama ini melihat mayoritas umat
Islam, agar porsi mereka tidak hanya dijadikan sebagai objek pasaran atau
konsumen belaka.
Terlepas dari tujuan
ideal tersebut, paling tidak secara sedrhana tujuan ekonomi Islam adalah
menciptakan kahidupan manusia aman dan sejahtera, terpenuhinya segala
kebutuhan, baik lahir ataupun batin, agar tercapai kebaikan dan kebahagiaan di
dunia dan kebahagiaan di akhirat.
C. Tokoh-tokoh
Ekonomi Islam
1. Abu
Yusuf
Nama
lengkapnya adalah Yaqub bin Ibrahim Al-Anshari Al-Kufi Abu Yusuf (113 H/731 M)
– (182 H/798 M). Ia adalah orang pertama yang mendapat gelarHakim Agung (qadlil
qudlat) dalam Islam. Ia diangkat oleh khalifah Harun Ar-Rasyid sebagai
penasihat terdekat khalifah dalam masalah-masalah administrasi secara
keseluruhan, juga sebagai penasihat dalam kebijakan keuangan dan administrasi
pajak. Karyanya Kitab Al-Kharj adalah salah satu karya istimewa yang pernah
ditulisnyaatas dasar perintah khalifah HarunAr-Rasyid. Nilai buku ini penting
bagi administrasi Islam karena ia membahas masalah-masalah keuangan Negara,
penentuan pajak, hokum pidana, dan beberapa masalah serupa lainnya. Di samping
itu, kitab ini memuat nasihat-nasihat kepada para khalifah, terutama kepada
para administrator dan ekonom.
Di antara nasihat-nasihatnya adalah,
jangan menunda pekerjaan hari ini hingga besok hari. Apabilamelakukannya, Anda
telah menyia-nyiakan kesempatan maka Anda akan mati ditimbun harapan. Nasihat
ini sangat urgen sekali, terutama dalam dunia perekonomian karena selama ini
keberadaan umat Islam terbelakang dalam berbagai aspek akibat melalaikan
pekerjaannya.
Nasihat lainnya adalah: “Pergunakan harta
kekayaan yang Anda miliki sesuai kebutuhan, jangan terlalu boros dan jangan
terlalu kikir.” Karena itu, dia menekankan keuangan secara umum dan pengaruhnya
terhadap peranan Negara, pekerjaan umum, dan perkembangan dalam segala sector
kehidupan.
Masih banyak lagi nasihatnya yang diujukan
kepada para ekonom dan administrator, baik yang hidup pada masanya ataupun para
administrator dan para pemegang pemerintahan yang hidup sesudahnya,
2. Imam
Al-Ghazali
Abu
Hamid Muhammad bin Muhammad At-Thusi Al-Ghazali (450 H/1058 M) – (505 H/ 1111
M) merupakan salah seorang ahli dalam ilmu kalam (teologi ahli hokum, ahli
mistik, pemikir irasional dan sekaligus pemikir rasional serta pembaru agama).
Karya terpenting dan terbesar adalah kitan Ihya ‘Ulumu Ad-Din (menghidupkan
ilmu agama). Di dalamnya dibahas banyak masalah, mulai pembahasan tentang dimensi
dan kegiatan kemanusiaan, termasuk masalah keimanan filsafat, ilmu pengetahuan,
ekonmi, politik, organisasi administrasi, asetisme (zuhud), dan meditasi
(zikir), juga di bahas sifat-sifat Negara Islam.
Karyanya
yang banyak berkaitan dengan masalah ekonomi adalah Mizan al-‘Amal, Al-Munqizh
Min al-Dhalal dan Akhlak al-Abrar Wa al-Najat Min al-Asyrar, membahas tentang
bagaimana seharusnya perilaku perekonomian dan nasihat-nasihat bagi para
ekonom.
3. Ibnu
Khaldun
Ibnu
Khaldun dikenal di kalangan sarjana Barat melalui karyanya dalam budaya dan
sosiologi, yaitu Muqaddimah. Seorang pengkaji masalah organisasi dan manajemen
ekonomi yang terkemuka; Ernest Dale melihat bahwa Ibnu Khaldun adalah
satu-satunya sarjana berkebangsaan Arab yang mampu memberikan nasihat tentang
roda perekonomian yang harus dilaksanakan oleh para poitisi, termasuk nasihat
kepada para raja, sultan, dan khalifah di Afrika Utara dan Spanyol sepanjang
abad XIV.
Karyanya mengungkap bahwa metode-metode
untuk memperbaiki organisasi-organisasi perekonomian dapat dikaji melalui
“sains budaya”, yang dapat digunakan untuk menggeluti berbagai jenis masyarakat
dalam rangka lebih memastikan berbagai peristiwa sejarah serta untuk memperkuat
laporan sejarah. Salah satu kesimpulan yang menarik adalah “sebab akhir akan
berbeda dengan penyebab formal”. Artinya organisasi informal berkembang dari
yang formal, praktik dari teori, dan tindakan dari perkataan.
Sumbangan terpenting Ibnu Khaldun,
terutama tentang pertumbuhan organisasi perekonomian, adalah konsepnya tentang
organism alamiah. Sebagaimana organisme, perekonomia juga bermula dari kecil,
kemudian berkembang, dan akhirnya mencapai titik optimum, dan batas alaminya
adalah di luar perkembangan.
Sebagaimana dalam bidang sejarah dan
sosiologi, karya-karya Ibnu Khadun yang lain juga masih relevan dengan
pengetahuan administrasi, manajemen, pertumbuhan organisasi, dan pembangunan,
hingga sekarang belum sempat untuk dikajinya secara keseluruhan.
Di samping ketiga tokoh tersebut, masih banyak tokoh yag dikategorikan
memiliki andil dan peran dalam praktik dan perjalanan ekonomi Islam, seperti
Abu Dzar Al-Ghifari, Yahya Ibnu Adam, Al-Farabi, Al-Harin, Ibnu Taimiyah.
Casinos Near Casinos Near Me | MapyRO
BalasHapusFind 제주도 출장안마 Casinos Near Me, NJ near 안산 출장마사지 you on MapyRO. Find Casinos 김해 출장마사지 Near You, compare reviews and get the 수원 출장안마 best deals for 청주 출장안마 Casinos Near Me,